Soal Vaksin Measles Rubella (MR), Muhammadiyah Tunggu Fatwa ... Malang Raya Soal Vaksin Measles Rubella (MR), Muhammadiyah Tungg...
Malang Raya
Soal Vaksin Measles Rubella (MR), Muhammadiyah Tunggu Fatwa MUITerkait polemik vaksin Measles Rubella (MR), Muhammadiyah menunggu keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Terkait polemik vaksin Measles Rubella (MR), Muhammadiyah menunggu keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Muhammadiyah juga akan mengikuti fatwa yang dikeluarkan MUI.
Hal itu disampaikan Wakil Sekertaris Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Dr Sopa di sela-sela acara Rapat Kerja Nasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerjasama dengan UMM dan PTM se Indonesia Lembaga Pemeriksaan Halal dan Pusat Kajian Halal di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (4/8/2018).
"Yang jelas, Kemenkes belum mengajukan sertifikasi halal ke MUI. Pun Biofarma yang pengimpor belum mengajukan sertifikasi halal. Jadi prinsipnya kalau belum difatwakan, kami belum tahu apakah halal atau tidak," ujar Sopa yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI, Sabtu (4/8/2018).
Dilanjutkan Sopa, di Muhammadiyah ada majelis tarjih yang juga mendiskusikan terkait hal seperti vaksin. Sopa juga mengatakan, jikalau MUI sudah memfawatkan, Muhammadiyah tidak akan mengeluarkan fatwa.
"Kami tidak ingin membingungkan masyarakat dengan dua fatwa," imbuhnya.
Ia juga menerangkan kalau hasil rapat MUI beberapa waktu lalu minta kepada Pemerintah untuk menunda vaksinasi MR untuk muslim. Sementara non muslim diperbolehkan.
& quot;Kami berharap kaum muslim menunggu sertifikasi," katanya.
Secara teknis, titik kritis vaksin dikategorikan halal jika pada saat pembiakan vaksin ini tidak terkontaminasi bahan-bahan haram. Di sisi lain, Sopa juga mengatakan kalau vaksinasi pada prinsipnya boleh.
"Nah Vaksin sebagai upaya preventif. Upaya untuk menjaga diri agar tidak terserang penyakit itu diperbolehkan dalam Islam. Cuma vaksinnya yang apa itu dicek lagi," katanya.
Tidak ada komentar