Pusat Ilmu Islam (CIS) didedikasikan untuk promosi penelitian dan penyebaran pengetahuan tentang semua aspek Islam. CIS mendorong ek...
Pusat Ilmu Islam (CIS)
didedikasikan untuk promosi penelitian dan penyebaran pengetahuan tentang semua
aspek Islam. CIS mendorong eksplorasi kreatif ilmu alam dan manusia dari
pandangan dunia Islam, integrasi kritis disiplin kontemporer ke dalam kerangka
ilmu dan pembelajaran Islam tradisional, dan hubungan yang diperbarui dan teliti
dengan tradisi intelektual Islam. CIS mendukung kegiatan yang bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman agama dan ilmiah kita tentang alam dan kondisi manusia[1].
Pusat Studi Islam (CIS)
mendidik para pelajar dan mahasiswa Islam dan agama lain tentang kekayaan
tradisi Islam dan keragaman umat Islam. Pusat Studi Islam menghasilkan
penelitian inovatif dan pengetahuan pada teks-teks dan tradisi Islam dalam
konteks kontemporer dan menekankan studi dan dialog di dalam dan di seluruh
tradisi agama, di mana pluralisme, pemahaman antar-agama, dan keterlibatan
publik adalah dasar dari pengetahuan dan layanan[2].
Program Kemitraan Masyarakat[3] Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (PKM-UHAMKA) melakukan kegiatan pelatihan pembuatan dan pengelolaan situs daring CIS
Indonesia. Kegiatan
tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan situs daring dakwahi Islam. Program kegiatan ini akan dilakukan berupa memberikan pendampingan berdirinya situs daring CIS
Indonesia.
Pelaksanaan Program Kemitraan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (PKM-UHAMKA) adalah sarana terbaik dalam menjembatani akademisi dengan masysarakat. Tim PKM UHAMKA sangat bangga terhadap semangat dan kerjasama mitra yaitu, Center for Islamic Study Indonesia (CIS-Indonesia). Sinergi antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FEB-UHAMKA) dengan CIS-Indonesia dalam pengembangan dakwah Islam. FEB UHAMKA dan FISIP UHAMKA dapat memberikan asistensi dari hasil riset-riset ungulannya dan sebaliknya CIS-Indonesia dapat memberikan masukan tentang perkembangan Islam terkini. Adanya sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja Ilmu Agama Islam Indonesia umumnya dan Muhammadiyah pada khususnya.
Kekurangan praktik ekonomi
syariah saat ini dilihat dari fakta bahwa umat Islam tampaknya telah melupakan
penggunaan kalender Islam sebagai dasar sistem akuntansi bisnis mereka.
Penggunaan kalender Gregorian sebagai pengganti dari tidak adanya kalender Islam
yang dapat diandalkan tampaknya telah menciptakan masalah sepele. Namun, buku
ini akan menunjukkan, masalah yang seolah-olah sepele telah benar-benar menjadi
masalah besar yang harus ditanggung semua Muslim di dunia saat ini. Penggunaan
kalender Gregorian sebagai dasar sistem akuntansi Muslim telah secara tidak
sengaja menciptakan akumulasi defisit pembayaran zakat. Dengan membaca buku
ini, adalah sangat penting bahwa umat Islam menjadi sadar akan kesalahan masa
lalu dalam mengabaikan penggunaan kalender Islam dalam kehidupan duniawi kita.
Pembangunan Kalender Islam
Global (Global Islamic Calendar) terdapat
satu konsekuensi akibat kaum muslimin belum memiliki kalender Islam. Saat ini umat
Islam diseluruh dunia terpaksa menggunakan kalender Masehi sebagai basis
akuntansi ekonomi syariah. Hampir bisa dipastikan bahwa seluruh perbankan Islam
di dunia menggunakan kalender Masehi, dimana kalender tersebut memiliki 11.5
hari lebih panjang dari lalender Islam. Akibat dari hal tersebut, korporasi
Islam mengakibatkan kekurangan membayar zakatnya 11.5 dalam satu tahun. Jika
hal ini dilakukan oleh seluruh korporasi Muslim di dunia dan telah berlangsung
selama sekitar 1300 tahun, maka terdapat kekurangan membayar zakat ditaksir telah
menumpuk sekitar US$ 10 triliun. Hal teresbut sekitar 10x dari hutang seluruh
negara Islam di dunia terhadap lembaga donor dunia[4].
[1] Center for Islamic Sciences." http://www.cis-ca.org/. Accessed 9 Oct. 2018.
[2] The Center for Islamic Studies (CIS) |
Graduate Theological Union." https://www.gtu.edu/centers/cis. Accessed 9 Oct. 2018.
Tidak ada komentar