Page Nav

HIDE

Ads Place

Mengelola Keuangan Usaha Secara Halal dan Thoyib Dengan Prinsip Akuntansi Syariah

Wilayah Jakarta yang begitu padat pada siang hari ditambah adanya daerah penyanggah di sekitar seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi menj...


Wilayah Jakarta yang begitu padat pada siang hari ditambah adanya daerah penyanggah di sekitar seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi menjadikan wilayah ini sebagai tempat mencari maisah atau penghidupan nafkah bagi 7 juta penduduknya. Pusat bisnis dan sentra perdagangan ditambah adanya beberapa perguruan tinggi baik berlokasi di pusat kota maupun berlokasi daerah penyanggah seperti depok tangerang dan bekasi dan sekolah tinggi, kawasan industri serta beberapa sekolah menengah atas dan SMK di mana banyak mahasiswa yang berasal dari luar Jakarta, maka peluang usaha apapun dalam melayani kebutuhan sekian juta orang di daerah tersebut menjadi pasar potensial.

Persaingan yang begitu ketat terkadang mereka mengabaikan keberkahan dan keridhoan dari Allah SWT, prinsip saling memberikan manfaat sudah terabaikan walapun tidak semua orang melakukan hal ini dalam mengelola usaha. Halal dan Thoyib suatu rangkaian kata yang mungkin sudah jarang terdengar di engah-tengah kita. Allah berfirman  Surat Al Baqarah ayat 127:
 وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ 
 Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan pondasi Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah (amal) dari kami. Sungguh Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui”.

Usaha Mikro dan Kecil merupakan salah bagian dominan dari sekian banyak keberadaan pelaku sector riil dalam menggerakkan sector ekonomi di wilayah Jakarta khususnya di daerah Kecamatan Kebayoran Baru. Ada ribuan jenis usaha yang dijalamkan UMK (usaha mikro dan kecil) pada saat ini. Perkembangan usaha harus didorong dalam bidang pembiayaan kebutuhan modal usaha dan tidak kalah penting adalah pembinaan yang secara terus menerus baik di bidang manajemen maupun dalam hal pembinaan manajemen pengelolaan keuangan.yang halal dan thoyib sesuai dengan penggunaan prinsip akuntansi syariah sederhana sehingga keberkahan tercurahkan.  Keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan dalam menggerakkan roda perekonomian.

Salah satu area yang menjadi sorotan dalam proposal ini adalah keberadaan UMK dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat. Mereka  harus berupaya lebih di atas rata-rata, barangkali dengan melakukan caea-cara yang benar dalam pengelolaan  keunagan yang halal dan thoyib sesuai dengan prinsip akuntansi syariah sederhana semakin meningkatkan kompetensi ketrampilan pengelolaan keuangan  baik dilihat dari upaya internal maupun dorongan eksternal agar mereka dapat berkompetisi  dengan lembaga sejenis. 

Usaha Mikro dan Kecil di wilayah PCM Kebayoran Baru merupakan bagian jaringan dari persyarikatan  Muhammadiyah masih sangatlah diperlukan terobosan baru. Upaya Inovasi dan kreatifitas dan peningkatan kompetensi keahlian teknis di bidang usaha baik yang sedang dijalankan maupun yang akan dijalankan haruslah dilakukan melalui pelatihan-pelatihan bersertifkat kompetensi atau profesi secara terus menerus. Sebagin besar pengelolaan keuangan secara syariah  ditengah-tengah mereka masih belum dikenal luas. Hal ini dibuktikan masih terdapat praktek usaha mereka ditopang dengan pinjaman kredit yang berbasiskan pada bunga, dan rentenir. Sehingga semakin sulit mereka lepas dari jeratan rentenir dengan bunga yang semakin mencekek mereka.

Salah satu upaya peningkatan kompetensi dan pengetahuan itu adalah dipelukan  adanya  Workshop Mengelola Keuangan Usaha Secara Halal dan Thoyib Dengan Menggunakan Prinsip Akuntansi Syariah Sederhana Bagi Usaha Mikro dan Kecil 

Dari persoalan diatas dapat dilakukan pula beberapa upaya penyelesaian sebagai solusi, antara lain:

Pertama Mengenalkan paradigma berusaha sesuai dengan prinsip syariah khususnya dalam penerapan akuntansi syariah sederhana.

Kedua mengelola keuangan yang halal dan thoyib dalam menjalankan dan mengembangkan usaha.

Ketiga mengoperasionalkan dan menyusuan laporan keuangan sederhana dengan menggunakan prinsip akuntansi syariah sehingga menambah profesionalisme pengelolaan (amanah, tabligh, sidiq dan fathonah) seperti yang telah dicontohkan Rasul Sehingga beberapa Tujuan yang diharapkan bisa  dicapai seperti Memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang halal dan thoyib secara akuntansi syariah sederhana serta memberikan pengetahuan tentang prinsip-prinsip dasar dalam penyusanan akuntansi syariah sederhana.

Disisi lain upaya yang dilakukan dapat mendorong beberapa pengusaha UMK sebagai peserta training untuk memulai  menjgelola keuangan usahanya untuk dapat menggunakan prinsip akuntansi syariah sederhana. Sehingga  manfaat yang akan didapatkan oleh para pelaku usaha adalah  Meningkatkan soft skill bagi pelaku usaha mikro dan kecil dengan menyelenggarakan pelatihan pengelolaan keuangan usaha dengan menggunakan prinsip akuntansi syariah sederhana.

 Untuk memperkenalkan pengelolaaan keuangan usaha dengan menggunakan prinsip akuntansi syariah sederhana yang mempunyai konsep yang berbeda dengan prinsip pengelolaan keuangan usaha dengan prinsip konvensional lainnya. beberapa pelaku usaha diharapakan  segera menjalankan pengelolaan keuangan usaha dengan menggunakan prinsip akuntansi syariah sederhama sebagai pilot project untuk jangka waktu satu tahun kedepan dengan melakukan pendampingan teknis dan bantuan konsultasi hal lain yang juga bias dilakukan adalah mempekerjakan anggota masyarakat  yang belum mendapatkan pekerjaan sebagai trainer atau instruktur pelatiahan pada pelatihan-pelatihan Syariah  bisa sebagai konsultan atau pendamping pengusaha mikro dan kecil lainnya jika ada yang membutuhkan. 

Penulis: Deni Nuryadin, SE., M.Si Dosen Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Dan Bisnis UHAMKA


Tidak ada komentar

Ads Place