Page Nav

HIDE

Ads Place

Pengamat Politik Sebut OTT Belum Mampu Kurangi Perilaku ...

Pengamat Politik Sebut OTT Belum Mampu Kurangi Perilaku ... Pengamat Politik Sebut OTT Belum Mampu Kurangi Perilaku Koruptif di Indonesia ...

Pengamat Politik Sebut OTT Belum Mampu Kurangi Perilaku ...

Pengamat Politik Sebut OTT Belum Mampu Kurangi Perilaku Koruptif di Indonesia

"OTT kasus tertentu ke OTT kasus lainnya menunjukkan bahwa OTT belum bisa membuat efek jera bagi perilaku koruptif lainnya,"

Pengamat Politik Sebut OTT Belum Mampu Kurangi Perilaku Koruptif di IndonesiaWarta Kota/Henry LopulalanPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) MS Sunarto (kiri) menunjukkan barang bukti (BB) operasi tangkap tangan (OTT) berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Anggi e Lianda Putri

WARTA KOTA, GAMBIR - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak bisa membuat segan para koruptor yang belum tertangkap.

"OTT kasus tertentu ke OTT kasus lainnya menunjukkan bahwa OTT belum bisa membuat efek jera bagi perilaku koruptif lainnya," ujar Emrus saat dikonfirmasi, Minggu (21/10/2018).

Pasalnya hingga saat ini OTT dinilai belum mampu mengurangi perilaku koruptif di Indonesia.

"Tampaknya OTT belum mampu mengurangi apalagi meniadakan perilaku koruptif di Indonesia," ungkap Emrus.

Hal ini terlihat dari kasus OTT yang melibatkan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pihak swasta terkait pembangunan proyek Meikarta.

Tercatat sudah sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dipastikan akan menjadi terdakwa.

Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT memang mendapat dukungan dan a presiasi dari berbagai kalangan masyarakat serta dapat menunjukkan kinerja KPK sangat luar biasa dan independen.

Namun menurut Emrus, disisi lain kejadian OTT ini harus menjadi bahan koreksi mendasar bagi bangsa ini.

Baginya hal mendasar yang menyebabkan maraknya tindakan OTT oleh KPK terletak pada pelayanan publik oleh ASN itu sendiri.

Halaman selanjutnya 12
Penulis: Anggie Lianda Putri Editor: Andy Pribadi Sumber: Warta Kota Ikuti kami di Video PilihanSumber: Politik

Tidak ada komentar

Ads Place