Page Nav

HIDE

KoranMu.com

latest

Ads Place

Pemuda Muhammadiyah: Calon Deputi Penindakan KPK Harus ...

Pemuda Muhammadiyah: Calon Deputi Penindakan KPK Harus ... Pemuda Muhammadiyah: Calon Deputi Penindakan KPK Harus Komitmen Siap Pensiun Atau...

Pemuda Muhammadiyah: Calon Deputi Penindakan KPK Harus ...

Pemuda Muhammadiyah: Calon Deputi Penindakan KPK Harus Komitmen Siap Pensiun Atau Mundur

Pimpinan KPK telah melakukan wawancara terhadap tiga calon Deputi Penindakan KPK.

Pemuda Muhammadiyah: Calon Deputi Penindakan KPK Harus Komitmen Siap Pensiun Atau MundurTribunnews.com/Rina AyuKetua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, di aula KH.Ahmad Dahlan, Pusat Pimpinan Muhammadiyah, Menteng Raya, Rabu (27/12/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengkritisi proses seleksi tiga calon Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pe muda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, proses seleksi sejak awal sudah tidak terbuka.

Bila terbuka, imbuh Dahnil Simanjuntak, tentu tidak dibatasi hanya dari Kepolisian dan Kejaksaan.

"Namun membuka Proses pendaftaran untuk masyarakat Umum yang memiliki keahlian Khusus Bukan hanya dari dua instansi hukum tersebut, Apa motifnya membatasi seperti itu?" ujar pendiri Madrasah Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah kepada Tribunnews.com, Selasa (27/3/2018).

Pimpinan KPK telah melakukan wawancara terhadap tiga calon Deputi Penindakan KPK. Tiga calon Deputi Penindakan yang diwawancarai yakni seorang dari Polri Brigjen Firly, dan dua dari Kejaksaan Agung, Wisnu Baroto dan Witono.

Posisi Deputi Penindakan KPK ditinggalkan Heru Winarko, yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sejak dulu ia mengingatkan, proses seleksi dibuka untuk umum.

Jadi menurut Dahnil Simanjuntak, lembaga independent dari eksternal tidak punya makna apa-apa. Apabila “raw material” atau input calon-calonnya sudah dibatasi dari kedua Instansi tersebut.

Apalagi menurutnya, selama ini yang menjadi masalah serius di internal KPK terkait dengan prilaku loyalitas ganda terhadap Instansi asal.

"Ini berdampak pada terganggunya kinerja dan Independensi KPK sebagai penegak hukum yang menangani korupsi," jelasnya.

Halaman selanjutnya 12
Penulis: Srihandriatmo Malau Editor: Johnson Simanjuntak Ikuti kami di Hampir Tak Tersorot Media, Kabar Duka Datang dari Artis Mantan Kekasih Donna Agnesia Sumber: Google News Indonesia | Koranmu Indonesia

Tidak ada komentar

Ads Place