Penurunan Mata Uang Rupiah dan Situasi Perekonomian Indonesia Sekarang Menurut info dari Bank Indonesia, pada tanggal 14 Maret 2015, mat...
Penurunan Mata Uang Rupiah dan Situasi Perekonomian Indonesia Sekarang
Menurut info dari Bank Indonesia, pada tanggal 14 Maret 2015, mata uang rupiah dikunci sampai dengan angka Rp. 13.191 per US Dollar, dan itu merupakan kedudukan terlemah bagi mata uang rupiah dalam US Dollar sejak tahun 1998. Dalam dua tiga tahun belakangan ini perusahaan tidak berkeinginan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara skala besar dan selalu tertuju pada penyebab dasar perusahaan dalam berinvestasi di pasar modal, akan tetapi semua itu diingini atau tidak secara otomatis akan terlihat, tetapi juga pada penurunan global pada tahun 2008, kedudukan nilai tukar mata uang rupiah tidak pernah anjlok sampai rendah sepeti ini. Titik tertinggi penurunan mata uang rupiah terjadi pada tahun 2008, dan mata uang rupiah hanya turun sampai Rp. 12.768 per US Dollar sebagai titik paling terendah, sebelum kembali normal yakni Rp.9.000 per US Dollar. Sangat unik, yang kita ketahui bahwa pada tahun 1998 dan 2008, Negara Indonesia pernah memasuki masa-masa penurunan ekonomi termasuk juga yang terjadi di bursa saham yang sangat anjlok pada saat itu. Dan pada saat ini, walaupun keadaan mata uang Rupiah sangat memprihatinkan namun keadaan perekonomian Indonesia secara kasat mata masih tampak terlihat normal, dan IHSG terbilang sukses dalam beberapa bulan belakangan. Pada tanggal 23 Agustus 2013, Pemerintah Indonesia pada saat itu mengeluarkan kebijakan âMenyelamatkan Perekonomianâ, teruntuk menangani lonjakan penurunan mata uang Rupiah yang saat itu sudah tembus sampai harga Rp. 11.000 per US Dollar. Sekedar memberi informasi, keadaan pasar saham dikala itu sangat jauh berbanding terbalik dengan sekarang dimana IHSG terpelosok di tingkat 4.200, atau penurunan drastis lebih dari 1.000 point dibanding titik tertingginya pada bulan Mei di tahun yang sama. Boleh dikatalan bahwa âmasalahâ yang sedang ditangani oleh Pemerintah saat itu ada 2, yaitu penurunan nilai mata uang Rupiah dan juga penurunan IHSG. Mungkin juga itu adalah salah satu faktor Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu bergerak cepat dalam mengeluarkan kebijakan âMenyelamatkan Perekonomianâ, sebab beliau sedang dihadapkan pada tekanan dari para investor maupun oleh para pengusaha.di pasar saham. Masalah yang sebenarnya yang telah dihadapi oleh Negara Indonesia saat itu (tahun 2013) adalah
1. Pertumbuhan ekonomi yang tergolong lambat, 2. Kekurangan anggaran neraca daripada ekspor dan impor, 3. Melonjaknya nilai impor peralatan dan mesin industri yang disebabkan pertumbuhan industri manufaktur didalam negeri, dan 4. Lemahnya nilai ekspor yang dikarenakan turunnya harga batu bara, CPO, serta karet yang merupakan asset utama ekspor Negara Indonesia. Pada tahun 2013, pertumbuhan perekonomian Indonesia terbilang hanya 5.8%, atau menurun secara sangat jelas dibanding pada saat titik tertigginya yaitu 6.9% pada tahun 2011. Pada saat nilai mata uang Rupiah menurun hingga menembus angka Rp. 11.000 per US Dollar, maka pada saat itu adalah terjadi penundaan pertumbuhan ekonomi, dimana ketika dasar perekonomian Indonesia menurun, maka nilai mata uang Rupiah sebagai âInvestasi Indonesiaâ ikut menurun. Pada saat peemerintah mengeluarkan kebijakan menyelamatkan perekonomian, yang diharapkan yaitu peningkatan perekonomian Indonesia kembali, maka dengan begitu nilai tukar mata uang Rupiah akan kembali meningkat. Berikut ini merupakan 4 point penting dalam kebijakan menyelamatkan perekonomian yang dibuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013 yang lalu:
- Memberikan potongan atau pengurangan pajak bagi pihak industry padat karya yang dapat mengekspor paling sedikit sebesar 30% hasil produksinya.
- Dahulu ekspor bijih mineral dilarang oleh pemerintah, namun saat ini pemerintah membolehkan mengekspor bijih mineral tersebut asalkan pihak perusahaan mampu memenuhi persyaratan yang diajukan.
- Meninggikan standart ukuran campuran biodiesel dalam solar, agar diharapkan dapat menekan impor bahan bakar minyak jenis solar, dan
- Meningkatkan pajak atas impor barang yang tergolong mewah, yang awalnya sebesar 75% kini menjadi paling tinggi yaitu sebesar 150%
Menurut keempat point diatas, sudah sangat dijelaskan sekali bahwa tujuan daripada Pemerintah saat itu adalah untuk mengembangkan ekspor, diwaktu yang bersamaan Pemerintah ingin menekankan nilai impor, sehingga akan menambah penghasilan perdagangan luar negeri yang diharapkan pada saat itu akan terulang kembali. Kebijakan Menyelamatkan Perekonomian masih terbilang dasar dalam masalah dari pendapatan Negara tersebut, yaitu pelemahan harga dagang CPO dan batu bara yang merupakan asset utama nilai ekspor Indonesia, dan penguatan nilai impor peralatan dan mesin-mesin industri. Sangat disesali, sampai detik ini pun harga dagang CPO dan batu bara belum kembali seperti sediakala. Akhirnya, menurut info pendataan ekspor dan impor terakhir dari BPS selama tahun 2014 Indonesia masih mengalami keleibihan dalam neraca ekspor impor sebesar 1.9 Milyar US Dollar. Info kurang baikmya, angka peningkatan ekonomi juga terus menurun sampai saat ini tersisa 5.0% pada Kuartal III tahun 2014, dimana jika d ikenal dengan keadaan yang selalu seperti ini, maka pada Kuartal selanjutnya angka perkembangan ekonomi tersebut dalam jangka waktu yang singkat akan kembali turun. Saat nilai mata uang Rupiah sudah mencapai Rp.13.000 per US Dollar, maka sesungguhnya tidak tepat jika dinyatakan bahwa ânilai mata uang Rupiah menurun, sebab seluruh mata uang di Negara manapun juga sedang menurun terhadap US Dollarâ, karena pada hakikatnya perekonomian kita memang sedang terjadi masalah, dimana masalah tersebut bukanlah hal yang terjadi baru ini, namun sudah terjadi sejak dua atau tiga tahun yang lalu. Jadi jika dikatakan Indonesia lagi kesulitan ekonomi mungkin agak berlebih, akan tetapi keadaan saat ini jika dibiarkan berlarut maka akan menimbulkan kesulitan yang pada akhirnya akan benar terjadi. Masalahnya adalah terikat dari dasar permasalahan tersebut, Pemerintah Indonesia sejatinya tidak ingin mengoperasikan harga perdagangan di antar Negara, dan Pemerintah juga tidak dapat menghentikan impor daripada mesin-mesin industri, sebab hal tersebut akan menutup jalam industri itu. Jadi apakah Pemerintah mampu mengeluarkan kebijakan yang mungkin tidak dapat secara langsung menhentak akar dari permasalahan tersebut, akan tetapi paling tidak Pemerintah mampu memberikan cara yang lebih signifikan untuk melaksanakan peningkatan ekonomi tersebut?
- Ekspor tertinggi di Indonesia saat ini sesudah migas, CPO, dan batu bara adalah ekspor alat listrik, karet, dam mesin mekaniknya. Pemerintah mungkin dapat memberikan dorongan atau motivasi tertentu kepada perusahaan alat listrik dan mesin mekanik, supaya mereka dapat memberi nilai peningkatan pada ekspor.
- Ekspor tertinggi Indonesia sekarang adalah migas, mulai dari yang berbentuk minyak mentah, gas, maupun minyak olahan. Penurunan nilai ekspor migas ini terjadi dari tahun ke tahun, pada tahun 2011 dengan angka 41.4 Milyar US Dollar menjadi 30.3 Milyar US Dollar pada tahun 2014 (dikarenakan bukan hanya pelemahan harga minyak dunia sementara, melainkan melihat rata-rata harga minyak di tahun 2011 tercantum 104 US Dollar per barel, dan hanya berbeda sedikit pada saat tahun 2014 yaitu sebesar 96 US Dollar per barel). Pemerintah melalui lembaga-lembaga yang terkait dalam hal ini sekiranya dapat memotivasi perusahaan-perusahaan minyak yang sedang berjalan di tanah air, baik itu dari pihak asing ataupun lokal, untuk mengingat cara memproduksinya.
- Impor tertinggi di Indonesia adalah migas juga. Indonesia sangat beruntung ketika pada saat nilai ekspor migas terus melemah dalam tiga tahun belakangan ini namun impor migas justru malah meningkat. Meskipun saran saat ini sangat sulit untuk diaplikasikan dalam jangka pendek, namun Pemerintah harus segera membuat rencana pembangunanpabrik/fasilitas industri yang mengolah minyak di dalam negeri, supaya Indonesia tidak perlu lagi mengimpor bensin dan solar, atau setidaknya dapat dikurangi.
- Agar perusahaan-perusahaan kelapa sawit mau mengembangkan industri hilir CPO nya, maka Pemerintah harus memberikan tunjangan kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Agar Indonesia mendapat nilai tambah maka Indonesia harus mampu mengekspor produk hilir CPO, dan harus mengurangi pasokan impor solar (sesungguhnya yang terjadi saat ini ialah baru terasa faedahnya dalam tenggang waktu yang lama).
- Berkaitan persoalan kekurangan pada neraca perdagangan, patut diingat bahwa perkembangan perekonomian tidak luput dari meningginya nilai ekspor dan melemahnya nilai impor, dan juga dibantu oleh meningginya 1. Pembelanjaan Pemerintah, 2. Tingkat Konsumsi Masyarakat, dan 3. Penanaman Modal Saham.
Bagaimana dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)? Akankah IHSG juga menurun secara drastic atau tidak, mengingat pertumbuhan perekonomian Indonesia saat ini tidak dapat dikatakan baik-baik saja. Namun yang dapat saya simpulkan ialah kinerja dari para emiten di Bursa Efek Indonesia selama ini sudah cukup bagus, dan juga harga penjualan IHSG belum terbilamg mahal (terpaut masih jauh dibandingkan pada saat IHSG mencapai angka 5.250 pada bulan Mei 2013), walaupun dikatakan sudah tidak murah lagi, namun kalau asing masih ingin terus masuk seperti sebulan belakangan ini, maka IHSG masih dapat naik sebab bagian harga pernjualan IHSG masih memiliki wadah yang cukup besar untuk ketingkat lebih tinggi, selain karena dalam laporan keuangan perusahaan masih mengalami pergerakan kenaikan harga yang berlebih dalam suatu kondisi tertentu. nama : kartini megawati nim : 1502025132 kelas : 5A mata kuliah : perekonomian indonesia gambar : www.aberita.com/wp-content/uploads/2015/08/RupiahMelemah.jpg sumber :
http://www.teguhhidayat.com/2015/03/masalah-rupiah-dan-kondisi-ekonomi.html
Tidak ada komentar