Politik Uang dengan Baiat Alquran Ditemukan di Pilkada Sinjai Sulsel Politik Uang dengan Baiat Alquran Ditemukan di Pilkada Sinjai Sulsel ...
Politik Uang dengan Baiat Alquran Ditemukan di Pilkada Sinjai Sulsel
Abdullah Nicolha, Fajar Sidik Supriadi
loading...
Seperti yang ditemukan di Pilkada Sinjai, Provinsi Sulsel, politik uang yang dilakukan menggunakan baiat kitab suci Alquran. Hal itu pun telah dilaporkan oleh warga setempat ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sinjai.
Kemarin, puluhan masyarakat Kabupaten Sinjai mengatasnamakan Forum Pemerhati Pilkada Damai melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Panwaslu Kabupaten Sinjai, di Jalan Garuda.
Andi Amin selaku pembawa aspirasi di hadapan komisioner Panwaslu Sinjai membawa saksi dan bukti otentik yang disinyalir termasuk dugaan Money Politics yang dilakukan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, nomor urut 3, Takyuddin Masseâ"Mizar Roem (TAKBIR).
"Kami kesini untuk meminta kejelasan Panwaslu terkait dengan Money Politics yang terjadi di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe pada tanggal 21 Juni 2018 dan di tanggal 24 Juni 2018 kemarin," tega snya.
Menurutnya, dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Paslon kandidat di Pilkada ini sangatlah naif karena disertai dengan Baiat kitab suci Alquran.
"Tanggal 21 Juni, masyarakat disumpah di atas Kitab Suci Alqurâan baru dikasih uang Rp100 ribu, sementara di tanggal 24 Juni, masyarakat juga diberi kartu 'Bersama Kita Bisa' untuk pencairan dana 3 Juta/KK jika pasangan nomor urut 3 menang dalam Pilkada Sinjai," tegasnya.
Dalam orasinya, meminta Panwaslu Sinjai agar mendisklualifikasi paslon nomor urut 3 karena menurutnya aktifitas tersebut telah membodohi masyarakat dan menciderai pesta demokrasi 5 tahunan di bumi panrita kitta.
Selain itu, Forum Pemerhati Pilkada Damai mendesak Panwaslu Sinjai untuk menindaklanjuti dan mempublish hasil aspirasi dan laporan yang telah disampaikan warga.
"Saya minta dengan sangat, untuk di publish hasil dari tindaklanjuti ke masyarakat, agar masyarakat tahu bagaimana kinerja Panwas Sinjai," ; ungkap dia.
Laporan dari Forum Pemerhati Pilkada Damai ini diterima langsung Ketua Panwaslu Sinjai, Muh Rusmin, bersama Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Sinjai, Saifuddin di kantor Panwaslu.
Forum Pemerhati Pilkada Damai juga menghadirkan lima saksi yang menerima dugaan Money Politik tersebut masing â" masing bernama, Dameâ, Haraming, Kani, Sumarni, dan Murniati warga Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe.
Ketua Panwaslu Sinjai Muh Rusmin pun berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Insya Allah, besok (hari ini), paslon akan kami panggil guna memintai keterangannya, terkait diskualifikasinya belum bisa dipastikan, namun dalam waktu 5 hari kerja ini hasilnya akan kami publis," katanya. halaman ke-1 dari 2
- 1
- 2
Tidak ada komentar