Video Viral Pendeta Hina Nabi, Muhammadiyah Jakarta Laporkan ... Video Viral Pendeta Hina Nabi, Muhammadiyah Jakarta Laporkan Abraham ke Bar...
Video Viral Pendeta Hina Nabi, Muhammadiyah Jakarta Laporkan Abraham ke BareskrimJumat, 08 Desember 2017 - 21:01:16 WIB - 1656
JAKARTA - Menyikapi video viral dugaan penodaan agama Islam oleh Abraham Ben Moses, Lembaga Dakwah Khusus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LDK-PWM) DKI Jakarta melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses ke Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) Jakarta, Jumat, (8/12/2017) pukul 17.00 WIB.
Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses, seorang pendeta diduga melakukan penodaan terhadap Agama Islam. Pengaduan diterima oleh AKBP Ariawibawa A dari Unit 1 Subdit 2 Cyber Bareskrim Polri.
Pendeta Abraham di kalangan komunitas Kristiani ini diadukan dengan Pasal 156a huruf a Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 dan 16 UU 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Ketua LDK PWM DKI Jakarta H. M. Naufal Dunggio mengatakan Pengaduan ini dilakukan untuk memberikan pelajaran keras kepada yang bersangkutan. Karena tindakannya jelas-jelas telah meresahkan ummat Islam, berpotensi merusak kerukunan antar ummat beragama, mengancam persatuan dan keberagaman bangsa ini. Apalagi pelaku adalah seorang Pendeta, simbol bagi agama Kristiani, yang seharusnya memperlihatkan perilaku yang mulia," ujar Pedrikasman didampingi penasehat hukum di Kantor Bareskrim, Jumat (8/12/2017).
"Kami mendesak kepolisian untuk segera memastikan yang bersangkutan dijadikan tersangka penodaan agama dan proses hukumnya dilanjutkan seca ra terbuka, jujur dan adil. Hal ini amat penting supaya tidak ada tindakan dan reaksi keras dari masyarkat, terutama Ummat Islam yang merasa dirugikan," ujarnya.
"Penting kiranya kepolisian memperhatikan ini demi ketenteraman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara"
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini sehingga betul-betul bisa diyakini proses hukumnya berjalan dengan benar. Kami akan membantu pihak penegak hukum dengan memberikan bukti-bukti yang kuat serta saksi-saksi ahli yang kredibel di bidangnya".
"Semoga kejadian yang tidak diharapkan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Dan tidak ada lagi yang main-main dengan isu agama. Mari kita jaga bangsa ini dengan bertutur dan bertindak sesuai norma dan aturan yang berlaku di negara kita tercinta ini," tutupnya.
Sekedar diketahui pendeta Syaifudin Ibrahim telah ditahan oleh kepolisian daerah DKI Jakarta. (RI)
PADANG - Ada yang berbeda di Kota Padang pada pekan ini. Bagi yang suka menikmati indahnya sunset akan ditemani dengan...
PADANG - Akhirnya terjawab sudah pencalonan Mahyeldi menjadi bakal calon Walikota Padang, 2018 nanti. Petahana Walikota...
PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Padang...
BOLA - Pelatih Selangor FA, Pachaiappan Maniam sangat puas dengan kedatangan dua pemain asal Indonesia, Evan Dimas dan...
TANAH DATAR - Rabu (6/12/2017) sekira pukul 13.00 WIB, dua orang warga Tabek Boto, Jorong Baringin, Nagari Baringin,...
Sumber: Google News | Koranmu Jakarta
Tidak ada komentar