Page Nav

HIDE

Update

latest

sscasn.bkn.go.id Sulit di Akses Berikut Tips Untuk Bisa Daftar PPPK

Diketahui sebelumnya untuk mendaftar PPPK tahap 1 tahun 2019 disarankan untuk kunjungi ke portal sscasn.bkn.go.id Namun, ketika banya...



Diketahui sebelumnya untuk mendaftar PPPK tahap 1 tahun 2019 disarankan untuk kunjungi ke portal sscasn.bkn.go.id

Namun, ketika banyak yang mengakses laman sscasn.bkn.go.id ternyata banyak yang tak bisa memasuki halaman untuk mendaftar PPPK sebagaimana mestinya.

Sejatinya pedaftaran PPPK atau P3K secara online dilakukan mulai tanggal 10-16 Februari 2019.

Namun, pada kenyataannya link sscasn.bkn.go.id tersebut beberapa kali tak bisa diakses sama sekali.

Namun, dalam grafis alur pendaftaran PPPK yang tersebar di internet, ternyata ada petunjuk jika untuk pelamar melakukan Login di portal SSP3K.

Portal pendaftaran yang dimaksud ternyata dengan nama domain ssp3k.bkn.go.id

Namun pantauan dari Tribunstyle pada Minggu (10/2/2019) portal sscasn.bkn.go.id kembali bisa diakses.

Portal yang terintregasi pendaftaran PPK atau P3K sudah mulai terpantau lancar untuk diakses per Minggu (10/2/2019)

"Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementrian PAN-RB ke seluruh pemerintah daerah, bahwa pendaftaran dibuka mulai tanggal 10-16 Februari 2019. Sebelum melakukan pendaftaran, silahkan hubungi instansi masing-masing untuk mengecek ketersediaan formasi," isi dari kutipan bagian regristrasi.

Sementara itu, jadwal lengkap rekrutmen PPPK atau P3K tahap 1 sudah mulai dirilis.

Seperti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, pendaftaran PPPK atau P3K sendiri akan melalui beberapa tahap seleksi.

Mulai dari seleksi administrasi, seleksi ujian CAT, hingga pengumuman hasil akhir.

Adapun jadwal lengkap PPPK atau P3K 2019 sebagai berikut.

1. Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

2. Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

3. Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

4. Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

5. Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT

6. UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

7. Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi

8. PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

9. Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

10. Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019

11. Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

12. Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

13. Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

14. Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Jam Ideal Login

Dilansir dari akun Twitter @bkngoid, pihak panitia akan membuka secara resmi portal terpadu pada hari ini, Jumat (8/2/2019) pukul 16.00 WIB atau sekitar 17.00 WITA.

Sayangnya, hingga pukul 17.58 WITA, belum ada tanda-tanda lama tersebut sudah terbuka.

sscasn.go.id Belum Bisa Diakses, 5 Info Baru Pendaftaran PPPK 2019: Syarat, Jadwal & Materi Seleksi (Screen Capture Tribun Timur)
Hal ini sebenarnya juga terjadi pada situs SSCN pada pendaftaran CPNS 2018 lalu.

Banyaknya yang mengakses situs secara bersamaan sempat mengalami down hingga sulit diakses

Pada saat itu Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan pun turut memberikan tips bagi calon pelamar.

Ia membocorkan jam-jam yang ideal untuk melakukan pendaftaran.

Ini didapat dari hasil traffic pada saat pertama kali situs itu bisa diakses.

Menurut Ridwan, waktu yang tepat untuk mengakses websiteSSCN saat itu adalah sekitar pukul 16.30 hingga 18.30 WIB.

"Teman-teman banyak yang mengakses pada pukul 12.00 hingga 15.00 WIB. Setelah mulai menyerah, sekitar pukul 16.30 sampai 18.30 WIB akses justru turun 1/10-nya," katanya saat itu.

Merujuk dari pengalaman tersebut tak ada salahnya dalam mengakses situs sscasn.bkn.go.id agar Daftar PPPK (P3K) lancar hal itu bisa diterapkan.

Selamat mencoba!

Tips sebelum login

1. Jangan lupa berdoa sebelum memulai aktivitas

2. Jangan terburu-buru mendaftar, karena pendaftaran tak hanya satu hari melainkan dua minggu

3. Pastikan dokumen sesuai

4. Baca petunjuk baik-baik

5. Jangan salah menginput

6. Pastikan koneksi internet lancar

7. Gunakan PC atau komputer untuk mendaftar. Jangan Pakai HP!

Panduan dan Syarat Pendaftaran

PPPK atau P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat gaji dan tunjangan sesuai peraturan bagi PNS.

Setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.

P3K juga memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS.

Kecuali jaminan pensiun, PPPK atau P3K juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut beberap hal yang harus diketahui terkait rekrutmen PPPK atau P3K:

1. Dibagi jadi dua tahap

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap alias dua kali.

Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Untuk pelaksanaan PPPK atau P3K 2019 tahap I dilakukan setelah masing-masing instansi selesai melakukan perhitungan kebutuhan dan menyampaikannya kepada Kemen-PAN-RB dan BKN.

Pengadaan PPPK atau P3K untuk mengisi JPT utama dan JPT madya tertentu yang lowong dilakukan sesuai ketentuan mengenai tata cara pengisian JPT dalam peraturan perundang-undangan dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sementara pengadaan PPPK atau P3K untuk mengisi Jabatan Fungsional (JF) dapat dilakukan secara nasional atau tingkat instansi.

2. Mekanisme seleksi PPPK atau P3K

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyatakan, metode rekrutmen PPPK atau P3K tak akan jauh berbeda dengan CPNS.

"Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan sistem (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)," kata dia, Rabu (23/01/2019).

3. Syarat umur

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Sumber: http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/11/sscasnbkngoid-sulit-diakses-ini-link-alternatif-pendaftaran-pppkp3k-2019-jam-ideal-login.

Tidak ada komentar