Page Nav

HIDE

KoranMu.com

latest

Ads Place

Makin Banyak Pendidikan Islam Dibangun oleh Dana Bebas Riba

Makin Banyak Pendidikan Islam Dibangun oleh Dana Bebas Riba Makin Banyak Pendidikan Islam Dibangun oleh Dana Bebas Riba ...

Makin Banyak Pendidikan Islam Dibangun oleh Dana Bebas Riba

Makin Banyak Pendidikan Islam Dibangun oleh Dana Bebas Riba Redaktur: Ali Rahman

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Foto : Istimewa

INDOPOS.CO.ID - Pemerintah membuktikan komitmen mengembangkan pendidikan agama Islam dengan melakukan revitalisasi dan pembangunan infrastruktur menggunakan dana berbasis syariah m elalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo tahun ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan akan mengeluarkan SBSN bagi Kementerian Agama untuk peningkatan mutu pendidikan agama Islam.

BACA JUGA : Viral! Install Aplikasi Lazada sekarang dapat Diskon Hingga 80% dan Gratis Ongkir Selama Ramadhan

“Tahun 2018, sedikitnya 2,2 triliun dialokasikan ke Kementerian Agama yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur layanan pendidikan, balai nikah dan manasik, serta asrama haji dengan skema pembiayaan SBSN,” ujarnya, kepada INDOPOS, Senin (25/6).

Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk empat sektor, yaitu Pembangunan Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji sebesar Rp 349,74 miliar, Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji sebesar Rp 355,35 miliar, Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Madrasah sebesar Rp 201,43 miliar dan Peningkatan Mutu Sar ana dan Prasarana PTKIN sebesar Rp 1,3 triliun.

Peningkatan sarana prasarana PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) akan dilakukan pada 34 kampus, antara lain: UIN Ar Raniry Banda Aceh, UIN Sumatera Utara, UIN SUSKA Riau, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Malang, dan UIN Sunan Ampel Surabaya.

Selain itu untuk pertama kalinya dialokasikannya anggaran SBSN untuk peningkatan akses dan mutu pendidikan madrasah di bawah Direktorat jenderal Pendidikan Islam. Pembangunan tersebut akan dilakukan di 32 madrasah pada beberapa wilayah Indonesia, dari jenjang MI, MTs, dan MA.

Beberapa madrasah dimaksud antara lain: MIN Nglawu Sukoharjo Jawa Tengah, MIN Purwokerto Jawa Tengah, MTsN Surakarta 1 Jawa Tengah, MTsN Merasugun Assowalesi Jayawijaya Papua, serta MAN IC Aceh Timur dan MAN IC Sipirok Sumatera Utara.

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dinilai sebagai pelaksana pembangunan dana Surat Berharg a Syariah Negara (SBSN) terbaik dalam dua tahun berturut-turut 2016 dan 2017.

Sementara STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) Jayapura mendapat predikat Satuan Kerja Penyelenggara SBSN terbaik dari 32 penerima SBSN di tahun 2017. Sejak 2015, Kementerian Agama dipercaya mengelola SBSN.

Pemerintah juga mendorong seluruh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) yang tersebar di Kabupaten/Kota untuk segera memanfaatkan adanya bantuan dana SBSN yang dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas moderasi pendidikan agama di Indonesia.

Selain dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sekolah dan pondok pesantren, dana SBSN juga dapat digunakan untuk pembangunan Perpustakaan maupun Laboratorium pendukung proses pembelajaran.

Untuk tahun 2019, Kementerian Keuangan melalui Kemenag telah mempersiapkan dana SBSN yang khusus dikonsentrasikan untuk pembangunan madrasah dan pondok pesantren. Meski demikian untuk menerima dana SBSN, sekolah da n pondok pesantren wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Selain itu, pimpinan Pondok Pesantren diminta perlu untuk melakukan pendataan atas sertifikat tanah agar tidak terjadi sengketa antara warga dengan pimpinan pondok pesantren sehingga ketika dana SBSN dikucurkan tidak terjadi kendala terkait sertifikat tanah. (dai)


TOPIK BERITA TERKAIT: #surat-berharga-syariah-negara&nbsp#wamenkeu-mardiasmo&nbsp#dana-bebas-riba&nbs p#kemenkeu&nbsp
Sumber: Google News Islam Network: Koranmu Indonesia

Tidak ada komentar

Ads Place