Penerimaan Zakat ASN Pemkab Maros Ditarget Capai Rp12 Miliar Home > Makassar > Daerah Najmi Limonu Reportase Calon Pejabat Pemka...
- Home
- >
- Makassar
- >
- Daerah
- Najmi Limonu Reportase
- Calon Pejabat Pemkab Maros Ikuti Tes Kemampuan Komputer dan Pidato
- Kepulan Asap di Atap Bandara SHIAM Berasal dari Kaleng Lem Bekas
- Kepulan Asap Hitam di Bandara SHIAM Kejutkan Calon Penumpang
- kpu palopo
- partai golkar
- pelantikan kepala daerah
- kasus sabu sabu
- gubernur sulsel

MAROS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros menargetkan pengelolaan zakat dari penerimaan zakat aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencapai Rp12 miliar setiap tahunnya.
Menurut Ketua Baznas Maros, Jamalik Yusuf, target tersebut bisa tercapai dengan mamaksimalkan penerimaan zakat 2,5 persen yang dikeluarkan 7.200 ASN tiap bulannya.
"Saat ini hanya 2.500 ASN yang didebet langsung dari gaji ASN melalui rekening gaji yang diserahkan ke Baznas untuk zakat per bulannya. Saat ini zakat ASN yang dikelola Baznas baru Rp1 miliar padahal kalau optimal dari ASN saja bisa mencapai Rp12 miliar," tuturnya saat kegiatan penyerahan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) organisasi perangkat daerah (OPD) berlangsung di Ruang Baruga B Kantor Bupati Maros, Selasa (25/09/2018).< br/>Untuk mencapai target tersebut, Baznas Maros bekerjasama dengan Pemkab Maros membentuk UPZ disetiap OPD yang akan bertugas mengumpulkan zakat dari masing-masing ASN se-kabupaten Maros kemudian menyetorkan ke Baznas.
Selain itu, tiap ASN diberi kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ).
"Baznas berharap upaya ini dapat meningkatkan jumlah pengelolaan zakat dari ASN," papar Jamalik.
Sementara itu, Bupati Maros HM Hatta Rahman mengakui potensi pengelolaan zakat dari ASN Maros sangat besar. Namun, saat ini jumlahnya masih sangat minim, yakni sekitar Rp1 miliar yang dikelola oleh Baznas sehingga dilakukan upaya peningkatan pengelolaan zakat dari ASN.
"Dalam setahun kita bayarkan gaji ASN Maros sekitar Rp495 miliar atau Rp33 miliar per bulan. Kita berharap nantinya seluruh ASN dapat mengeluarkan zakat dari gajinya sebesar 2,5 persen. Kalau sekarang kan tidak ditentukan nilainya, ada yang sudah 2,5 persen ada juga yang ala kadarnya. Ini yang ingin kita beri kan pemahaman ASN bahwa zakat tidak mengurangi harta tapi justru membersihkan harta dan menambah rejeki," beber Hatta.
(bds)
- Calon Pejabat Pemkab Maros Ikuti Tes Kemampuan Komputer dan Pidato
- Pemkab Maros Siapkan Bonus untuk Atlet, Berikut Jumlahnya
- Warga Maros Bisa Mengadu Via Online
- 2019, Pemkab Maros Siapkan Rp72 Miliar untuk TPP dan Tukin
- Hatta Rahman Bagikan Bibit Sayur di Desa Terjauh Kabupaten Maros
- Ini Harapan Bupati Maros Terhadap Gubernur-Wakil Gubernur Baru
- Bupati Maros Turun Langsung Pantau Akses Jalan Dermaga Bontoa
- Belum Terima Edaran Pj Gubernur, Kopumdag Tidak Sidak ASN
- Pemkab Maros Luncurkan KTA Elektronik Perpustakaan Daerah
- Rencana Pembangunan Dermaga Bontoa Maros Bakal jadi Kawasan Wisata
- Pabrik Pengolahan Kayu Terbakar Hebat di Cirebon
- Pajak Impor Naik, Harga Kosmetik Korea Bakal Lebih Mahal
- Samsung Serahkan Bantuan Gempa Lombok Rp1,5 Miliar ke PMI
- Kim: Setop Kekerasan di Dunia Sepak Bola!
- Raja Salman Resmikan Kereta Cepat Haramain

1
KPU Palopo Bakal Digugat Pengurus Partai Golkar2
3 Daerah di Sulsel Berpotensi Dipimpin Penjabat Bupati pada 20193
Pemeriksaan, LPKA Kelas II Parepare Temukan Sabu di Kamar Napi4
Nurdin Abdullah Akan Bangun 10 Unit Rest Area di Sulsel5
Dihantui Rasa Bersalah Usai Bunuh Istri, Mustakim Menyerahkan Diri
- BERITA TERKINI
- 14 Jamaah Haji Asal Sulsel Wafat, Debarkasi Terakhir Telah Tiba
- Mantan Pengurus Partai Dilantik jadi Komisioner KPU Bantaeng
- Samsat Sinjai Gelar OTT di Parkiran Rumah Sakit
- Liga 1 Dihentikan, Manajemen P SM Enggan Berkomentar
- Keberpihakan Kepala Daerah di Pilpres Pengaruhi Netralitas ASN
- Calon Pejabat Pemkab Maros Ikuti Tes Kemampuan Komputer dan Pidato
- Suporter Jakmania Tewas, Liga 1 Dihentikan Sementara Waktu
- Pendaftaran Cakades di Tana Toraja Dibuka Hingga 29 September
- more
Tidak ada komentar