Page Nav

HIDE

Ads Place

Amir Muhiddin: Dana Kelurahan di Tahun Politik

SATU minggu terakhir ini dana kelurahan menjadi sorotan beberapa surat kabar lokal dan nasional. Bahkan di beberapa stasiun televis...


SATU minggu terakhir ini dana kelurahan menjadi sorotan beberapa surat kabar lokal dan nasional. Bahkan di beberapa stasiun televisi nasional sempat menjadi trending topic. Mirip-mirip ketika dana desa diluncurkan pada 2015 yang juga sempat menjadi bahan diskusi di mana-mana.

Memang kalau diingat-ingat lahirnya dana desa juga berdekatan dengan pemilihan presiden 2014, sehingga wajar juga kalau dana kelurahan ini yang sudah disetujui Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan RI disebut-sebut bernuansa politik.

Tokoh-tokoh politik di kubu oposisi bahkan menyebut dana kelurahan sebagai manuver politik untuk menarik simpati masyarakat.

'€œBukan tidak setuju tapi kenapa bukan jauh-jauh hari sebelumnya,'€ begitu ucapan Fadli Zon di berbagai media saat dimintai keterangannya oleh wartawan seputar dana kelurahan.

Sebagaimana diketahui bahwa alokasi untuk dana kelurahan di RAPBN 2019 senilai Rp 3 triliun.
Banggar dan pemerintah dalam kesempatan yang sama bahkan telah menyepakati alokasi untuk transfer ke daerah dan dana esa (TKDD) tahun depan Rp 826 triliun.

Angka ini memang pantastis dan tentu saja menggembirakan bagi daerah, sampai ke tingkat kelurahan. Perlu pula dicatat bahwa angka pemilih terutama di desa mencapai 60%.

Sementara di kelurahan yang rata-rata berada di ibukota kecamatan masih banyak dihuni oleh swim voters yang bisa saja berubah haluan gara-gara dana kelurahan.

Catatan-catatan seperti ini tentu tidak bisa dinafikan opini di masyarakat bahwa dana kelurahan yang dilaunching di tahun politik ini sarat dengan nuansa politik.

Sumber: Politik
Ditulis Amir Muhiddin, dosen Ilmu Pemerintahan Fisip Unismuh Makassar dan Anggota Forum Dosen Majelis Tribun Timur
 

Tidak ada komentar

Ads Place