Pemuda Muhammadiyah Sebut Putusan Buni Yani Tak Memenuhi ... Pemuda Muhammadiyah Sebut Putusan Buni Yani Tak Memenuhi Rasa Keadilan Komaru...
Pemuda Muhammadiyah Sebut Putusan Buni Yani Tak Memenuhi Rasa Keadilan
Komaruddin Bagja Arjawinangun

"Menurut pendapat saya pribadi putusan itu tidak memenuhi rasa keadilan. Karena faktanya video Ahok itu memang bermasalah. Dan terbukti Ahok sudah divonis bersalah melakukan perbuatan penodaa n agama Islam," kata Pedri saat dihubungi Sindonews, Selasa (14/11/2017).
Artinya, lanjut Pedri, secara substansi begitu Ahok dinyatakan bersalah mestinta Buni Yani bebas demi hukum. "Artinya secara substansi begitu Ahok dinyatakan bersalah mestinya Buni Yani bebas demi hukum," lanjutnya.
Sekadar informasi, Buni Yani divonis hukuman penjara satu tahun enam bulan. (nag) Follow Us : Follow @SINDOnewsSumber: Google News Muhammadiyah
Tidak ada komentar