Gambar: indonesiana.tempo.co Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) memiliki sejumlah kriteria pemimpin yang tidak boleh dipilih oleh ma...
![]() |
Gambar: indonesiana.tempo.co |
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) memiliki sejumlah kriteria pemimpin yang tidak boleh dipilih oleh masyarakat dalam Pemilu 2019, diantaranya pemimpin yang melakukan praktik poligami. Selain itu juga terhadap pelaku pelanggaran HAM, hak asasi perempuan, dan hak asasi anak.
Imbauan juga diberlakukan terhadap pelaku kejahatan korupsi, pelaku kekerasan dan diskriminasi, perusak lingkungan, dan pelaku penyelewengan kekuasaan. Namun, satu syarat yang menarik perhatian adalah tidak memilih pelaku poligami.
"Kalau di dalam KPI, personal is political. Pilihanmu secara pribadi itu sebenarnya politis dan akan berdampak secara politis," ucap Sekretaris Jenderal KPI Dian Kartikasari di D'Hotel, Jakarta Pusat pada Ahad, 3 Februari 2019.
Dian lantas mencontohkan, ketika seorang pemimpin memiliki lebih dari satu istri atau poligami maka akan berdampak pada anggaran negara. "Coba berapa anggaran negara yang akan dihabiskan untuk mengawal istri-istrinya? Anak-anaknya? Itu akan menimbulkan kerugian," kata dia.
Bahkan, ketika seorang pejabat negara memiliki pasangan lain yang tak resmi, akan ada potensi penyelewengan kekuasaan dan anggaran negara. "Potensi untuk korupsi akan semakin besar," kata Dian. Selain itu KPI melihat bahwa poligami merupakan sikap merendahkan terhadap kaum perempuan.
Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1171803/masyarakat-diimbau-jangan-pilih-pemimpin-poligami-di-pemilu-2019/full&view=ok
Imbauan juga diberlakukan terhadap pelaku kejahatan korupsi, pelaku kekerasan dan diskriminasi, perusak lingkungan, dan pelaku penyelewengan kekuasaan. Namun, satu syarat yang menarik perhatian adalah tidak memilih pelaku poligami.
"Kalau di dalam KPI, personal is political. Pilihanmu secara pribadi itu sebenarnya politis dan akan berdampak secara politis," ucap Sekretaris Jenderal KPI Dian Kartikasari di D'Hotel, Jakarta Pusat pada Ahad, 3 Februari 2019.
Dian lantas mencontohkan, ketika seorang pemimpin memiliki lebih dari satu istri atau poligami maka akan berdampak pada anggaran negara. "Coba berapa anggaran negara yang akan dihabiskan untuk mengawal istri-istrinya? Anak-anaknya? Itu akan menimbulkan kerugian," kata dia.
Bahkan, ketika seorang pejabat negara memiliki pasangan lain yang tak resmi, akan ada potensi penyelewengan kekuasaan dan anggaran negara. "Potensi untuk korupsi akan semakin besar," kata Dian. Selain itu KPI melihat bahwa poligami merupakan sikap merendahkan terhadap kaum perempuan.
Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1171803/masyarakat-diimbau-jangan-pilih-pemimpin-poligami-di-pemilu-2019/full&view=ok
Tidak ada komentar