Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik ...
Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik Reporter:
Andita Rahma
Editor:Juli Hantoro
Rabu, 10 Oktober 2018 17:10 WIB
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat diwawancarai awak media di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, 24 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar< /p>
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu diperpanjang lagi.
Baca juga: Ramai-ramai Mendesak KPK Punya Nyali Soal Laporan Indonesialeaks
"Jadi diharapkan semua pihak menahan diri. Jangan mengadu-adu antar lembaga penegak hukum khususnya Polri dengan KPK. Ini tahun politik," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Oktober 2018.
Setyo pun kembali menegaskan bahwa dua anggota Polri yang diduga merusak barang bukti saat menjadi penyidik KPK tidak terbukti benar. Pembuktian itu diutarakan setelah Pengamanan Internal (Paminal) Polri memeriksa Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.
"Bahwa mengenai perusakan barang bukti setelah dicek pun tidak terbukti yang bersangkutan yakni Roland dan Harun melakukan perobekan," ucap Setyo. Dalam investigasi Indonesialeaks dengan Tempo.co, Ronald dan Harun terekam dalam CCTV merusak barang bukti berupa buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR.
Mereka diduga merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku bank dan membubuhkan tipex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari Basuki Hariman. Isi lembaran buku yang hilang itu berisi catatan pengeluaran uang Basuki yang ditengarai salah satunya buat para petinggi polisi, termasuk kepada Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.
Menurut Setyo selain diperiksa Paminal, pemeriksaan internal KPK pun juga tidak menemukan masalah pada Roland dan Harun. "Pemeriksaan di sana (KPK) juga tidak ada masalah."
Setyo menyebutkan Polri akan ikuti aturan yang berlaku jika nanti dibutuhkan pemeriksaan oleh KPK terhadap Roland dan Harun.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan KPK telah memeriksa Ronald dan Harun. âKami pastikan proses pemeriksaan internal sudah berlangsung pada saat mereka masih menjadi pegawai KPK.â
Baca juga: Perjalanan Kasus Perusakan Barang Bukti 2 Eks Penyidik KPK
Namun, menurut Febri, saat dalam proses pemeriksaan, Mabes Polri meminta kedua penyidik itu dikembalikan ke institusinya. Mabes Polri beralasan ada kebutuhan dan penugasan bagi kedua polisi itu. âSehingga saat itu kedua pegawai KPK itu dikembalikan ke instansi awal.â
Febri mengatakan ketika kedua penyidik telah ditarik, berarti mereka berdua bukan lagi pegawai KPK. Dengan begitu, Direktorat Pengawasan Internal tidak berwenang memeriksa mereka. âProses pemeriksaan tidak bisa lagi dilakukan sepenuhnya kalau statusnya bukan lagi pegawai KPK,â kata Febri.
TAUFIQ SIDDIQ | M. ROSSENO AJI
Lihat Juga
Terkait
Temuan Indonesialeaks, Ketua KPK: Tak Terlihat Penyobekan di CCTV
14 jam lalu
Polda Metro Jaya Klarifikasi BAP Basuki Hariman yang Diduga Bocor
15 jam lalu
Ketua KPK Pesimistis Dugaan Suap ke Kapolri Tito Bisa Dibuktikan
15 jam lalu
Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi
15 jam lalu
BNPB: Gempa Situbondo Menewaskan 3 Orang di Sumenep
1 jam lalu
Premium Batal Naik, Ini Tiga Hal yang Menjadi Pertimbangan Jokowi
10 jam lalu
Timses Jokowi: Indonesialeaks Bagian Drama Ratna Sarumpaet
12 jam lalu
Jokowi Belajar Mobile Legends dari Kaesang
12 jam lalu
Dalam Kegelapan, Korba n Gempa Palu Mengaji di Kamp
12 jam lalu
Cara Anak-anak Korban Gempa Palu Bermain di Pengungsian
13 jam lalu
Bos IMF Kunjungi Paviliun Indonesia Jelang IMF - World Bank 2018
14 jam lalu
Petobo Masih Tertutup Lumpur Akibat Likuifaksi
15 jam lalu
Bandara Palu Mulai Beroperasi Bagi Penerbangan Komersial
14 jam lalu
Usai Bersaksi di Polda, Amien Rais Akan Bongkar Kasus Lama di KPK
18 jam lalu
Kisah Korban Gempa Palu Donggala Enggan Tinggalkan Rumah
19 jam lalu
Likuifaksi Balaroa, Mayat di Reruntuhan Membusuk, Ini Akibatnya
22 jam laluterpopuler
Gempa Situbondo 6,4 M Dirasakan Sebagian Wilayah di Jawa Timur
Premium Batal Naik, Ini Tiga Hal yang Menjadi Pertimbangan Jokowi
Ketua KPK Pesimistis Dugaan Suap ke Kapolri Tito Bisa Dibuktikan
4 Fakta Sebelum Pemeriksaan Amien Rais di Ka sus Ratna Sarumpaet
3 Desakan ke KPK Pasca Terbitnya Laporan Indonesialeaks
Pertemuan IMF - World Bank Merugikan atau Menguntungkan ?
Teka-teki Keberad aan Jamal Khashoggi, Tewas Dibunuh?
Kontroversi Kasus Ratna Sarumpaet Belum Berakhir
BNPB Kaji Perpanjangan Tanggap Darurat Terdampak Gempa Palu
Wali Kota Mengaku Tak Ada Dokumen Penelitian Likuifaksi di Palu
1 jam lalu
BMKG Sebut Gempa Situbondo Berjenis Dangkal
1 jam lalu
BNPB: Gempa Situbondo Menewaskan 3 Orang di Sumenep
2 jam lalu
PVMBG Pastikan Tak Ada Erupsi di Gunung Salak
2 jam lalu
BMKG: Gempa Situbondo Magnitudo 6,4 Tak Berpotensi Tsunami
4 jam lalu
Gempa Situbondo 6,4 M Dirasakan Sebagian Wilayah di Jawa Timur
4 jam lalu
Jokowi Tagih Program Studi dan Fakultas Baru yang Sesuai Zaman
5 jam lalu
Cuma 3 PTN RI Masuk 500 Besar Dunia, Jokowi Sentil Kemenristek
6 jam lalu
Din Syamsuddin: Pemeriksaan Amien Rais Bisa Memicu Kegaduhan
10 jam laluTersangka Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota
Ratna Sarumpaet mengajukan s tatus tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax terkait cerita penganiayaan dirinya.
Sumber: Politik
Tidak ada komentar