Makanan merupakan salah satu kebutuhan primer bagi manusia. Kebutuhan siswa akan makanan adalah faktor utama warung penjual makanan ber...
Makanan merupakan salah satu kebutuhan primer bagi manusia. Kebutuhan siswa akan makanan adalah faktor utama warung penjual makanan berkembang di lingkungan sekolah. Berbagai variasi dan rasa makanan tersedia dari makanan ringan (snack) sampai makanan yang mengenyangkan. Faktor rasa yang sesuai dengan selera siswa, seperti gurih dan pedas, menjadi pilihan bagi para siswa untuk mengkonsumsi makanan tersebut. Padahal tidak semua makanan yang disukai itu merupakan makanan sehat karena mengandung bahan tambahan makanan yang berbahaya bagi tubuh. Boraks dan formalin memberikan efek samping apabila dikonsumsi.
Tim PKM Dosen Universitas Muhammadiyah Prof DR. Hamka (UHAMKA) melakukan kegiatan pengabdian dengan tajuk "Deteksi Bahan Tambahan Makanan Pada Jajanan di Sekolah Dan Efeknya Bagi Tubuh" di SMA Muhammadiyah 1 Depok, Jawa Barat.
Elfia Siska Yasa Putri, M.Si memberikan edukasi tentang bahan tambahan makanan khususnya boraks dan formalin. Pembahasannya meliputi struktur boraks dan formalin, kegunaan boraks dan formalin, ciri-ciri makanan yang mengandung boraks dan formalin.
"Adanya kegiatan ini diharapkan siswa mendapatkan wawasan baru tentang identifikasi boraks dan formalin dengan metode sederhana sehingga mereka lebih selektif dan hati-hati dalam memilih makanan yang aman untuk dikomsumsi" ungkap dosen Kimia di Fakultas Farmasi Dan Sains UHAMKA.
Sementara itu dr. Leli Hesti Indriyati, MKK memberikan edukasi dan penyuluhan tentang efek boraks dan formalin bagi kesehatan.
"Penggunaan boraks dan formalin berakibat buruk bagi iritasi saluran pernafasan, lacrimasi pada mata, penumpukan di hepar, diare, mual, neurotoksik, gangguan haid dan infertilitas, dan karsinogenik (kanker)" ungkap Dosen Fakultas Kedokteran UHAMKA
Undang-Undang yang melarang penggunaan formalin sebagai pengawet makanan adalah Peraturan Menteri Kesehatan No 722/1988, Peraturan Menteri Kesehatan No 1168/Menkes/PER/X/1999, UU No 7/1996 tentang Pangan dan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hal ini disebabkan oleh bahaya residu yang ditinggalkannya bersifat karsinogenik bagi manusia.lanjutnya
Pada kegiatan ini siswa diajarkan, praktek identifikasi boraks dan formalin dengan metode sederhana. Untuk uji kandungan boraks menggunakan kunyit, tumeric paper, kulit buah naga dan tumeric paper. Untuk uji kandungan formalin menggunakan larutan KMnO4 dan getah papaya.
Sampel yang digunakan adalah tahu, kolang kaling, saus, bakso A, bakso B, bakso C, cumi, ikan asin, sosis, otak-otak, mi kuning basah, dan kerupuk.Respon positif dan keantusiasan siswa terlihat jelas dengan adanya tanya jawab pada saat identifikasi boraks dan formalin dengan metode sederhana Kegiatan ini dipandu oleh Wijiastuti,M.Si Dosen Biokimia Fakultas Farmasi Dan Sains UHAMKA .
Tidak ada komentar