Page Nav

HIDE

Update

latest

Bank Sentral Republik Indonesia SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Bank Sentral Republik Indonesia SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA             Bank Sentral Republik Indonesia ...

Bank Sentral Republik Indonesia SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

            Image result for perbankan di indonesia Bank Sentral Republik Indonesia   SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA   Arsitektur Perbankan Indonesia ( API ) melakukan ekspansi terhadap sistem perbankan syariah di indonesia dalam kerangka dual - banking system atau sistem perbankan ganda, dalam hal ini jasa perbankan syariah ingin memberikan alternatif jasa perbankan yang dilengkapi dengan sistem yang semakin lengkap.   Dalam meningkatkan pembiayaan untuk sektor - sektor perekonomian nasional, bersamaan dengan sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis berkontribusi dalam pengerahan dana kepada masyarakat luas.   Prinsip bagi hasil yang diterapkan di dalam sistem perbankan syariah dapat memberikan manfaat untuk sistem perbankan yang saling menguntungkan baik dari sisi  masyarakat maupun sisi bank, serta  menunjukkan  keseimbangan  dalam segi bertransaksi, memberi pedoman dalam melakukan investasi yang beretika, mengutamakan nilai - nilai kebersamaan dan persaudaraan  dalam berproduksi, dan menjauhkan tindakan spekulatif selama melakukan transaksi keuangan.   System perbankan yang kredibel dan dapat di jangkau oleh semua masyarakat Indonesia, perbankan syariah menyediakan pelayanan berupa jasa perbankan dalam bentuk system keuangan yang bervariasi dan bermacam â€" macam.   Dalam perkembangan berbagai hasil dan instrument keuangan syariah, perekonomian makro dapat melekatkan hubungan di antara dua sector yaitu sector keuangan dan sector riil yang menciptakan suasana harmonis antara dua sector.   Saat ini produk dan instrument syariah semakin banyak pengguna nya dan semakin luas di jangkau oleh masyarakat dapat mendorong aktivitas keuangan dan bisnis, serta akan mengurangi aktivitas  bisnis keuangan yang bersifat spekulatif, sehingga mendorong kemantapan system perbankan secara menyeluruh, hasilnya dapat memberikan efek yang signifikan terhadapa kestabilan harga jangka menengah â€" panjang.   Perluasan industry perbankan syariah nasional yang ditunjang dengan landasan hukum yang kuat serta dapat mendukung pertumbuhannya lebih efisien, Undang â€" undang No. 21 Tahun 2008 berisi  tentang peraturan yang memuat kegiatan  perbankan syariah  yang di terbitkan pada tanggal 16 Juli 2008.   Dalam kontribusinya, peran industry perbankan syariah sangat mendorong perekonomian nasional yang signifikan, terlihat dari konsistensi pertumbuhan yang impresif dengan pencapaian rata â€" rata pertumbuhan asset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir.   Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia.   Pada tahun 2002 Bank Indonesia telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” lalu memberikan petunjuk bagi pemegang saham perbankan syariah dan menaruh posisi dengan mengubah cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan produk perbankan berbasis syariah di Indonesia.   Dalam penataan, berbagai aspek yang masuk dalam pertimbangan secara menyeluruh, diantaranya kondisi actual industry perbankan syariah nasional serta perangkat â€" perangkat terkait, trend perkembangan industry perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan system keuangan syariah nasional yang mulai terlihat, semua perkembangan tidak terlepas dari kerangka system keuangan dalam skala besar seperti Arsitektur Perbankan Syariah Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga â€" lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.   Pertumbuhan perbankan syariah ditujukan untuk dapat memberikan kebaikan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal untuk perekonomian nasional.     Oleh karena itu, pertumbuhan perbankan syariah nasional diarahkan untuk mengacu kepada susunan rancangan strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).   Dengan usaha yang sedemikian rupa pertumbuhan perbankan syariah merupakan bagian dari aktivitas yang mendorong pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar di tingkat nasional.   Visi, misi dan sasaran pertumbuhan perbankan syariah juga sekumpulan inisiatif strategis pada prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai target dalam  kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu perolehan sasaran pasar perbankan syariah yang bertahap melalui pendalaman peran perbankan syariah pada kegiatan keuangan nasional , regional dan internasional, dalam keadaan dimana mulai terbentuknya integrase dengan sector keuangan syariah lainnya.   Pada waktu dekat ini, perbankan syariah nasional lebih ditujukan pada layanan pasar domestic dimana potensi pasarnya masih sangat besar.   Dapat dikatakan, perbankan syariah nasional diharuskan mampu menjadi pemeran domestic yang memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional. Hasil akhirnya, system perbankan syariah ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia dalam bentuk perbankan syariah modern, yang bersifat umum, terbuka untuk semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.   Dengan tetap memperhatikan keadaan sosio â€" kultural dimana bangsa Indonesia menuliskan perjalanan sejarahnya, dalam lingkup kekinian kendala yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia system perbankan syariah mendatangkan beragam aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan dengan bijaksana.         Dengan segala upaya yang sedemikian rupa, pertumbuhan system perbankan syariah dapat dilihat dan diterima oleh masyarakat Indonesia sebagai bagian dari pemecahan masalah untuk berbagai kendala yang terjadi di Indonesia. Grand strategi pengembangan pasar perbankan syariah merupakan bentuk konkrit dari upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia secara menyeluruh  pertumbuhan pasar yang mencakup bagian â€" bagian strategis, yaitu : ketetapan visi tahun 2010 mengenai industry perbankan syariah yang terkenal di ASEAN, penciptaan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan umum, pemetaan pasar yang lebih akurat, serta pertumbuhan produk yang beragam juga pelayanan yang diberikan dapat lebih baik, dan  kecakapan dalam komunikasi  yang dapat membuat perbankan syariah lebih dari sekedar bank pada umumnya.   Lalu beberapa program konkrit yang telah dan akan dilakukan sebagai tahap penerapan dari grand strategy pertumbuhan pasar keuangan perbankan syariah, diantaranya yaitu :   Pertama, menngimplementasikan visi baru  dengan melihat pertumbuhan  perbankan syariah,  tahap I pada tahun 2008 membuat perbankan syariah menjadi Beyond Banking, target asset yang dicapai sebesar Rp 50 triliun dan pertumbuhan industry sebesar 40%, tahap II pada tahun 2009 membuat perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah yang paling atraktif di ASEAN, target asset yang dicapai sebesar Rp 87 triliun dan pertumbuhan industry sebesar 75%, tahap III pada tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan terkemuka berbasis syariah di ASEAN, target asset yang dicapai sebesar Rp 124 triliun dan pertumbuhan industry sebesar 81%.   Kedua, mengaplikasikan pencitraan baru perbankan syariah yang terdiri dari aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning pada bank berbasis syariah yang berperan sebagai perbankan yang memberikan keuntungan baik untuk nasabah maupun pihak bank, pada aspek diferensiasi dan keunggulan daya saing dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang up-date dan user friendly, serta ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan aspek branding yaitu bank syariah lebih dari bank atau beyond banking.       Ketiga, mengimplementasikan pemetaan  agar produk lebih akurat  Â dan  membuat kebijakan  perbankan syariah yang secara umum dapat memberikan layanan jasa keuangan syariah sebagai layanan umum atau bank agar semua lapisan masyarakat  dan semua segmen berjalan sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan oleh bank syariah.   Keempat, mengaplikasikan pertumbuhan produk yang ditujukan kepada keberagaman produk yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan mendorong jaringan kantor yang cakupannya luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dimengerti.   Kelima, meningkatkan kualitas pelayanan yang didukung dengan SDM yang berkompeten dan menggunakan teknologi informasi yang dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah juga dapat memberikan informasi yang baik tentang produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, serta tetap sesuai dengan kebijakan syariah; dan   Keenam, mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat luas dan meningkatkan efisiensi melalui beberapa sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung seperti ( media cetak, elektronik, online / website), bertujuan untuk memberi pemahaman tentang manfaat produk jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaat oleh masyarakat luas.   Nama : Fuji Lestari Nim : 1502025112 Semester : 5A Manajemen Matakuliah : Perekonomian Indonesia Sumber : Gambar : https://www.google.co.id/searchtbs=isz:l&tbm=isch&q=perbankan+di+indonesia&chips=q:perbankan+di+indonesia,online_chips:bank&sa=X&ved=0ahUKEwi7gxqvDXAhWDzRQKHS_jBZ8Q4lYIKSgF&biw=1093&bih=560&dpr=1.25#imgrc=ka07RH6NQRaUcM:    

Tidak ada komentar