DPRD Makassar Usul Pembentukan Unit Pelaksana Zakat Home > Makassar > Makassar City Hasdinar Burhan Reportase Anggota Dewan Desa...
- Home
- >
- Makassar
- >
- Makassar City
- Hasdinar Burhan Reportase
- Anggota Dewan Desak Pemprov Sulsel Selesaikan RPJMD
- Humas DPRD Sulsel Pamer Inovasi dalam Publikasi Program
- Universitas Hasanuddin Deklarasikan Universitas Kemanusiaan
- cpns
- pemkab luwu
- amerika serikat
- negara rusia
- gerakan non tunai

MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Zakat, Infaq , Sedekah, Dana Sosial Keagamaan DPRD Kota Makassar, mengusulkan adanya Unit Pelaksana Zakat (UPZ) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar.
Hal ini lantaran pemberian zakat tidak tersalurkan dengan baik atau tumpang tindih di tengah masyarakat.
"UPZ tugasnya itu adalah membantu pengelolaan zakat. Pengelolaan zakat ada dua, yaitu penyaluran dan pemungutan. Tapi khusus yang di kelurahan, kenapa kita bentuk UPZ karena kadang biasa zakat itu biasa tumpang tindih penyalurannya, misalnya zakat idul Fitri," ujar Sekretaris Pansus Ranperda, Kamaruddin Olle.
Dikatakan tumpang tindih, kata dia, yakni tidak meratanya zakat yang disalurkan pengelola masjid kepada masyarakat. Sehingga, UPZ hadir untuk melakukan pendataan dan mensinkronkan data yang diperoleh ke masjid-masjid baik di kecamatan hingga kelurahan.
"Sekarang ini ada masyarakat yang mendapatkan zakat, ada yang tidak. Misalnya, di masjid A, yang menerima zakat misalnya 10 orang, nda bole h lagi menerima zakat dari masjid B. Karena itu menyinkronkan sebenarnya program. Supaya lebih bermanfaat. Itulah yang kita mau tertibkan," jelasnya.
Ia mengatakan UPZ memaksimalkan pengelolaan zakat dan akan dibentuk di pemerintahan, instansi swasta, perusahaan-perusahaan dan perusda, hingga ke tingkat kelurahan, tidak terkecuali di Masjid dan juga Mushallah.
"Tugas UPZ itu adalah pemungutan dan penyaluran sebagai perpanjangan tangan dari Baznas. Yang mendata objek pajak dan mendata tujuan pajak. Tujuan pajak kan yakni fakir, miskin, fisabilillah, dan ada beberapa lagi yang sesuai dengan syariat Islam," ungkapnya.
Selain itu, UPZ juga membantu Baznas untuk mensosialisasikan fungsi dan manfaat zakat untuk masyarakat. "Khusus kepada yang mampu membayar zakat, supaya dia termotivasi untuk membayar zakat," jelasnya.
(agn)
- Pembahasan Ranperda Perlindungan Perawat Terkendala Naskah Akademik
- Jelang Akhir Tahun, DPRD Makassar Kebut Sepuluh Ranperda
- Jelang Akhir Tahun, DPRD Makassar Bentuk Tiga Pansus Ranperda
- Cegah Banjir, Dewan Minta Normalisasi Drainase Dipercepat
- Karyawan Disekap dan Ijazah Ditahan, Dewan Sidak Avenue MP
- Hasilkan 39 Pasal, DPRD Makassar Sahkan Perda Perlindungan Anak
- Pembangunan Gedung Sekretariat DPRD Sulit Selesai Tepat Waktu
- Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Dewan Soroti Program Jagai Anakta
- Dewan Minta Penghuni Rusun Berpartisipasi untuk Perbaikan
- Sekretariat DPRD Makassar Galang Dana Tuk Korban Gempa dan Tsunami
- Kelompok OPM Teror Guru dan Tenaga Kesehatan di Nduga Papua
- Psikolog Pertanyakan Kematian Bocah di Dalam Mobil
- Jerman Tolak Keputusan AS Mundur dari Perjanjian Senjata Nuklir
- Hasil Final Denmark Terbuka, Minggu (21/10/2018)
- Herbalife Perkuat Branding Produk dengan Tren Triathlon

1
Berkas Bermasalah, BKPSDM Luwu Gugurkan 29 Pelamar CPNS2
AS Akan Tarik Diri dari Kesepakatan Nuklir dengan Rusia3
November, Transaksi Uang Elektronik Jalan Tol Diwajibkan4
Anak Pengungsi Palu Korban Pencabulan Dirumahkan di Shelter Aman5
Danny Pomanto Bangga Makassar Tuan Rumah ACS 2018
- BERITA TERKINI
- Curi Rokok, Pemuda Jalan Faisal Kini Mendekam di Tahanan
- Hindari Kerusakan Kotak Suara, Gudang KPU Harus Kering
- Mantan Pengurus PKS di Sulsel Ramai-ramai Bentuk Ormas
- Puluhan Ribu Sapi di Kabupaten Sinjai Diberi Asuransi
- Bupati Optimistis Gowa Jadi Kabupaten Bersih Tanpa Kumuh
- Kabupaten Pinrang Tuan Rumah Musda Persakmi ke III
- Jamu Persib Bandung, PSM Miliki Misi Pertahankan Posisi
- November, Transaksi Uang Elektronik Jalan Tol Diwajibkan
- more
Tidak ada komentar