Sejak Dilaunching 27 Mei, Anggota Dewan Belum Bayar Zakat ke ... Sejak Dilaunching 27 Mei, Anggota Dewan Belum Bayar Zakat ke Baznas Peng...
Sejak Dilaunching 27 Mei, Anggota Dewan Belum Bayar Zakat ke Baznas
Pengurus Baznas menemui sekretariat DPRD supaya minta diadakan pemotongan gaji dan setuju namun hingga saat ini belum ada realisasi.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Edwardi
BANGKAPOS.COM -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang, Kamaludin Achmad mengungkapkan sejak dilaunching tanggal 27 Mei 2018 lalu di depan mall Ramayana Pangkalpinang sampai saat ini, anggota DPRD Kota Pangkalpinang belum ada menyetor kewajiban zakat kepada Baznas Pangkalpinang .
"Sejak dilaunching tanggal 27 Mei 2018 sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Perda No. 14 Tahun 2016 tentang pengelolaan zakat dan Perwako No. 51 Tahun 2017 tentang tatacara pengelolaan zakat, jadi soal pembayaran zakat lewat Baznas ini sudah kuat landasan hukumnya ada perda dan ditambah lagi Perwako," kata Kamaludin, Rabu (24/10/2018) di kantornya.
Diakuinya saat launching itu sudah dilakukan acara penyerahan secara simbolis berkas perincian uang zakat dari seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang diwakili Rio Setiady kepada Baznas sebesar total Rp 24.192.326 per bulan disaksikan plt Walikota Pangkalpinang Asyraf Suryadin.
"Penyerahan ini hanya secara simbolis, tapi uangnya belum ada," ujarnya.
Dilanjutkannya, setelah itu pengurus Baznas menemui sekretariat DPRD supaya minta diadakan pemotongan gaji dan setuju namun hingga saat ini belum ada realisasi.
"Kami sudah capek diminta sabar menunggu, memang kata pak Rio baru ad a 3 orang yang bersedia gajinya dipotong untuk zakat namun sampai saat ini belum ada pembayarannya," imbuh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang ini
Diharapkannya dengan adanya pembayaran zakat dari anggota DPRD bisa dijadikan contoh bagi masyarakat lainnya. Dana zakat ini akan disalurkan untuk menyantuni para kaum duafa ini.
Ditambahkannya, selain itu ada juga salah satu kepala OPD di Pemkot Pangkalpinang mengancam akan menyetop pembayaran uang zakat pegawainya ke Baznas.
"Alasannya ia tidak mau mengambil resiko, karena sekarang ini gaji karyawan ditranfer langsung ke rekeningnya yang dipegang para istrinya sehingg a keberatan untuk dipotong zakatnya," jelasnya.
Halaman selanjutnya 12
Tidak ada komentar