Munculnya tata cara berpolitik dengan menggunakan sistim demokrasi di Indonesia Bermula semenjak awal kemerdekaan yang ditandai dengan ...
Munculnya tata cara berpolitik dengan menggunakan sistim demokrasi di Indonesia Bermula semenjak awal kemerdekaan yang ditandai dengan dibentuk sebuah badan untuk memepersiapkan kemerdekaan republik Indonesia yang diberi Nama BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang beranggotakan 62 orang, dimana saat itu Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat diadulat sebagai ketua dengan wakil ketua Ichibangase Yosio yang berkebangsaan Jepang dan Raden Pandji Soeroso sebagai salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia,Sekaligus sebagai Pendiri Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia.
Kemudian pada Zaman orde lama yang menerapkan sistim demokrasi terpimpin dengan Soekarno sebagai tokoh utamanya dimana kaum Nasionalis ,Agamis dan komunis tumbuh subur pada masa itu, setelah orde ini berahir muncul pula Orde baru, dibawah kepemimpinan presiden Soeharto gaya kepemimpinan yang di kedepannkan adalah sistem perwakilan dimana semua elemen organisasi politik dan kemasyarakatan harus menganut asas tunggal yaitu Pancasila
Kemudian pada era setelahnya yaitu masa Refomasi hingga sekarang dimana sistim demokrasi yang diterapkan membawa seluruh komponmen di negeri ini bebas berpendapat dan melakukan segala sesuatu asal sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan melalui konstitusi yang sah untuk menjamin proses demokrasi berjalan lancar demi keutuhan bangsa dalam bingkai Negara kesatuan Republik indonesia (NKRI)
Dari segala macam perubahan dan perkembangan politik di Indonesia banyak gaya kepemimpinan yang diterapakan kepada rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke, Perjalanan sejarah panjang itu tentu memberi dampak positif maupun negatif bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, akan tetapi konsep apapun yang di praktekkan tentu akan bermuara pada tujuan negara Indonesia yang makmur mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum yang keadilan sosial dan terwujudnya kedaulatan rakyat dan lainnya sebagaimana diamanahkan dalam pembukaan UUD 1945 secara konsisten dan berkesinambungan .
Jika kita ingin tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana termaktub dalam konstitusi kita itu bisa terwujud tentu dibutuhkan sistim dan kepemimpin yang mammpu menggerakan rakyatnya untuk melakukan banyak hal dan berbuat yang terbaik untuk kepentingan peradaban di negeri ini, Sebagaimana pernah diungkapkan oleh Jacobs dan Jacques (1990) bahwa Kepemimpinan adalah sebuah proses memberi arti terhadap usaha kolektif, dan mengakibatkan kesediaan untuk melakukan usaha yang diinginkan untuk mencapai sasaran.
Sistim Demokrasi yang berkembang pesat di Indonesia saat ini yang menerapkan sistim pemilu dan pemilu kepala daerah secara langsung yang bertujuan untuk melahirkan pemimpin dan kepemimpinan yang sesuai dengan tujuan konstitusi kita yaitu negara Indonesia yang makmur mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum yang berkeadilan sosial itu belum mampu diwujudkan secara maksimal.
Seluruh pemangku kepentingan hendakanya memepelajari dan mengupayakan berbagai cara dan melahirkan konsep yang sesuai dengan tujuan kita itu, Oleh karenanya perlu pula bagi semua pihak mempelajari kembali sebuah konsep kepemimpinan yang di istilahkan sebagai Konsep kepemimpian Ihsan, konsep ini sebetulnya sudah dikenal jauh sebelum berkembamnya sistim demokrasi di berbagai belahan dunia.
Ihsan itu berasal dari salah satu kata dalam bahasa Arab yang berarti “terbaik.” atau “kesempurnaan” sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rosulullah Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah ra.Pada suatu hari, Rasulullah SAW muncul di antara kaum muslimin. Lalu datang seseorang dan berkata: “Wahai Rasulullah, apakah Iman itu?”. Rasulullah SAW bersabda: “Yaitu engkau beriman kepada Allah, kepada malaikat-Nya, kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, para utusan-Nya, dan beriman kepada Hari Kebangkitan akhir“
Orang itu bertanya lagi: “Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?”. Rasulullah SAW bersabda: “Islam, yaitu engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun, mendirikan salat fardhu, memberikan zakat wajib dan berpuasa di bulan Ramadhan“.Orang itu kembali bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah Ihsan itu?”. Rasulullah SAW bersabda: “Yaitu engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak mampu melihat-Nya, maka ketahuilah bahwa Dia selalu melihatmu“.Orang itu bertanya lagi: “Wahai Rasulullah, kapankah Hari Kiamat itu?”. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang menanya. Apabila ada budak perempuan melahirkan majikannya, maka itulah satu di antara tandanya. Apabila ada orang yang semula miskin menjadi pimpinan manusia, maka itu termasuk di antara tandanya. Apabila orang-orang yang tadinya menggembalakan ternak saling berlomba memperindah bangunan, maka itu termasuk di antara tandanya.Ada lima hal yang hanya diketahui oleh Allah“.
Kemudian Rasulullah SAW membaca Surat Luqman ayat 34: “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya saja lah pengetahuan tentang Hari Kiamat dan Dia lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim. Dan tiada seorang pun dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal“.
Kemudian orang itu berlalu. Lalu Rasulullah SAW bersabda: “Panggillah orang itu kembali!“. Para sahabat beranjak hendak memanggilnya, tetapi mereka tidak melihat sesuatu pun. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Itu tadi adalah Jibril, yang datang untuk mengajarkan kepada manusia tentang agama mereka“.
Sementara konsep Kepemimpinan yang pernah dikemukakan Jacobs dan Jacques adalah sebuah proses memberi arti terhadap usaha kolektif, dan mengakibatkan kesediaan untuk melakukan usaha yang diinginkan untuk mencapai sasaran. Jika kita berkaca pada realita yang terjadi dengan sistim yang kita terapkan hari ini, ternyata Praktek Demokrasi yang ada di Indonesia merupakan sistim yang cenderung perlu mengeluarkan anggaran negara yang tidak sedikit sebagai contoh dalam pengambilan beberapa keputusan saja perlu melibatkan begitu banyak orang dan membutuhkan waktu dan biaya yang harus dainggarkan jauh-jauh hari, padahal sesunguhnya pengambilan keputusan bisa diambil dengan cara yang cepat dengan kajian yang bersifat musyawarah mufakat dan Ilmiah, bukan berdasarkan suara terbanyak karena ini manyangkut hajat hidup banyak orang.
Jika konsep kepemimpian Ihsan bisa diterapkan Dalam politik dan praktek ketata negaraan kita di Indonesia dimana setiap pihak yang teribat dalam pengambilan keputusan dan Penentuan setiap kebijakan itu menanamkan niat mencari Ridlo Allah Tuhan yang maha Esa sebagai pencipta Alam semesta, serta menyadari bahwa apa yang dikerjakan adalah merupakan bentuk pengabdian kepada sang maha tinggi untuk kesejahteraan masyarakat dan bukan bertujuan mengabdi kepada kelompok atau pimpinan Partai politik dan kepentingan kelompok tertentu saja . Maka akan muncul Keyakinan atas segala perbuatan yang hendak dilakukan akan disaksikan oleh ALLAH sehingga ia akan menajdi benteng dari perbuatan yang akan merugikan rakyat walaupun mereka tidak melihat Allah secara langsung, namun jika mereka menyadari dan meyakini bahwa Allah menyaksikan dan selau mendampingi apa yang dilakukan oleh manusia dalam aktifitas apapun, maka Sistim apapun yang diterapkan di Indonesia sesunguhnya tidak akan ada kebijakan yang berakhir pada kesengsaraan yang diderita oleh Rakyatnya bahkan saya meyakini Korupsi,Kolusi dan Nepotisme akan Terkikis secara perlahan dari Bumi pertiwi ini.
Secara umum konsep kepemimpinan Ihsan Itu adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan Publik yang diputuskan walaupun dengan mekanisme politik namun harus dilakukan dengan proses memberi arti terhadap usaha banyak pihak , yang mengakibatkan kesediaan masyarakat untuk melakukan usaha yang diinginkan untuk mencapai sasaran yang terbaik dan sudah disempurnakan serta tidak bertentangan dengan ajaran agama manapun yang diakui oleh konstitusi sebuah negara
Penulis : Pahman Habibi. SE.,MM. adalah Dosen Perilaku organisasi dan kepemimpian di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammdiyah Prof. Dr Hamka ( FEB UHAMKA)

Tidak ada komentar