Page Nav

HIDE

Update

latest

Harga Tiket Pesawat Melangit, Akses Pelayanan Kesehatan di Daerah Kepulauan Semakin Sulit

Akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan tolak ukur pembangunan kesehatan di sebuah negara. Dengan kondisi geografis Indonesia yang ...

Akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan tolak ukur pembangunan kesehatan di sebuah negara. Dengan kondisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan, akses pelayanan kesehatan di Indonesia masih memiliki kendala. Banyak daerah yang memiliki keterbatasan sarana pelayanan kesehatan dan tenaga medis, khususnya di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Lebih dari itu, transportasi yang tidak terjangkau merupakan kendala yang menambah keterbatasan akses pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Salah satu DTPK di Indonesia adalah Kabupaten Kepulauan Aru diProvinsi Maluku. Letaknya 1209 km dari Ambon, ibukota Provinsi Maluku. Wilayahnya terdiri dari gugusan pulau dan sebagian besar merupakan lautan. Walaupun sarana pelayanan kesehatan primer telah tersebar di seluruh kecamatan dan telah tersedia sebuah rumah sakit kabupaten, namun banyak pasien yang masih membutuhkan pelayanan lanjutan di luar Kabupaten. Alasannya beragam, karena rumah sakit di daerah tersebut tidak mempunyai alat penunjang pemeriksaan atau tidak ada dokter spesialis yang berkompeten untuk meanggani kasus dengan tingkat kesulitan yang tinggi.

Berdasarkan sistem rujukan yang berlaku di Indonesia, pelayanan lanjutan harus dilakukan berjenjang. Pasien dari Rumah Sakit Kabupaten dengan Tipe C seperti RS Cendarwasih di Dobo, Kabupaten Aru harus dirujuk ke Rumah sakit tipe B seperti Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Ambon, ibukota Provinsi Maluku.  Menurut aturan tersebut,  transportasi rujukan pasien merupakan tanggungan pemerintah.  Sayangnya,  transportasi yang dimaksud hanya transportasi darat dengan menggunakan ambulans saja. Syarat itu tentunya tidak dapat dipenuhi oleh pasien rujukan di daerah kepulaun. Rujukan pasien dari Dobo ke Ambon hanya dapat menggunakan kapal laut atau pesawat saja.

Dengan menggunakan kapal motor milik PT Pelni, waktu yang dibutuhkan untuk mencapai Ambon sekitar 30 - 40 jam. Selama perjalanan, pasien harus tidur bersama dengan penumpang lain di kabin ekonomi karena tidak ada lagi kamar khusus yang disewakan untuk penumpang. Hal ini tentu cukup berisiko untuk pasien dengan kesehatan yang tidak optimal. Bahkan, perjalanan laut bisa saja memperparah kondisinya.

Keadaan yang lebih nyaman dapat diperoleh jika pasien menggunakan pesawat terbang. Dengan waktu tempuh 3 jam saja, pasien rujukan Kabupaten Kepulauan Aru sudah sampai di Kota Ambon. Namun, harga tiket pesawat yang mahal merupakan kendala lain bagi pasien dan keluarga.

Untuk mencapai Kota Ambon, pasien harus membeli tiket pesawat dengan harga kurang lebih Rp1.500.0000. Harga tersebut lebih mahal dari harga tiket pesawat Jakarta - Singapura, yaitu sebesar Rp.  1.000.000 (harga tiket persawat termurah pada tanggal 19 Juni 2019) . Pasien tidak mungkin pergi sendiri saja, ia harus didampingi oleh keluarga dan perawat. Jika pasien perlu dua orang keluraga dan satu orang perawat pendamping, maka total biaya tiket pesawat yang diperlukan menuju Kota Ambon sebesar Rp. 12.000.000 untuk perjalanan pulang-pergi.

Sayangnya, dengan kondisi sumber daya medis yang terbatas, kadangkala pasien tidak dapat ditangani di ibukota provinsi. Pasien harus dirujuk ke pelayanan kesehatan yang lebih berdaya,  Rumah Sakit tipe A.  Rumah Sakit tipe A terdekat dari Kabupaten Aru adalah RS Wahidin Soedirohusodo di Makkasar, di wilayah Indonesia bagian Tengah, dengan jarak 2335 km dari Dobo. Salah satu orang pasien anak, misalnya,  harus dirujuk ke Makassar untuk mendapatkan tindakan operasi penutupan tengkorak dahinya.  Walaupun  biaya pengobatan anak tersebut dibantu oleh jaminan kesehatan nasional, biaya pesawat Dobo ke Makassar harus ditanggung pribadi. Dengan harga tiket pesawat Dobo - Makassar  termurah adalah Rp. 2.850.700, biaya transportasi pulang pergi yang dikeluarkan oleh kelaurga pasien  setidaknya sebesar Rp.17.104.200 untuk pasien, 1 orang kelurga, dan 1 orang pesawat.

Rasanya harga tiket pesawat tersebut tidak terjangkau oleh masyarakat DTPK, khususnya Kabupaten Kepulauan Aru. Dari 171 desa di Kabupaten tersebut, 138 desa di antaranya merupakan desa tertinggal yang penduduknya mempunyai pendapatan rata-rata kurang dari 1 juta per bulan. Nominal tersebut hanya cukup untuk hidup sehari-hari mereka. Ketika ada anggota keluarga yang sakit dan harus dirujuk ke luar kabupaten, pengeluaran rumah tangga mereka tentu bertambah. Bahkan tak jarang mereka harus kehilangan pekerjaan sehingga tidak ada lagi pemasukan untuk keluarga. Dengan demikian, harga tiket pesawat yang melangit menjadikan pengeluaran non medis pasien pun melejit dan hidup mereka pun semakin sulit.

Berdasarkan hasil systematic review Syed dkk dengan judul Traveling Towards Disease: Transportation Barriers to Health Care Access, biaya transportasi merupakan salah satu faktor penghambat dalam menggunakan pelayanan kesehatan. Semakin biaya tersebut tidak terjangkau, semakin enggan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan tersebut. Dan akhirnya, banyak pasien yang tidak mendapatkan pertolongan. Untuk mengatasi permasalah tersebut, beberapa strategi dapat dilakukan. Salah satunya adalah penyediaan transportasi laut dan udara gratis bagi pasien. Solusi lain yang dapat diterapkan adalah menanggung biaya transportasi  pasien, keluarga, dan perawat pendampingnya. Dengan demikian, jaminan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan terlihat lebih nyata.

Penulis: Izza Suraya, SKM, M.Epid
(Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA)
ISSN koranmu.com

Tidak ada komentar