Puasa adalah salah satu ibadah wajib yang dijalankan umat muslim sepanjang Ramadhan. Hanya saja, puasa bisa menjadi pengecualian bagi...
Puasa adalah salah satu ibadah wajib yang dijalankan umat muslim sepanjang Ramadhan. Hanya saja, puasa bisa menjadi pengecualian bagi ibu hamil, karena beberapa faktor risiko pastinya.
Menurut spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) RSPI Pondok Indah, dr.Yassin Yanuar, Sp.OG, M.Sc, puasa bagi ibu hamil tidak dilarang kok, Bun. Namun, perlu diperhatikan berbagai kondisi yang menyertai si ibu. Dan pastikan ibu hamil dalam keadaan bugar untuk berpuasa.
"Berpuasa pada ibu hamil tidaklah dilarang, bahkan dapat meningkatkan ketenangan batin, yang sangat diperlukan saat hamil," ungkap Yassin, dikutip dari detikcom.
Yassin menambahkan, puasa dapat menimbulkan perasaan bahagia karena lebih dekat dengan sang Khalik. Di samping itu, perasaan menjalani ibadah puasa 'bersama' janin yang dikandung juga dapat meningkatkan ikatan antara ibu dan anak.
Mengenai kondisi ibu hamil saat puasa yang mesti diperhatikan, menurut spesialis obgyn Riyan Hari Kurniawan, ibu hamil memiliki tiga bagian masa kandungan. Pada trimester satu atau tiga bulan pertama, janin masih proses pembentukan organ tubuh, otak, saluran cerna, dan ginjal. Pada masa ini, umumnya ibu hamil akan mengalami keluhan seperti mual, pusing, lemas dan muntah.
"Kalau mual dan muntah yang menyebabkan dia tidak bisa makan akan membahayakan. Biasanya, jika seorang ibu hamil memiliki masalah seperti itu tidak dianjurkan untuk puasa," ujar Riyan, seperti dilansir CNN Indonesia.
Pada trimester dua atau kandungan bulan keempat hingga keenam, keluhan seperti mual, muntah, pusing mungkin akan reda. Jika kondisi dirasa baik, maka ibu hamil boleh puasa.
Nah, di trimester tiga atau bulan ketujuh hingga kesembilan, biasanya ibu hamil sudah siap melahirkan. Kata Riyan, pada masa ini ibu hamil boleh puasa asalkan tekanan darah normal, tidak ada anemia, tidak memiliki sakit gula, janinnya baik, dan berat bayi sudah sesuai.
Di samping manfaat tersebut, melansir dari Islam QA, perlu dicatat hukum mengenai ibu hamil berpuasa. Ibu hamil diperbolehkan tidak puasa jika itu sulit untuknya. Bahkan diwajibkan untuk tidak berpuasa jika puasa membahayakan janin. Namun perlu diingat juga, Bun, bisa berdosa kalau mampu berpuasa tetapi tidak menjalankannya.
Itu sebabnya, ahli gizi Emily Mitchell menyarankan, sebelum ibu hamil memutuskan berpuasa, diskusikan dulu dengan dokter dan ahli. Hal ini agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Penting untuk mendiskusikan rencana dengan dokter dan pemimpin agama, dan tentu saja kenali kondisi tubuh kita," jelas Mitchell, seperti dilansir Center For Fetal Medicine.
Sumber: https://www.haibunda.com/kehamilan/20190510120044-49-41100/simak-yuk-manfaat-puasa-untuk-ibu-hamil
Tidak ada komentar