Page Nav

HIDE

Update

latest

Akibat Dari Kemajuan Industri Pada Perekonomian Yang Ada di Indonesia

Akibat Dari Kemajuan Industri Pada Perekonomian Yang Ada di Indonesia Akibat Dari Kemajuan Industri Pada Perekonomian Yang Ada di Indo...

Akibat Dari Kemajuan Industri Pada Perekonomian Yang Ada di Indonesia

Gambar terkait

Akibat Dari Kemajuan Industri

Pada Perekonomian Yang Ada di Indonesia

LATAR-BELAKANG Di jaman sekarang ini, negara Indonesia sedang tengah bersemangat untuk melakukan pengembangan pembangunan nasional. Deretan udaha pembanguan yang satu sama lain saling terhubung di setiap kegiatan penduduk, negara dan bangsa dalam pembangunan nasional, demi merealisasikan tujuan nasional sama dengan yang di beritahukan di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar, di alenia yang ke-4 yang berbunyi “melindungi dengan segenap hati bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah untuk memajukan kemakmuran rakyat, ikut melaksanakan ketertiban dunia dan ikut mencerdaskan bangsa, perdamaian abadi dan keadilan dalam sosial. Target negara, pada hakikatnya agar dapat melahirkan mayarakat yang adil dan makmur secara menyeluruh, secara materi dan spiritual yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam badan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah merdeka,bersatu dan berkedaulatan rakyat, dalam situasi yang berkehidupan negara dan bangsa yang terlindungi, harmonis, tertib serta dinamis dalam lingkup pergaulan yang sudah merdeka di semua kalangan, bersahabat, tertib dan damai. Untuk menciptakan angan-angan luhur bangsa Indonesia yang tertera di atas, pemerintah telah berusaha melakukan beragam upaya, salah satunya yang tercantum kurang-lebih adalah mendorong aktifitas perekonomian nasional agar ekonomi di Indonesia dapat maju dan berkembang. Peningkatan dari laju industri menggambarkan harapan dari pemerintah dalam usaha mengembangkan perekonomian yang ada di Indonesia. Perekonomian yang ada di Indonesia tanpa adanya sokongan dari perkembangan di perindustrian selaku dari salah satu faktor dari sektor perekonomian yang benar-benar menonjol di saat sekarang ini. Menurut perincian di atas, penulis yang menginginkan masalah dari dampak peningkatan perindustrian pada perekonomian dapat diangkat ke dalam kerangka penulisan sebagai bahan untuk mendiskusikan masalah yang berjudulkan “Akibat dari kemajuan industri pada perekonomian yang ada di indonesia”. PEMBAHASAN
  1. Akibat dari berkembangnya Dunia Industri Terhadap ekonomi
Pentingnya sebuah industri tertuju pada berkembangnya perekonomian yang bisa di saksikan dari kebijakan dan ketentuan ekonomi yang tertulis di dalam GBHN 2000-2004, yaitu “ meningkatkan ekonomi yang ada di Indonesia yang memunyai tujuan global mengikuti kemajuan dari teknologi untuk membangun keunggulan yang kompetitif berdasar dari keunggulan komparatif selaku negara maritim dan negara agraris yang sesuai dengan kompetensi serta produk yang mempunyai keunggulan dari berbagai daerah , terutama pada pertanian dalam artian luas, kelautan, kehutanan, pertambangan, pariwisata, dan investasi dalam rangka mengembangkan daya saing secara global dengan membuka aksebelitas yang mempunyai kemiripan terhadap kesempatan kerja dan berusaha untuk segerap rakyat dan seluruh daerah di Indonesia melalui keunggulan yang kompetitif dan yang utama berbasis dalam unggulnya SDA dan SDM dengan menghilangkan segala bentuk perilaku diskriminatif dan hambatan.” Kemudian dikatakan di dalam Undang-Undang No.25 Tahun 2001 mengenai Program Pembangunan Ekonomi Nasional (Propenas) yang mengarahkan jika dalam rencana neningkatkan daya berkompetisi secara global dapat di bagi dalam beberapa unsur : pengembangan penjualan barang dari dalam negri ke luar negri, mengembangkan sebuah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku, menguatkan institusi yang apa di pasar, mengembangkan daya tarik dari wisata, serta mengembangkan kebisaan dari teknologi jaman sekarang dan ilmu pengetahuan. yang menjadi ketentuan di atas dapat di lihat yaitu industri yang berkembang sangatlah berarti bagi persaingan yang sangat ketat, baik dari pasar yang berada di dalam negri atau pasar ekspor di jaman moderen ini dan liberalisasi perdagangan di dunia. Situasi itu kembali di gamblangkan dapam Undang-Undang Konsiderans Perindustrian (Undang-Undang No. 5 Tahun 1984) yang menyebutkan bahwa dalam menggapai sasaran pembangunan dalam bidang perekonomian dalam pembangunan nasional, industri menggenggam peran yang menentukan dan dikarenakan hal itu perlu di tingkatkan lagi secara seimbang dengan mengembangkan peran aktif masyarakat dalam mendayagunakan secara optimal dalam dana yang tersedia, manusia, dan sumber daya alam. Dari deskriptif di atas dapat di katakan bahwa perkembangan industri yang mengangkat perekonomian indonesia yang sangat besar dan berpengaruh untuk perekonomian. Industri ini mempuyai peran yang sangat menegaskan bahwa perkembangan dari perekonomian harus di dukung dalam memegang upaya mengembangkan sebuah industri.
  1. Usaha Pemerintah Untuk Meningkatkan Industri Yang Ada Di Indonesia
Kebijakan yang di sudah di lakukan pemerintah dari berbagai upaya untuk menggerakkan majunya perkembangan industri yang ada di Indonesia. Dari kegiatan di bagian penyusunan regulasi yang di rencanakan dapat membantu majunya perkembangan perindustrian, baik dari kebijakan riil melalui departemen perberdayaan yang terkait. tujuan utama dari pembangunan sektor industri dan perdagangan di tahun 2008 sebagai berikut :
  1. Terciptanya peningkatan industri yang terdapat keunggulan secara kompetitif berdasar keunggulan komparatif untuk mengacu pada berkembangnya klaster industri, agar tercipta konsep industri yang seimbang dan kokoh.
  2. terciptanya perkembangan dalam daya berkompetisi nasional memalui peningkatan kesanggupan profesionalisme Sumber Daya Manusia, kekuatan penuh terhadap menggunakan teknologi dan inovasi, serta memenuhi ketentuan dari standarisasi keamanan, kesehatan, serta ruang lingkup. Baik dari segi nasional maupun internasional.
  3. Terbentuknya lapangan usaha yang luas dan peluang bekerja secara merata di dalam bagian industri dan perdagangan.
  4. Terbentuknya utilitas dari kapasitas produksi yang meningkat, dan mampu mengembangkan kemampuan sektor perindustrian dan perdagangan.
  5. Mencukupinya keperluan masyarakat luas serta harga yang cukup terjangkau dan kualitas yang bersaing dari kelancaran distribusi barang dan meningkatnya pelayanan pasar yang terintegrasi.
  6. Terbentuknya sikap yang adil dalam melakukan usaha dan lembaga perdagangan, agar kegiatan menjual barang dan jasa di Indonesia terus berkembang.
  7. terealisasikannya iklim usaha yang tertib dengan menerapkan peraturan pasar yang tidak di sortir, dan terjaminnya konsumen yang terlindungi dan aman sehingga dapat tercipta konsumen yang mengerti akan kewajiban dan haknya dalam berusaha tertib akan mutu,usaha, dan tertib ukur.
  8. Tercapainnya kegiatan bursa yang berjangka bagaikan tempat yang menaungi nilai (hedging) dan tempat untuk membentuk sebuah harga (price discovery), dengan efisien dan mempunyai daya bersaing yang kuat.
  9. Terealisasikannya peningkatan Ware House Receipt System yang membawa peningkatan terhadap efisiensi di dalam distribusi nasional dan melancarkan biaya dalam berdagang komoditi.
  10. Terealisasikannya sebuah sistem pasar lelang yang berada di daerah Indonesia melalui prosedur pasar yang saling terbuka dan efisien serta memberikan peluang produsen/petani mendapatkan pendapatan yang setimpal dengan harga yang terjadi di tahap nasional atau internasional.
  11. Terealisasikannya pengembangan dalam partisipasi di Indonesia melewati peningkatan dalam diplomasi perdagangan, dalam aktivitas kerjasama pada bilateral, multilateral, maupun regional adalah tempat bernegosiasi persetujuaan ASEAN, WTO, APEC, Badan-Badan Dunia lainnya, serta Kerjasama antar Komoditi Internasional.
  12. Terealisasikannya perkembangan dalam persediaan dan penyebarluaskan sebuah informasi pasar dalam hal kesempatan pasar internasional dan hasil dari kerjasama pada industri dan perdagangan pada usaha terlebih pada usaha yang masih kecil.
  13. Terealisasikannya perkembangan dalam menggunakan bahan baku di dalam negri.
  14. Terciptanya budaya dalam berorganisasi yang makin mengarah pada pencapaian sasaran.
  15. Terciptanya keharmonisan peran pemerintah dalam sektor perindustrian dan perdagangan.
  16. Terciptanya sinergi yang berkembang melalui pemanfaatan sumber daya dan meningkanya kemampuan pelayanan yang sesuai keinginan masyarakat di era otonomi daerah.
Dalam bidang regulasi, agar dapat terwujudnya sasaran yang ada di atas, maka dibutuhkan sebuah hukum yang mampu menempati upaya dalam pengaturan, pembinaan, serta dalam pengembangan, yang dimaksudkan yaitu dapat di artikan secara luas tatanan dan semua kegiatan di Industri. Permasalahan ini akan menjadi penting karena bila di sangkut pautkan dengan kenyataan yang sebenarnya hingga sekarang peraturan yang digunakan dirasa kurang mencukupi kebutuhan karena hanya dapat mengatur sebagian saja dalam tatanan maupun kegiatan industri, itupun sering mendapatkan tidak saling berkaitan satu sama lainnya. Penulis : Anita Tri Agustin Nim : 1502025035 Kelas : 5 A Manajemen Mata Kuliah : Perekonomian Indonesia Sumber : http://asrulhasyaruddin.blogspot.co.id/p/dampak-perkembangan-industri-terhadap.html Gambar : https://crossinstrumention.com/sites/default/files/images/plant.jpg

Tidak ada komentar