Page Nav

HIDE

KoranMu.com

latest

Ads Place

Aksi Bela Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

Jaringan Relawan Prabowo-Sandi (Jarpas) menggelar aksi di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Massa berkumpul di depan Rutan Cipinang...


Jaringan Relawan Prabowo-Sandi (Jarpas) menggelar aksi di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Massa berkumpul di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019), mulai pukul 15.10 WIB, dan bubar pukul 15.45 WIB. Mereka tampak mengenakan pakaian putih dan membawa sejumlah atribut aksi.

Salah satu spanduk bertulisan 'Kami Bersama Ahmad Dhani' ditambah dengan logo Prabowo-Sandiaga. Ada juga karton yang berisi tulisan 'Apa kabar Abu Janda, Guntur Romli?', #YangGajiKamuSiapa?, dan 'Hukum Tajam ke Oposisi'.

Mereka sempat menyanyikan lagu 'Halo-halo Bandung' dan menyampaikan orasi secara bergantian. Polisi juga sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengatur lalu lintas yang terkena dampak oleh aksi tersebut.

Koordinator aksi, Sura Supriatna, mengatakan aksi ini digelar semata-mata untuk memberikan dukungan terhadap Ahmad Dhani.

"Dukungan moril terhadap Ahmad Dhani selaku relawan dari Jarpas (Jaringan Relawan Prabowo-Sandi) dan Ahmad Dhani sebagai salah satu pembina Jarpas Jawa Timur,Agar diberi sama-sama keadilan jangan ke pihak kami saja. Kan banyak di pihak petahana juga bahwa ada Ade Armando yang sudah dilaporkan. Ada Viktor Laiskodat yang sudah mau membunuh. Kalau Ahmad Dhani meludah aja kan," tuturnya.

Dalam putusan di PN Jaksel, Ahmad Dhani divonis bersalah karena ujaran kebencian di akun Twitter miliknya, @AHMADDHANIPRAST. Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dan saat ini ditahan di Rutan Cipinang sejak Senin (28/1) lalu.

Sedangkan tim pengacara Ahmad Dhani resmi mengajukan permohonan banding. Banding didaftarkan ke PN Jaksel. "Mas Dhani tidak pernah merasa melakukan ujaran kebencian, makanya kita lakukan banding. Apalagi di tingkat pertama banyak sekali kejanggalan, pertimbangan hukum yang dangkal yang akan kita uji nanti di PT (Pengadilan Tinggi)," ujar pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, setelah mendaftarkan banding di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (31/1).

Sumber Berita : https://news.detik.com/berita/4410432/relawan-prabowo-sandi-aksi-bela-dhani-di-cipinang-hukum-tajam-ke-oposisi




Tidak ada komentar

Ads Place