Page Nav

HIDE

Ads Place

Kondisi Perairan Normal Saat Speedboat Maut di Tarakan Tabrak ...

Kondisi Perairan Normal Saat Speedboat Maut di Tarakan Tabrak ... Senin 01 Januari 2018, 22:31 WIB Kondisi Perairan Normal Saat Speedbo...

Kondisi Perairan Normal Saat Speedboat Maut di Tarakan Tabrak ...

Senin 01 Januari 2018, 22:31 WIB Kondisi Perairan Normal Saat Speedboat Maut di Tarakan Tabrak Pohon Noval Dhwinuari Antony - detikNews Kondisi Perairan Normal Saat Speedboat Maut di Tarakan Tabrak PohonFoto: Speed boat terbalik di Tarakan (Sofyan-detikcom) Jakarta - Perairan Sungai Serayap, Tarakan, Kalimantan Utara dalam kondisi normal saat speedboat maut Anugrah Express mengalami kecelakaan. Kapal buatan tahun 2010 tersebut juga dinyatakan dalam kondisi laik.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt Jhonny R Silalahi mengatakan Anugrah Express berlayar sesuai dengan manifest. A da 43 orang dewasa, 5 orang anak-anak, dan 3 orang awak kapal saat kapal nahas itu menabrak batang pohon dan terbalik.
"Dari jumlah tersebut, dilaporkan per sore ini (1/1), korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 43 orang penumpang termasuk awak kapal dan 8 orang penumpang ditemukan meninggal," kata Jhonny dalam keterangan tertulis, Senin (1/1/2018).
Kapal Anugrah Express dibuat pada tahun 2010 berbahan Fiberglass dinyatakan laik laut, dengan surat keselamatan kapal yang dikeluarkan oleh Kepala UPP Kelas III Tanjung Selor pada tanggal 20 November 2017. Surat tersebut masih berlaku sampai dengan 19 Mei 2018.
"Saat kejadian pun kondisi cuaca di wilayah perairan Sungai Sesayap diketahui normal," kata Jhonny.
Dirjen Hubla Sampaikan Bela Sungkawa Atas Kecelakaan Speedboat Anugerah Express
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo menyampaikan bela sungkawa kepada seluruh korban speedboat Anugrah Express di perairan Sungai Sesayap, Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Agus mengaku telah mendapatkan laporan terjadinya kecelakaan kapal cepat yang berangkat dari Tanjung Selor menuju Tarakan tersebut.
Agus telah memerintahkan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tanjung Selor, dan juga Kepala UPT di sekitarnya untuk mengerahkan bantuan dalam mengevakuasi para korban yang belum ditemukan.
"Saya menyampaikan bela sungkawa kepada korban musibah kecelakaan kapal cepat yang terjadi pagi tadi dan saya telah memerintahkan jajaran Ditjen Hubla untuk memberikan pertolongan kepada korban musibah kapal tersebut sebaik-baiknya," kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (1/1).
(nvl/nif)Sumber: Google News | Koranmu Kalimantan Utara

Tidak ada komentar

Ads Place