Tim Pengabdian Masyarakat UHAMKA Menginisiasi kegiatan "Kampanye Anti Domestic Violence pada Perempuan" pada Sabtu (15 /08) di...
Tim Pengabdian Masyarakat UHAMKA Menginisiasi kegiatan "Kampanye Anti Domestic Violence pada Perempuan" pada Sabtu (15 /08) di Pamulang, Tangerang Selatan.
Kegiatan bagi pengurus Karang Taruna Sinar Pamulang ini bertujuan agar para pengurus Karang Taruna bisa menjadi agent of change dan penggiat gerakan anti domestic violence atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di lingkungannya.
Menurut Dosen FISIP UHAMKA Dr. Hj. Novi Andayani Praptiningsih, M.Si. Ada Sebanyak 471.431 kasus KDRT yang dilaporkan pada tahun 2020 sehingga memicu tim dari UHAMKA tergerak untuk memberikan pemahaman tentang bentuk, dampak dan follow-up agar korban berani melapor ke pihak berwenang.Ungkapnya
Menurutnya, Banyak korban malu atau takut melapor padahal telah diatur dalam UU Penghapusan KDRT no 23 tahun 2004 yang berdampak sanksi pidana. "Kami berharap agar tak ada lagi kekerasan dalam keluarga, terutama kerap terjadi pada perempuan. Sambungnya
Namun faktanya juga bisa terjadi pada suami, anak, saudara kandung, maupun Pembantu Rumah Tangga (PRT). Keluarga harmonis dan berlimpah kasih sayang lah yang diidam-idamkan seluruh rumah tangga dengan menciptakan iklim komunikasi yg kondusif dan saling menghargai", tutur Novi Andayani Mantan Dekan FISIP UHAMKA ini
Sementara itu Ketua Karang Taruna Sinar Pamulang Ami Prabowo, mennyampaikan ucapan terima kasih pada UHAMKA
"Kami sangat berterima kasih pada Tim PPM UHAMKA yang telah membagi ilmu sehingga memambah wawasan kami sebagai bekal kami berkeluarga kelak", ungkapnya
Kegiatan ini difasilitatori oleh Dra. Sri Kusnarmini, M.I.Kom. dan dilaksanakan pada masa transisi menuju new normal covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker dan tetap menjaga jarak (social distancing).
