Pendaftaran sekolah kedinasan atau Sekdin 2019 di portal sscasn.bkn.go.id telah dibuka sejak hari ini, Selasa (9/4/2019). Pendaftar...
Pendaftaran sekolah kedinasan atau Sekdin 2019 di portal sscasn.bkn.go.id telah dibuka sejak hari ini, Selasa (9/4/2019).
Pendaftaran sekolah kedinasan atau Sekdin 2019 di portal sscasn.bkn.go.id akan dibuka hingga tanggal 30 April mendatang.
Terkait pendaftaran sekolah kedinasan 2019 atau Sekdin 2019 di sscasn.bkn.go.id ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyampaikan informasi terkini melalui akun twitter resminya @BKNgo.id, Selasa (9/8/2019).
BKN menginformasikan bahwa terkait pendaftaran sekolah kedinasan atau Sekdin 2019 di portal sscasn.bkn.go.id sudah terbentuk sebanyak sekitar 8.600 akun.
Dari jumlah tersebut, sudah ada sebanyak 4.400 akun yang sudah memiliki instansi dan 19 telah submit.
"Update #SekDin2019 9 April 2019: 10.25 WIB
Jumlah Akun: 8.601
Sudah pilih instansi: 440
Sudah submit: 19
Pendaftaran daring sampai dengan 30 April 2019 23.59. Jangan ada kesalahan input ya," kata BKN.
"#SobatBKN yang mendaftar #SekDin2019 melalui website https://sscasn.bkn.go.id jangan sampai salah pilih menunya, untuk pendaftaran #SekDin2019 dapat memilih menu SSCN Dikdin atau langsung melalui https://dikdin.bkn.go.id," kata BKN.
Untuk pelamar yang masih kesulitan mendaftar sekolah kedinasan atau sekdin 2019 di portal sscasn.bkn.go.id, BKN juga memberikan arahan.
Nomor kontak instansi penyelenggaran bisa diklik di tautan ini.
"Masih bingung dengan persyaratan dan tata cara seleksi #Sekdin2019?
Silakan tanyakan kepada masing2 instansi penyelenggara spt yg tercantum pada:https://dikdin.bkn.go.id/informasi,"
BKN menginformasikan bahwa ada 10 tahapan yang akan dilalui pelamar setelah pendaftaran sekolah kedinasan atau sekdin 2019 di portal sscasn.bkn.go.id mulai dibuka.
Adapun 10 tahapan yang akan dilalui pelamar dalam pendaftaran sekolah kedinasan atau sekdin 2019 di sscasn.bkn.go.id itu antara lain mengakses alamat : sscasn.bkn.go.id hingga mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan instansi, dan dapat dilihat di portal sscasn.bkn.go.id.
Adapun 10 tahapan tersebut :
1. Pelamar mengakses portal SSCN di alamat : sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2019 dan mencetak Kartu Informasi Akun
3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan
(PELAMAR HANYA DAPAT MEMILIH 1 SEKOLAH)
4. - Upload swafoto
- memilih sekolah kedinasan
- melengkapi nilai
- upload berkas
- melengkapi biodata
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
6. Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk
7. Pelamar login ke SSCN untuk mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
8. Mendapatkan kode billing yang harus dibayar bagi pelamar yang lulus verifikasi. Aturan mengenai pembayaran silakan dicek di sekolah kedinasan terkait.
9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan instansi, dapat dilihat di SSCN
Solusi NIK/KK Tidak terdaftar
Untuk pelamar yang menemui kesulitan mendaftar website SSCASN sscasn.bkn.go.id karena Nomor Induk Kependudukan atau Kartu Keluarga (NIK/KK) tidak terdaftar, BKN juga memberikan arahan
"Jika saat daftar #Sekdin2019 NIK/KK tidak terdaftar, segera hub Direktorat Jenderal Dukcapil @ccdukcapil .
Jangan lupa, pendaftaran dibuka 9-30 April 2019. Hari ini pendaftaran belum dibuka," kata BKN.
Sebelumnya, BKN juga menyampaikan informasi instansi mana saja yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan atau dikdin 2019 melalui sscasn.bkn.go.id beserta jumlah kuota yang diterima.
1. Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara atau STAN)
kuota sebanyak 3.000 orang.
2. Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintahan Dalam Negeri/ IPDN)
kuota sebanyak 1.700 orang.
3. Badan Siber dan Sandi Negara (Sekolah Tinggi Sandi Negara/STSN)
kuota sebanyak 100 orang.
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan/POLTEKIP dan Politeknik Imigrasi/POLTEKIM)
kuota 600 orang.
5. Badan Intelijen Negara (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
kuota sebanyak 250 orang.
6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS)
kuota sebanyak 600 orang.
7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika/STMKG)
kuota sebanyak 250 orang.
8. Kementerian Perhubungan
- SSTD Bekasi
- PKTJ Tegal
- API Madiun
- STIP Jakarta
- PIP Semarang
- Poltekpel Surabaya
- STPI Curug
- ATKP Medan
- PIP Makassar
- Poltekbang Surabaya
- ATKP Makassar
- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
- Politeknik Sungai Danau Penyeberangan Palembang)
kuota sebanyak 2.676 orang
Seleksi
Dikutp dari kompas.com, penerimaan tersebut diumumkan melalui surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bernomor B/393/S.SM.01.00/2019.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran sekolah kedinasan ini dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id.
"Pendaftaran daring di SSCASN pada 9-30 April 2019," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2019) siang.
Seleksi penerimaaan dilakukan secara bertahap.
Peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai salah satu tahapannya, di mana tes menggunakan sistem CAT BKN.
Selanjutnya, tahapan seleksi akan ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Biaya pendaftaran dan biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diinfokan lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian atau Lembaga yang membuka pendaftaran.
Biaya ini disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disebutkan, peserta yang lolos seluruh tahapan seleksi dapat mengikuti pendidikan.
Mahasiswa pendidikan kedinasan tersebut akan diangkat menjadi CPNS setelah dinyatakan lulus pendidikan dan memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan terkait, serta menempati jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai formasi yang ditetapkan oleh Menteri PAN RB.
Ridwan mengimbau kepada para peserta untuk memantau perkembangan informasi di situs atau media sosial kementerian/lembaga terkait.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap segala jenis penipuan terkait proses penerimaan ini, karena tidak ada satu pihak pun dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2019/04/09/8600-akun-sekdin-2019-sudah-terdaftar-di-sscasnbkngoid-ini-kontak-buat-yang-sulit-daftar-login?page=4.
Tidak ada komentar