Deni Nuryadin Banyak indikator dalam menilai pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Salah satunya dapat diukur dari pertambahan asset d...
![]() |
Deni Nuryadin |
Banyak indikator dalam menilai pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Salah satunya dapat diukur dari pertambahan asset dari seluruh lembaga keuangan syariah di Indonesia dan industri halal lainnya. Namun pengukuran pertumubuhan dari sisi kuantitas untuk dijadikan sebuah indikator tidaklah cukup. Proses yang benar dan baik terkait kualitas tidak kalah pentingnya dalam memberikan suatu hasil sehingga dapat dikatakan standar pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia sedang terjadi.
Banyak komponen lain dalam menganalisa proses Indikator, misalnya contoh pada salah satu instrumen ekonomi syariah yakni di BPR Syariah maka sasaran pengukuruan pada kondisi kesehatan keuangan dari lembaga-lembaga keuangan syariah itu sendiri. Apabila kita kerucutkan kembali dalam menganalisa kesehatan BPR Syariah selain bertambahnya asset suatu BPR Syariah maka ada pos lain terkait analisa tingkat kesehatan atau rasio Non Performance Loan (NPL).
Memelihara kesehatan rasio NPL akan sama penting pada pos kesehatan keuangan lainny untuk diperhatikan dan senantiasa dipelihara. Karena salah satu pangkal potensi masalah dapat bermula terjadi dari besarnya ratio NPL diatas ambang ketentuan maksimal di BPR Syariah. Permasalhan NPL akan membawa pengaruh kepada kondisi pos keuangan lainnya yang ada di BPR Syariah .
Menjadi besar dan semakin banyaknya jumlah BPR Syariah berdiri merupakan upaya untuk menumbuhkan skala pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Semua bisnis yang menggunakan label syariah seperti bank umum syariah, bank pembiayaan rakyat syariah, perusahaan pembiayaan syariah dan koperasi simpan pembiayaan syariah (LKMS dan BMT), kuliner halal, wisata halal, fashion halal, pasar modal syariah serta asuransi syariah dan lain-lain pada prinsipnya hukumnya wajib menerapkan prinsip syariah sehingga secara tidak langsung akan memberikan kontribusi iklim dan ekosistim yang kondusif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun mengejar pertumbuhan kuantitas dan jumlah lembaga saja tidaklah cukup. Pertumbuhan kuantitas jumlah BPR Syariah harus dbarengi dengan upaya untuk menjaga tingkat kualitas kesehatan dari BPR Syariah. Karena menjaga kesehatan kondisi keuangan di BPR Syariah amat diperlukan saat ini, mengingat kondisi ekonomi makro dan global masih berupaya memulihkan ekonominya" recovery" akibat imbas adanya pandemi covid-19. Harapan untuk BPR Syariah tumbuh dari sisi bisnis masih ada namun diperkirakan tidak terlalu signifikan, mengingat adanya perlambatan ekonomi sehingga mempengaruhi pertumbuhan pembiayaan syariah di BPR Syariah.
Memperkirakan pertumbuhan pembiayaan syariah boleh-boleh saja tapi hendaknya kita juga harus realistis dengan kondisi ekternal baik di tingkat perkembangan ekonomi nasional maupun kondisi ekonomi global, ibarat ingin lari kencang namun tenaga atau enerji tidak mencukupi untuk lari atau dengan kata lain support liquidity atau dana pihak ketiga juga harus dipikirkan dalam mengimbangi pertumbuhan pembiayaan syariah, sebagai akibat dari berbagai faktor permasalahan di internal BPR Syariah masing-masing. Hal ini tidak berlebihan mengingat perkembangan tetangga sebelah yakni bercermin dari tahun lalu dimana banyak BPR Konvensional mengalami kollaps.
Penyebab dari itu semua salah satunya didominasi oleh adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran kredit mereka yang tidak hati-hati dan cenderung mengarah kepada perbuatan fraud yang dilakukan oleh petugas bank sebagai oknum. Kejadian di atas jangan sampai terjadi di BPR Syariah mengingat lembaga keuangan syariah dalam menjalankan operasional dan bisnis menjunjung tinggi nilai-nilai tata kelola yang baik dan benar serta senantiasa bersikap prudent atau hati-hati, dan hal ini sejalan dengan nilai-nilai prinsip syariah yang dianut dan dijalankan oleh BPRS atau lembaga keuangan syariah lainnya. Penerapan prinsip syariah pada BPRS atau lembaga keuangan syariah ibarat ruh yang ada dalam jasad sehingga bisa hidup dan tumbuh.
Hal ini penting untuk diingat karena dengan prinsip syariah inilah yang membedakan dengan kegiatan operasional dan bisnis di BPR atau lembaga keuangan yang menggunakan konsep bunga dalam menjalankan bisnisnya. Semoga kedepannya BPR Syariah menjadi tumbuh besar dengan dibarengi penerapan prinsip syariah "shariah comply" yang semakin baik, sehingga sedikit banyaknya akan memberikan sumbangsih pada iklim dan ekosistim keuangan syariah secara nasional, Aamiin YRA.
Pondok Cabe Udik, Rabu 9 Juni 2021
Penulis: Deni Nuryadin Dosen FEB UHAMKA dan Relawan BAZNAS
Tidak ada komentar