Dr. Lelly Qodariyah M.Pd Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) mengakui telah memanggil...
Dr. Lelly Qodariyah M.Pd Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) mengakui telah memanggil mahasiswa UHAMKA yang terlibat dalam kegiatan jumpa pers pada Sabtu 4 April 2020 yang lalu, Kegiatan ini menyikapi Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas pelayanan pada khusus pada tenaga medis Namun pernyataannya menjadi polemik di Internal UHAMKA dan Masyarakat umum.
Menurut Lelly yang juga merupakan Ketua Alumni UHAMKA pernyataan Sikap Ronaldo Zulfikar ketua BEM UHAMKA sama sekali tidak merepresentasikan sikap mahasiswa UHAMKA dan Alumni UHAMKA secara keseluruhan.
“Kami memanggil yang bersangkutan tidak dalam kapasitas membatasi hak mahasiswa bersuara. Kami memanggil yang bersangkutan untuk meminta penjelasan apakah benar dia bicara seperti yang ada di rilis media,” Hal ini disampaikan pada siaran Pers sebagaimana diterima redaksi Koranmu.com pada Selasa (07/04)
“Kritik atau masukan itu baik selama yang menyampaikan kritik itu memahami betul persoalannya. Karena itu sebelum memberikan masukan, mahasiswa harus mempelajari dulu, pahami dengan baik, kuasai betul masalahnya,” Pungkasnya
Lelly Juga Menyampaikan Bahwa "DKI Jakarta yang kini menjadi episentrum wabah COVID-19 di Indonesia, Sehingga membutuhkan peran semua pihak untuk bersama-sama terlibat mengatasinya". pungkasnya
UHAMKA juga ikut terlibat dalam mengirimkan dosen dan mahasiswa dari Fakultas Farmasi dan Sains (FFS) Program Studi Apoteker untuk menjadi relawan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Jakarta Pusat". Sambungnya
Saat ini Ada dua orang dosen dan Lima orang mahasiswa yang ikut Bertugas dalam penanganan pelayanan kesehatan COVID-19