Terkendala Aturan, Perda Zakat untuk Riau Batal Direalisasikan Terkendala Aturan, Perda Zakat untuk Riau Batal Direalisasikan Rencana pem...
Terkendala Aturan, Perda Zakat untuk Riau Batal Direalisasikan
Rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) soal zakat sepertinya tidak bisa terealisasi.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) soal zakat sepertinya tidak bisa terealisasi.
Hal ini dikarenakan terkendala pada aturan Kementerian Dalam Negeri, yang menyebutkan masalah zakat merupakan kewenangan pusat.
Pihak Pemprov Riau dan DPRD Riau awalnya berkeinginan untuk menerapk an regulasi zakat di Provinsi Riau, dengan harapan akan banyak zakat yang akan terkumpul, dan bisa dibagikan kepada yang berhak menerima.
"Tapi kita tidak diperbolehkan pusat, karena mengatur zakat merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah tidak bisa membuat regulasi sendiri," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, Sumiyanti kepada Tribun, Sabtu (4/8).
Baca: Kemenangan 1-0 Jadi Modal Cilegon United untuk Raih Poin Penuh di Kandang Kabau Sirah
Dengan demikian, menurut politisi Golkar ini, pihaknya tidak bisa lagi melanjutkan proses Ranperda tentang zakat tersebut, sehingga berkurang 1 Ranperda yang akan diselesaikan pihaknya pada tahun ini.
Sebelumnya, Sumiyanti mengatakan, sekitar 31 Ranperda yang masuk dalam Prolegda pada tahun 2018 ini. Sementara yang sudah terlaksana menurutnya sudah hampir separuh, sekaligus dengan yang sedang dibahas.
"Kita ingin tahun ini bisa lebih cepat t untas, dan tidak kejar tayang pada akhir tahun. Sehingga pembahasan sudah banyak yang kita mulai daei sekarang," kata Sumiyanti kepada Tribun.
Dikatakan anggota Komisi IV ini, pihaknya akan menggesa semua penyelesaian Ranperda tersebut pada bulan Agustus 2018 atau bulan depan. Sehingga pekerjaan di DPRD Riau bisa fokus, apalagi akan memasuki kampanye Pileg 2019.
"Akhir tahun kan bertepatan juga dengan jadwal kampanye Pileg 2019. Kita tidak ingin pekerjaan di DPRD tidak fokus pada akhir tahun, makanya kita akan selesaikan lebih cepat dari biasanya," jelasnya.
Baca: Sudah Sembilan Pemain Keluar dari PSPS
Sebagaimana tahun sebelumnya, cukup banyak Ranperda yang digesa pada akhir tahun penyelesaiannya. Sehingga pekerjaan di DPRD seperti menumpuk di akhir tahun.
Hal tersebut tentunya juga akan berdampak kepada kualitas Ranparda yang dihasilkan melalui DPRD Riau. Karena itu, Sumiyanti bertekad akan lebih cepat menuntaskan seluruh Perda tersebut.
"Kita tentunya tidak ingin kualitas berkurang, dengan pembahasan yang maksimal dari sekarang kita harapkan hasil yang juga maksimal," tuturnya. (*)
Tidak ada komentar