Baznas Kota Semarang Akan Bentuk Unit Pengumpul Zakat di ... Baznas Kota Semarang Akan Bentuk Unit Pengumpul Zakat di Setiap Masjid Badan...
Baznas Kota Semarang Akan Bentuk Unit Pengumpul Zakat di Setiap Masjid
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang akan mengoptimalkan penerimaan zakat
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang akan mengoptimalkan penerimaan zakat untuk mengejar target pada 2018 ini sebesar Rp 6 miliar.
Untuk itu, Baznas akan menggerakkan unit pengumpul zakat (UPZ) di setiap masjid di Kota Semarang.
Ketua Baznas Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan, sebagai langkah awal, Baznas mensosialisasikan gerakan sadar zakat dan pemberian payung hukum bagi UPZ masjid di Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
"Sesuai dengan regulasi yang berlaku yaitu Peraturan Baznas Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat, kami diberikan kewenangan untuk membentuk UPZ masjid yang ada di Kota Semarang," kata Arnaz, Selasa (18/9/2018).
Ia menyebutkan, dalam regulasi tersebut, masjid dapat melakukan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat sebesar 100 persen.
Atas dasar itu, tentu masjid memiliki peran strategis dalam peningkatan kesejahteraan umat dengan mengelola dana secara mandiri, namun harus memiliki payung hukum dari Baznas.
"Ini merupakan tugas kami sebagai Baznas dalam mensosialisasikan regulasi yang berlaku supaya semua berjalan sesuai dengan relnya," tutur Arnaz.
Dengan adanya UPZ, Arnaz optimistis mampu mencapai target. Meskipun, sampai September 2018 ini, pengumpulan zakat baru tercapai sekitar Rp 4 miliar.
Hanya saja, dana zakat yang terkumpul di masjid nantinya tidak disetorkan ke Baznas melainkan dikelola sendiri oleh pihak masjid. Mereka hanya melaporkan saja atas penerimaan zakatnya.
Halaman selanjutnya 12
Tidak ada komentar