Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah meminta seluruh pihak untuk tak mengaitkan kasus dugaan suap anggota DPR...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah meminta seluruh pihak untuk tak mengaitkan kasus dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dengan urusan Pemilu 2019.
Hal itu terkait temuan cap jempol pada amplop-amplop uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
KPK saat itu mengamankan 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik berisi 400.000 amplop uang dengan nilai total sekitar Rp 8 miliar.
"Kami berharap proses hukum ini dilihat oleh semua pihak secara independen sebagaimana proses hukum yang diatur di hukum acara yang berlaku. Jadi KPK mengingatkan dan meminta semua pihak tidak mengaitkan KPK dengan isu politik praktis," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Febri tak ingin seluruh pihak berspekulasi soal temuan cap jempol pada amplop tersebut. Saat ini, KPK menduga amplop uang tersebut akan dibagikan Bowo Sidik ke warga untuk kepentingan pencalonannya sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2019.
"Dari bukti-bukti, fakta-fakta hukumnya yang ditemukan sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya amplop tersebut diduga akan digunakan pada serangan fajar pada proses pemilu legislatif pada pencalegan BSP (Bowo)," katanya.
"Jadi kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan lain berdasarkan fakta hukum yang kami temukan saat ini," ungkapnya. Hingga saat ini, tim KPK baru membuka kardus ketiga yang berisi amplop uang tersebut. KPK akan terus menghitung jumlah uang dari setiap amplop.
Hasil perhitungan itu nantinya akan menjadi informasi yang dituangkan dalam berkas acara dalam kasus ini. Febri menjelaskan, pihaknya tentu membutuhkan waktu untuk menuntaskan pembongkaran kardus lainnya.
"Dari yang sudah dibuka berisi uang Rp 20.000 dan sebagian kecil ada uang dalam pecahan Rp 50.000. Untuk jumlah sampai saat ini sekitar Rp 246 juta yang sudah dikeluarkan dari amplop tersebut," ujarnya. Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti. Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi. Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Sebab, KPK menemukan 400.000 amplop berisi pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2019/04/02/23084101/kpk-minta-kasus-bowo-sidik-pangarso-tak-dikaitkan-dengan-politik.
Tidak ada komentar