Ketenagakerjaan di indonesia Ketenagakerjaan di indonesia 1.Pengertian ketenagakerjaan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 te...

Ketenagakerjaan di indonesia
1.Pengertian ketenagakerjaan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mendefinisikan bahwa segala hal yang berhubungan dengan masalah tenaga kerja pada waktu sebelum selama, dan sesudah masa kerja. Pembahasan tenaga kerja ini berkaitan dengan peduduk. Dalam pengelompokan penduduk terdapat 2 pendekatan angkatan kerja dan pendapatan pemanfaatan tenaga kerja.- Â Kesempatan kerja
- Ketenagakerjaan dan angkatan kerja
- Jenis-jenis tenaga kerja
- Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja
- Sistem upah
- Sistem upah
- Dewan pengupahan
- Upah minimum
- Struktur dan skala upah
Tidak ada komentar