Page Nav

HIDE

Ads Place

Penguatan Peran Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Sebagai Salah Satu Solusi Menekan Masalah Rokok

Kesehatan merupakan aspek yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Saat ini begitu banyak penyakit yang disebabkan oleh perilaku yang...

Kesehatan merupakan aspek yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Saat ini begitu banyak penyakit yang disebabkan oleh perilaku yang tidak sehat, salah satunya adalah perilaku merokok. Riskesdas tahun 2013 menyebutkan bahwa prevalensi perokok di Indonesia meningkat mencapai 36,5%. Fakta ini menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dalam hal epidemik konsumsi rokok tertinggi di dunia. Diperkirakan hingga menjelang tahun 2030 kematian akibat merokok akan mencapai 10 juta per tahunnya termasuk di negara berkembang. Mengatasi ancaman ini, pemerintah telah mengeluarkan peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No.188/Menkes/PB/I/2011 No. 7 Tahun 2011 tentang pedoman kawasan tanpa rokok. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah  ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan atau mempromosikan produk tembakau. KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya.
Menyikapi masalah tersebut, Mahasiswa Prodi Kesmas Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka bekerja sama dengan Pemerintah Desa Talagasari mengambil langkah positif dalam mengatasi masalah rokok di Desa Talagasari berupa launching KTR di tempat umum khususnya pada Kantor Desa Talagasari. Desa Talagasari sendiri merupakan salah satu desa dengan persentase perokok yang tinggi di Kabupaten Pandeglang Banten. Perilaku merokok di Desa Talagasari menempati 5 besar masalah kesehatan prioritas yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Talagasari berdasarkan hasil survei mawas diri yang dilakukan oleh mahasiswa Prodi Kesmas Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka saat melaksanakan kegiatan Pengalaman Belajar Lapangan 1. 
Langkah ini diharapkan sangat efektif dalam merubah perilaku merokok masyarakat di Desa Talagasari. Untuk mendukung penerapan program KTR ini dapat berjalan dengan baik, dosen prodi kesmas yang diketuai Rony Darmawansyah Alnur dan tim mahasiswa melakukan kegiatan pengabdian masyarakat tentang sosialisasi penguatan peran kawasan tanpa rokok dan bahaya rokok bagi perokok aktif maupun perokok pasif yang dihadiri 63 orang perangkat desa dan kader PKK Desa Talagasari. Dalam sambutannya Kepala Desa Talagasari mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan ini.
Hasil evaluasi jangka pendek dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan masyarakat terkait KTR dan bahaya rokok serta komitmen masyarakat untuk tidak merokok saat berkegiatan di kantor Desa Talagasari. Hal ini tak terlepas dari kegiatan sosialisasi dalam bentuk KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) yang telah dilakukan oleh tim pengabdian masyarakat dalam bentuk penyuluhan tentang "pentingya KTR dan bahaya rokok" melalui pembagian pamflet dan poster tentang bahaya rokok. Kegiatan ini ditutup dengan kegiatan foto bersama tim pengabdian masyarakat bersama dengan Kepala Desa Talagasari. 
--

Penulis: Rony Darmawansyah Alnur
Foto: Dokumentasi TIM Pengabdian Masyarakat
Sumber: Laporan Pengabdian Masyarakat UHAMKA

Tidak ada komentar

Ads Place