Page Nav

HIDE

Ads Place

Pentingnya Self control dan Self regulation dalam Bermedia Sosial

. Saat ini media sosial telah menjadi kebutuhan masyarakat yang mampu melintasi batas-batas geografis, usia, pendidikan, gender, dan str...


.
Saat ini media sosial telah menjadi kebutuhan masyarakat yang mampu melintasi batas-batas geografis, usia, pendidikan, gender, dan strata sosial. Dengan kemudahan aksesnya, sangat memungkinkan setiap orang dapat menggunakan media sosial. Setiap kelompok masyarakat memiliki motif dan kepentingan dalam pemilihan dan penggunaan media sosial. Kelompok perempuan dan ibu rumah tangga menjadi kelompok yang saat ini tidak lepas dari media sosial, baik sebagai pengguna, objek berita, dan bahkan menjadi korban penyalahgunaan media sosial.

Maraknya penggunaan media sosial di tengah masyarakat yang tidak diimbangi dengan sikap bijaksana dan selektif terhadap konten-konten yang ada menjadi pendorong tim pengabdian masyarakat FISIP UHAMKA untuk memberikan edukasi berkaitan dengan media sosial beserta dampak positif dan negatifnya yang dirangkum dalam Literasi Media Sosial kepada mitra yaitu Kelompok PKK RW 05 Keluarahan Pela Mampang dan Kelompok PKK RW 03 Kelurahan Tegal Parang Kecamatan Mampang Prapatan. Literasi media pada dasarnya adalah rangkaian gerakan melek media yaitu gerakan melek media dirancang untuk meningkatkan kontrol individu terhadap media yang mereka gunakan untuk mengirim dan menerima pesan.


Kegiatan Kemitraan Masyarakat ini dilaksanakan pada Kelompok PKK RW 05 Kelurahan Pela Mampang dan Kelompok PKK RW 03 Kelurahan Tegal Parang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Adapun tujuan dilaksanakannya Kegiatan Pengabdian pada Masyarakat “IbM Literasi Media Sosial bagi Ibu-ibu PKK Kelurahan Tegal Parang dan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan adalah :
Memberikan edukasi dan penguatan terhadap masyarakat, khususnya melalui kedua mitra, terutama berkaitan dengan pemahaman tentang urgensi literasi media sosial sebagai uapaya preventif mencegah tersebarnya dan terpengaruhnya berita-berita bohong (hoax) dan berpotensi provokatif yang beredar sangat cepat melalui media sosial dengan membiasakan tabayyun (cross check) dan selalu berupaya menahan diri untuk tidak cepat menyebarkan kembali (broadcast) berita dan informasi yang belum jelas kredibilitas sumbernya.

Memberikan pendampingan kepada Pengurus dan anggota PKK di kedua mitra agar mampu mengidentifikasi dan menyeleksi konten media sosial mana yang memberi manfaat dan mana yang merusak serta berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan yang lebih serius, seperti pertikaian, kesalahpahaman, kecemburuan, dan konflik-konflik lainnya. Selain itu juga dapat menerapkan strategi pemanfaatan media sosial secara cerdas.
Memberikan penguatan dan meyakinkan kepada pengurus dan anggota PKK di kedua wilayah untuk melakukan self-control dan self-regulation dengan mengimplementasikan berbagai strategi penggunaan media sosial yang linear dengan penggunaan gadget secara bijaksana dimulai dari lingkup kecil keluarga, misalnya mengatur kembali jadwal penggunaan smart phone berakses internet untuk anggota keluarga terutama anak-anak, memilihkan konten-konten yang relatif tidak membahayakan bagi anak-anak terutama game online, membiasakan untuk saling mengingatkan kepada pasangan dan juga keluarga berkaitan tentang manfaat dan madharat dari penggunaan media sosial.

Dari seluruh peserta yang hadir, 80% memiliki gadget berupa smart phone terkoneksi internet dan memiliki media sosial whatsapp dan facebook. Alasan mereka memilih kedua media sosial tersebut adalah: mudah dipelajari dan digunakan, dapat dengan mudah mengirim dan mengunduh foto, teks, video, dan suara. Manfaat yang mereka dapatkan diantaranya: untuk berkabar dengan suami dan anak-anak terutama pada saat mereka berada di luar rumah, berkabar dengan sanak saudara dan orang tua di kampung halaman, dan mempermudah dalam berinteraksi di lingkungan sosial dengan membuat Whatsapp Group PKK.


Edukasi literasi media sosial yang disampaikan kepada kedua mitra dilakukan dengan memberikan deskripsi, penjelasan, studi kasus terkait penyalahgunaan media sosial, dan berbagai cara dan strategi, serta upaya self-control dan self-regulation terhadap penggunaan media sosial yang integral dalam gawai. Self-control merupakan upaya mengendalikan diri untuk membatasi penggunaan media sosial. Masyarakat menyadari bahwa kehadiran teknologi yang termanifestasi dalam media sosial tidak mungkin dibendung atau ditolak. Hal yang dapat dilakukan adalah bagaimana dapat berdamai dengan teknologi dan menggunakan media secara cerdas dan bijaksana. Self-regulation merupakan strategi membuat dan mengatur regulasi yang diterapkan untuk diri sendiri ataupun diimplementasikan dalam lingkup lebih luas, keluarga, kerabat, dan lingkungan. Self-control dan self-regulation menjadi dua kata kunci yang harus diimplementasikankan secara simultan karena dua komponen tersebut menjadi titik awal untukmerubah mindset, merubah kebiasaan, dan merubah perilaku dalam pemanfaatan dan penggunaan media sosial.

Media sosial seringkali menjadi pemicu masalah dalam keluarga. Suami atau istri yang lebih senang berlama-lama dengan media sosial daripada bercengkrama dengan keluarga, anak-anak yang lebih senang menyendiri asyik menikamti game online atau chatting bersama teman-temannya di dunia maya, mulai senang mengumbar aib dan menceritakan masalah keluarga kepada orang lain melalui media sosial. Pergeseran makna dan nilai keluarga tersebut dapat dikembalikan pada fungsi utama keluarga yakni sebagai lingkungan sosial terkecil yang menjadi tempat untuk berbagi, mengekspresikan perasaan dan saling memperhatikan, menyelesaikan persoalan diantara anggota keluarga, dan sebagai lingkungan pertama untuk membentuk karakter anak sebagai amanah dan generasi bangsa yang akan memiliki peran dalam lingkungan sosial mendatang. Dengan kemampuan bermedia secara cerdas dari orang tua, dalam hal ini para ibu maka akan terintegrasi dengan kemampuan mendidik anak dan menjaga keharmonisan keluarga, karena siapa lagi yang akan menjaga keluarga kalau bukan para anggota keluarga itu sendiri, terutama orang tua.


Narasumber dalam kegiatan ini adalah Farida Hariyati, SIP., MIKom. dan Dini Wahdiyati, S.Sos., MIKom. Kedua narasumber merupakan dosen tetap Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UHAMKA dan menajdi pegiat Literasi Media dalam berbagai kegiatan. Acara digelar pada hari Selasa, 30 Januari 2018 di Kelurahan Tegal Parang dan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.    

Artikel ini ditulis oleh tim pengabdian Masyarakat FISIP UHAMKA  Berdasarkan hasil pengabdian Masyarakat yang dilakukan oleh Farida Hariyati, SIP., MIKom dan Dini Wahdiyati, S.Sos., MIKom  Dosen FISIP UHAMKA


Tidak ada komentar

Ads Place