Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak pada pukul 06.33 WIB. Basarnas memastikan ...
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak pada pukul 06.33 WIB. Basarnas memastikan pesawat tersebut jatuh di perairan Teluk Karawang, Senin (29/10/2018).
Peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air sempat di ketahui Kantor SAR Tanjung Priuk melalui info dari VTS pukul 07.05 bahwa kapal Tug Boat As Jaya 11 pada posisi koordinat 05 49.727 S -107 07.460 E dengan Heading 40 derajat timur laut, Tanjung Karawang.
Sebelumnya dikabarkan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dengan keberangkatan sekitar pukul 06.10 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang, Banten sempat hilang kontak.
Tak lama berselang, pesawat dikonfirmasi jatuh di Tanjung Karawang sekitar 13 menit setelah lepas landas. Berdasarkan informasi, pesawat itu membawa 181 penumpang dan 7 kru.
Diantaranya 20 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkonfirmasi menjadi penumpang pesawat Lion Air JT-610 dengan rute penerbangan dari Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh pada Senin (29/10) pagi.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Nurfransa Wira Sakti mengatakan para pegawai tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Dari data sementara yang kami kumpulkan, ada 20 orang yang terdiri dari 3 pegawai KPKNL Ditjen KN, 5 pegawai KPPN da Kanwil Ditjen Perben, dan 12 pegawai KPP Ditjen Pajak di Bangka dan Belitung," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/10).
Meski begitu, sampai saat ini pihak kementerian masih terus berusaha mendapatkan informasi terbaru dari para pegawainya yang sudah terkonfirmasi menjadi penumpang Lion Air JT-610 tersebut.
Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Ani Natalia turut mengonfirmasi 12 pegawai otoritas pajak yang tercatat menjadi penumpang pesawat tersebut. Ia menyebut, 12 pegawai itu merupakan pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bangka Belitung.
"12 nama pegawai DJP yang diinformasikan ada di pesawat Lion Air JT-610 adalah pegawai KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," katanya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181029104922-532-342220/20-pegawai-kemenkeu-jadi-penumpang-pesawat-lion-air-jatuh?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop
https://www.liputan6.com/news/read/3678911/pesawat-lion-air-jatuh-di-tanjung-karawang-polair-susuri-titik-koordinat
Peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air sempat di ketahui Kantor SAR Tanjung Priuk melalui info dari VTS pukul 07.05 bahwa kapal Tug Boat As Jaya 11 pada posisi koordinat 05 49.727 S -107 07.460 E dengan Heading 40 derajat timur laut, Tanjung Karawang.
Sebelumnya dikabarkan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dengan keberangkatan sekitar pukul 06.10 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang, Banten sempat hilang kontak.
Tak lama berselang, pesawat dikonfirmasi jatuh di Tanjung Karawang sekitar 13 menit setelah lepas landas. Berdasarkan informasi, pesawat itu membawa 181 penumpang dan 7 kru.
Diantaranya 20 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkonfirmasi menjadi penumpang pesawat Lion Air JT-610 dengan rute penerbangan dari Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh pada Senin (29/10) pagi.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Nurfransa Wira Sakti mengatakan para pegawai tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Dari data sementara yang kami kumpulkan, ada 20 orang yang terdiri dari 3 pegawai KPKNL Ditjen KN, 5 pegawai KPPN da Kanwil Ditjen Perben, dan 12 pegawai KPP Ditjen Pajak di Bangka dan Belitung," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/10).
Meski begitu, sampai saat ini pihak kementerian masih terus berusaha mendapatkan informasi terbaru dari para pegawainya yang sudah terkonfirmasi menjadi penumpang Lion Air JT-610 tersebut.
Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Ani Natalia turut mengonfirmasi 12 pegawai otoritas pajak yang tercatat menjadi penumpang pesawat tersebut. Ia menyebut, 12 pegawai itu merupakan pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bangka Belitung.
"12 nama pegawai DJP yang diinformasikan ada di pesawat Lion Air JT-610 adalah pegawai KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," katanya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181029104922-532-342220/20-pegawai-kemenkeu-jadi-penumpang-pesawat-lion-air-jatuh?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop
https://www.liputan6.com/news/read/3678911/pesawat-lion-air-jatuh-di-tanjung-karawang-polair-susuri-titik-koordinat

Tidak ada komentar