SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk memberikan sumber daya yang dimili...
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk memberikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada perorangan maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat kita artikan sebagai cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk berbagai kebutuhan rumah tangga ke pemerintahan dan masyarakatnya, maksudnya sistem ekonomi yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Perbedaan dasarnya antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara itu dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di kuasai oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produk si, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Suatu perekonomian terencana atau planned economies memberikan kewenangan kepada pemerintah agar mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Hingga tidak ada satu negarapun yang bisa menjadikan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah berperan penting sebagai wasit dalam megawasi alurnya perekonomian. Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.        Sistem ekonomi yang menjadi anutan  Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu sistem perekonomian nasional yang bagaimana itu adalah  perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berdasarkan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dibawah kekuasaan dan pengawasan pemerintah. Sistem landasan ekonomi ini adalah  memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945. Secara dasarnya landasan sistem ekonomi indosesia berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945. Dengan begitu maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang bertinjauan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan ke ekonomi rakyat dan menghendaki hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan, yang diutamakan kemakmuran masyarakat bukan kemakmuran orang-seorang). Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal yang utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dengan kelengkapannya,  yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34. Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah benih-benih Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang mewakili penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan benih-benih yang berasal dari Pasal-Pasal   UUD tentang hak milik yang berfungsi sosial dan kebebasan dalam memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 nemih-benih Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, benih-benih Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan âdikembalikanâ ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945. Landasan normatif-imperatif ini mengandung dasar-dasar etik dan moral luhur, yang dimana rakyat ditempatkan pada posisi mulianya, yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam ruang lingkup persaudaraan satu sama lain, saling bergotong-royong dan menolong. Di dunia ini ada tiga sis tem ekonomi yang ada dapat dibagi, sistem ekonomi  kapitalis yang meninjau pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem  ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan, dan juga sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas. Jadi kesimpulannya adalah sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan suatu negara untuk menenentukan banyaknya sumber daya yang dimilikinya baik perorangan maupun organisasi di negara tersebut. Sistem ekonomi merupakan suatu pendirian masyarakat disuatu negara yang tidak harus beridiri sendiri dan menggunakan dalam memenuhi kehidupan ekonomi mereka. Ekonomi Indonesia yang saat ini sangat optimis karena pertumbuhan ekoniminya yang meningkat. Dengan pertumbuhan dan penghasilan nasional yang semakin sangat meningkat kita bisa melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara-negara lain. Indonesia mampu memberikan kemajuan karena pendapatan nasional pertahunnya. Namun, setelah merdeka Indonesia telah berulang-ulang kali sudah mengubah sistem yang digunakan untuk mengatur ekonominya. Dari sistem liberal, lalu sistem komando (komunisme) hingga masa orde baru. Pada orde baru ini Indonesia mengalami berubahan yang signifikan (kemajuan) dalam segi kemakm uran karena pada saat itu menggunakan sistem atau program Reptila. Ketika terjadi reformasi pada tahun 1999 yaitu baik dari sistem politik maupun ekonomi. Dan suatu sistem ekonomi yang digunakan suatu negara juga menentukan tolak ukur keberhasilan perekonomian di negara tersebut, Indonesia menggunakan sistem perekonomian sendiri, jadi kita harus bangga dengan negara kita sendiri yang mempunyai sistem perekonomian sendiri  yang berjalan dengan baik maka sistem perekonomian Indonesia dikatakan berhasil kemudian negara lain akan belajar dari kita. Indonesia adalah Negara yang masuk dalam  menganut sistem ekonomi campuran yaitu  karena digabungkannya antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang awal mulanya berasal dari filsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dibawah penguasaan dan pengawasan pemerintah. Sistem perekonomian di Indonesia sudah ada daari mulai sejak Indonesia masih berbentukkan Kerajaan. Dimana pada masa itu di Indonesia masih dilakukan sistem monopoli berdasarkan kepemimpinan kerajaan. Namun setelah adanya penjelajahan oleh bangsa barat maka sistem di Indonesia sedikit atau banyak mulai terpengaruhi. Perkembangan sistem ini dimulai dari jaman penjajahan Belanda yang dimana sistem imperialisme (Kebudayaan asing yang lebih mendominasi) di terapkan sampai pada akhir saat masa penjajahan jepang dimana sistem perekonomian yang masih diger akkan oleh bangsa penjajah. Setelah merdeka, bangsa Indonesia sudah berulang kali mengubah sistemnya sendiri yang dipakai dalam mengatur perekonomiannya. Dari sistem Liberal, kemudian Komandao (komunisme) telah sampai memasuki orde baru. Pada orde baru ini terdapat perubahan yang sangat signifikan (kemajuan) yang dialami oleh bangsa Indonesia dari segi kemakmuran rakyatnya yang sangat menguntungkan, dimana pada masa ini menggunakan Program Repelita (rencana pembangunan lima tahun. Namun ketika tahun 1999 terjadi perubahan baik dari sistem politik maupun ekonomi. Pada akhirnya bangsa Indonesia sampai dengan sekarang ini masih menggunakan sistem Perekonomian pancasila atau kerakyatan dimana merupakan tujuan dari perekonomian ini adalah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar