Page Nav

HIDE

Ads Place

Limbah Rumah Tangga, Sebabkan Pencemaran Lingkungan

Pada keadaan tertentu, limbah dapat berdampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Meningkatnya jumlah pertumbuhan penduduk di I...

Pada keadaan tertentu, limbah dapat berdampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Meningkatnya jumlah pertumbuhan penduduk di Indonesia yang semakin pesat dan semakin merebaknya permukiman masyarakat akan berpengaruh terhadap limbah yang dihasilkan oleh aktivitas rumah tangga. Limbah rumah tangga merupakan limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, air bekas cucian, limbah bekas industri rumah tangga, dan kotoran manusia. Saat ini, semakin banyak masyarakat yang membuang limbah hasil aktivitas rumah tangga secara langsung. Hal tersebutlah yang menjadi penyebab utama terjadinya pencemaran lingkungan. Misalnya, pencemaran air sungai meningkat terutama pada sungai-sungai yang melintasi perkotaan dan permukiman yang padat karena masyarakat masih menggunakan sistem pengolahan dan pembuangan limbah rumah tangga masih menggunakan cara tradisional dengan mengalirkan secara langsung ke roil utama dan berakhir di pantai atau laut sebagai pembuangan akhir. (Sunarsih, 2014). Hal itu dapat berakibat terjadinya kerusakan lingkungan pada tempat pembuangan limbah seperti sungai, rawa-rawa, dan pantai.

Untuk menanggulangi hal tersebut, diperlukan upaya pengolahan limbah rumah tangga padat maupun limbah cair untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Pengolahan limbah rumah tangga dapat diolah berdasarkan jenis limbahnya. 

Pertama, limbah padat. Limbah padat bersumber dari limbah rumah tangga meliputi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang dapat terurai karena membusuk dengan sendirinya misalnya sisa-sisa makanan, sayuran, buah-buahan, dan sebagainya. Dampak dari pembuangan limbah organik akan menghasilkan bau tidak sedap atau busuk. Sampah anorganik adalah sampah yang tidak bisa atau sulit untuk terurai oleh proses biologi misalnya plastik, kaca, alumunium, styrofoam, kaleng, dan sebagainya. Akibat dari sampah tersebut selain mengganggu pemandangan dapat menjadi polutan bagi tanah. Dalam pengelolaan sampah tersebut perlu adanya metode pengelolaan yang baik. Bentuk pengelolaan yang dianjurkan untuk menangani masalah sampah tersebut dapat dilakukan dengan cara :

Pemilahan, yakni melakukan pemilahan terhadap sampah basah (organik) dan sampah kering (anorganik) oleh masing-masih rumah tangga. Selain itu, bagi rumah tangga yang memiliki lahan dapat mengolah sampah basah menjadi kompos yang berguna bagi tanaman. Sedangkan sampah keing seperti botol, plastik, dan kaleng dapat didaur ulang menjadi barang-barang yang dapat digunakan kembali.

Pewadahan, pola pewadahan bertujuan untuk memisahkan antara sampah basah (organik) dan sampah kering (anorganik), agar memudahkan dalam proses pengolahan selanjutnya. Pewadahan ini merupakan suatu penampungan sampah sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pola pewadahan direncanakan untuk setiap rumah tangga supaya mempermudah pada saat pengangkutan.

Penanganan sampah dengan konsep 3R, Reduce (mengurangi), kegiatan ini tidak mungkin mengurangi sampah secara keseluruhan akan tetapi dapat mengurangi sampah dalam jumlah nyata. Oleh karena itu, kita harus mengurangi produksi sampah dengan cara menggunakan barang atau bahan yang awet, mengurangi penggunaan barang sekali pakai terutama pada bahan yang sulit terurai, dan menggunakan keranjang atau kantong yang dapat digunakan berulang-ulang. Reuse (pemakaian kembali), memilah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Seperti memanfaatkan kertas atau koran bekas dapat digunakan sebagai pembungkus barang, botol plastik sebagai bibit tanaman, dan sebagainya. Recycle (mendaur ulang), memanfaatkan sampah yang memiliki nilai ekonomis menjadi barang-barang lain, seperti sampah plastik bekas sabun cuci menjadi dompet atau tas, tutup botol menjadi pot tanaman, dan lain-lain.

Kedua, limbah cair. Limbah cair domestik adalah limbah yang biasanya dihasilkan dari kegiatan rumah tangga, restoran, penginapan, dan lain-lain. Misalnya air bekas cucian pakaian atau peralatan makan, air bekas mandi, sisa makanan berwujud cair dan sebagainya. Pengelolaan air rumah tangga perlu dilakukan untuk mengurangi terjadinya pencemaran lingkungan, pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan membuat saluran air kotor atau bak resapan. Hal tersebut bertujuan supaya tidak mencemari sumber air di daerah sekitarnya baik air permukaan tanah maupun air dibawah permukaan tanah.

Pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga harus meliputi kegiatan penanganan pengelolaan secara keseluruhan agar limbah tersebut tidak merusak estetika lingkungan dan kesehatan. Dalam kegiatan pengelolaan limbah rumah tangga perlu adanya metode pengelolaan limbah yang tepat agar tidak menimbulkan terjadinya pencemaran lingkungan.

Penulis : Fairuzzahra Mufidah
No. Hp : 0895610785683
Sumber : Sunarsih, E. (2014). KONSEP PENGOLAHAN LIMBAH RUMAH TANGGA DALAM UPAYA CONCEPT OF HOUSEHOLD WASTE IN ENVIRONMENTAL POLLUTION Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat. 5(November), 162–167.
Gambar : Green Synthesis Pontianak

Tidak ada komentar

Ads Place