Page Nav

HIDE

Ads Place

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Kasus Penistaan Agama Meiliana

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Kasus Penistaan Agama Meiliana Kata Ketum Muhammadiyah Soal Kasus Penistaan Agama Meiliana ...

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Kasus Penistaan Agama Meiliana

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Kasus Penistaan Agama Meiliana Reporter:

Antara

Editor:

Juli Hantoro

Kamis, 23 Agustus 2018 15:37 WIB
Presiden Jokowi menjamu makan siang Ketua Muhammadiyah Haedar Nasir di Istana Kepresidenan, 13 Januari 2017. TEMPO/Istman

Presiden Jokowi menjamu makan siang Ketua Muhammadiyah Haedar Nasir di Istana Kepresidenan, 13 Januari 2017. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir iku t bersuara atas kasus penistaan agama yang dialami warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, Meiliana.

Baca juga: Kerusuhan Tanjungbalai Jadi Kasus Penistaan Agama

Haedar meminta semua pihak memupuk dimensi kedewasaan dan toleransi. "Ini saya pikir perlu dipupuk kedewasaan sehingga tidak semua hal masuk ke ranah hukum," katanya ketika ditemui seusai silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.

Menurut dia, jika sudah masuk ranah hukum seperti kasus Meiliana, semua pihak harus menghormati setiap keputusan pengadilan.

"Di luar itu, yang paling penting bagaimana kita seluruh warga bangsa yang beragama dan masyarakat itu terus saling memupuk toleransi, kuncinya di situ," katanya.

Ia menyebutkan ranah hukum merupakan ranah yang memang jelas hitam-putih dan kalau pihak yang bersengketa secara sosial tidak tuntas, dia masuk ke ranah hukum.

"Nah, kalau dihukum, kita terima putusan hukum, bagi yang tidak puas, bisa naik banding, tapi komitmen Muhammadiyah bagaimana toleransi dan saling memahami," ujar Haedar.

Baca juga: Tuduhan Serampangan bagi Meiliana

Ia mencontohkan, di masjid, orang semestinya tahu bagaimana menjaga perasaan orang yang berbeda agama, yang di gereja juga demikian.

"Warga juga jangan terlalu sensitif, kadang masyarakat kurang proporsional juga, kalau ada hiburan kadang tanpa izin, gede-gede suaranya, sering enggak terganggu, tapi ada suara azan dikit kencang aja, terganggu," katanya.

Haedar menegaskan perlunya dipupuk kedewasaan dan toleransi sehingga tidak semua hal masuk ke ranah hukum.

Ketika ditanya apakah suara azan harus keras, Haedar mengatakan azan harus terdengar orang lain sehingga tahu dipanggil untuk salat.

Baca juga: Ini Kronologi Kasus Penistaan Agama Meiliana di Tanjung Balai

"Kalau di dalam hati, enggak kedengaran jemaah. Soal seberapa volume suara itu tentu kan punya kadar masing-masing, bukan soal besar kecil suara azan, begitu juga nanti suara di gereja," tuturnya.

Haedar menyesalkan kadang ada rasa yang hilang antarwarga masyarakat. "Ini yang mesti kita bina, yang satu saking semangatnya azan kenceng sekali, yang satu terlalu sensitif juga, padahal ketika dengar lagu dangdut di samping dia enggak terganggu, ada sesuatu yang perlu didialogkan," katanya.

Lihat Juga


Terkait
  • Selain Meiliana, Ini Dua Kasus lain Protes Pengeras Suara Masjid

    Selain Meilian a, Ini Dua Kasus lain Protes Pengeras Suara Masjid

    2 hari lalu
  • Jokowi Bertemu Pengurus Muhammadiyah, Ini yang Dibahas

    Jokowi Bertemu Pengurus Muhammadiyah, Ini yang Dibahas

    2 hari lalu
  • Protes Meiliana dan Aturan Soal Pengeras Suara Masjid

    Protes Meiliana dan Aturan Soal Pengeras Suara Masjid

    2 hari lalu
  • Jokowi Temui Pimpinan Muhammadiyah Bahas Ekonomi Berkelanjutan

    Jokowi Temui Pimpinan Muhammadiyah Bahas Ekonomi Berkelanjutan

    2 hari lalu
  • Rekomendasi
  • Jokowi Klarifikasi Foto Pemuda Punk Mirip Dirinya

    Jokowi Klarifikasi Foto Pemuda Punk Mirip Dirinya

    14 jam lalu
  • Pernah Dipecat Golkar karena Pro Jokowi, Ini Profil Agus Gumiwang

    Pernah Dipecat Golkar karena Pro Jokowi, Ini Profil Agus Gumiwang

    14 jam lalu
  • Dua Anggota Polri Ditembak Orang Tak Dikenal di Tol Cipali

    Dua Anggota Polri Ditembak Orang Tak Dikenal di Tol Cipali

    14 jam lalu
  • Anak-anak Meiliana Trauma Bertemu Orang Banyak

    Anak-anak Meiliana Trauma Bertemu Orang Banyak

    1 hari lalu
  • Foto
  • Idrus Marham Serahkan Jabatan Menteri Sosial kepada Agus Gumiwang

    Idrus Marham Serahkan Jabatan Menteri Sosial kepada Agus Gumiwang

    1 hari lalu
  • Barang-barang I   drus Marham Dikeluarkan dari Kementerian Sosial

    Barang-barang Idrus Marham Dikeluarkan dari Kementerian Sosial

    1 hari lalu
  • Terseret Kasus Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Mengundurkan Diri

    Terseret Kasus Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Mengundurkan Diri

    1 hari lalu
  • Aktivis HAM Pinta Jokowi Temukan dan Kemukakan Hasil TPF Munir

    Aktivis HAM Pinta Jokowi Temukan dan Kemukakan Hasil TPF Munir

    2 hari lalu
  • Video
  • Alasan Jokowi Pilih Agus Gumiwang Jadi Mensos

    Alasan Jokowi Pilih Agus Gumiwang Jadi Mensos

    8 jam lalu
  • Idrus Marham Mengundurkan Diri sebagai Menteri Sosial

    Idrus Marham Mengundurkan Diri sebagai Menteri Sosial

    1 hari lalu
  • Zumi Zola Tersandung Kasus Korupsi

    Zumi Zola Tersandung Kasus Korupsi

    1 hari lalu
  • Jokowi Divonis Bersalah atas Kasus Kebakaran Hutan

    Jokowi Divonis Bersalah atas Kasus Kebakaran Hutan

    1 hari lalu

  • terpopuler
  • 1

    Putusan Meiliana, Kementerian Agama Ingatkan 6 Aturan Toa Masjid

  • 2

    Selain Idrus Marham, 3 Menteri Ini Mundur Usai Jadi Tersangka KPK

  • 3

    Pengacara Meiliana Persoalkan Toa Masjid, Bukti Penistaan Agama

  • 4

    Melibatkan Orang Terkaya, 5 Fakta Dugaan Kasus Suap Idrus Marham

  • 5

    Khofifah Pesan Soal Tahun Politik ke Agus Gumiwang

  • Fokus
  • Anies Baswedan Berencana Pasang CCTV untuk Tangani Tawuran

    Anies Baswedan Berencana Pasang CCTV untuk Tangani Tawuran

  • Pemerintah DKI Kewalahan Tangani Sampah di Teluk Jakarta

    Pemerintah DKI Kewalahan Tangani Sampah di Teluk Jakarta

  • Pemerintah Cairkan Rp 985 Miliar untuk Korban Gempa Lombok

    Pemerintah Cairkan Rp 985 Miliar untuk Korban Gempa Lombok

  • Sri Mulyani Disindir Soal Utang, Darmin Sebut Itu Warisan

    Sri Mulyani Disindir Soal Utang, Darmin Sebut Itu Warisan

  • Terkini
  • Nyanyi Bareng Pengamen di Senayan, Sandiaga Uno: Ini Uno Band

    Nyanyi Bareng Pengamen di Senayan, Sandiaga Uno: Ini Uno Band

    2 jam lalu
  • Bertambah 8, Jumlah Korban Meninggal Gempa Lombok 563 Orang

    Ber tambah 8, Jumlah Korban Meninggal Gempa Lombok 563 Orang

    6 jam lalu
  • Relawan Yakin Ahok Dukung Jokowi - Ma'ruf di Pilpres 2019

    Relawan Yakin Ahok Dukung Jokowi - Ma'ruf di Pilpres 2019

    7 jam lalu
  • Pergantian Mensos Dijamin Tak Pengaruhi Penanganan Gempa Lombok

    Pergantian Mensos Dijamin Tak Pengaruhi Penanganan Gempa Lombok

    7 jam lalu
  • Pengamat: Menteri Sosial Strategis Dongkrak Elektabilitas Pilpres

    Pengamat: Menteri Sosial Strategis Dongkrak Elektabilitas Pilpres

    9 jam lalu
  • KPK: Barang Bukti Kasus Idrus Marham dari Hasil Penggeledahan

    KPK: Barang Bukti Kasus Idrus Marham dari Hasil Penggeledahan

    9 jam lalu
  • Lokasi Penembakan 2 Anggota PJR Tol Kanci-Pejagan Dijaga Brimob

    Lokasi Penembakan 2 Anggota PJR Tol Kanci-Pejagan Dijaga Brimob

    9 jam lalu
  • Selengkapnya Grafis

    Ratusan Ribu Mengungsi Karena Gempa Lombok, Jokowi Teken Inpres

    Hingga 22 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menetapkan Gempa Lombok ini sebagai bencana nasional.

    Sumber: Google News Indonesia | Koranmu Indonesia

    Tidak ada komentar

    Ads Place