Karya tulis ilmiah adalah laporan tertulis tentang hasil suatu kegiatan ilmiah. Penulisannya didasari oleh pemahaman konseptual tentang c...
Karya tulis ilmiah adalah laporan tertulis tentang hasil suatu kegiatan ilmiah. Penulisannya didasari oleh pemahaman konseptual tentang cara berpikir ilmiah. Guru sebagai pendidik professional memiliki tugas utama mendidik, namun di lain sisi, guru juga perlu memiliki keterampilan menulis karya ilmiah, tujuannya adalah untuk meningkatkan wawasan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Dengan hal itu, semua komponen masyarakat dapat merasakan manfaat dari tugas utama guru sebagai pendidik profesional.
Oleh karenanya LPPM UHAMKA menggelar program pelatihan bertajuk “Pelatihan Peningkatan Kemampuan Menulis Karya Ilmiah Bagi Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Luar Biasa”. Pada tanggal 14-15 Februari 2019 di Sekolah Luar Biasa G Rawinala yang dihadiri oleh para guru dan kepala sekolah, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dan kepala sekolah dalam menulis karya ilmiah.
Dalam kegiatan tersebut hadir Pelaksana Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Provisi DKI Jakarta Sudir, S.Pd yang menyampaikan mengenai guru profesional, iya menjelaskan tentang fungsi dan peranan guru sebagai pendidik profesional. “Berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ditegaskan bahwa Guru profesional yang salah satunya dibuktikan dengan adanya sertifikasi pendidik, juga dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru menegaskan bahwa Selain S1, guru juga harus memiliki sertifikat profesi pendidik yang dapat diperoleh melalui pendidikan Profesi guru.” Ungkapnya
Salah satu kewajiban sebagai guru profesional adalah melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), salah satu yang termasuk dalam kegiatan PKB adalah kegiatan seperti yang sedang dilaksanakan sekarang ini yaitu Pelatihan Peningkatan Kemampuan Menulis Karya Ilmiah. Selain untuk peningkatan kompetensi, kegiatan menulis dapat digunakan untuk pemenuhan angka kredit yang telah ditentukan dalam proses kenaikan pangkat, karena guru adalah tenaga fungsional yang kenaikan pangkatnya melalui proses Penetapan Angka Kredit (PAK). Lanjutnya
Program Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2019 telah memasukan kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang dibiayai melalui Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya peningkatan kompetensi guru di Provinsi DKI Jakarta. Selain PPG Dalam Jabatan, Uji Kompetensi Guru (UKG) juga akan diselenggaran oleh Pemerintah Daerah setiap tahunnya agar kompetensi guru dapat terpetakan dengan spesifik sebagai dasar pembinaan dan peningkatan kompetensi terhadap Guru DKI Jakarta.Sambung sudir
Sementara itu Sri Lestari, S.Pd., M.M., Kepala SLB Negeri 02 Jakarta. memberikan penjabaran mengenai definisi, jenis, dan tata cara membuat karya tulis ilmiah. Pengenalan karya tulis ilmiah bermanfaat bagi guru yang gemar menulis sebagai sarana menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Lebih lanjut, bagi guru yang belum terampil menulis, Sri menjelaskan secara rinci tata cara penulisan karya ilmiah. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah bisa meningkat secara bertahap. Pada pelatihan ini, Sri juga mengadakan bimbingan dan memberikan masukan tentang karya tulis peserta pelatihan.
Tidak ada komentar