Ketum PP Muhammadiyah ini Sebut Nama Pelaku Penyiraman Novel Dahnil Anzar Simanjuntak. foto: jpnn.com JAKARTA â" Pelaku peny...
JAKARTA â" Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, sampai sekarang belum terungkap.
Koalisi masyarakat sipil antikorupsi pun gerah atas lambannya penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Mereka pun sedikit demi sedikit membuka gambaran soal latar belakang terduga pelaku yang pernah ditangkap Polda Metro Jaya. Salah satunya M Hasan Hunusalela alias Untek.
Sebelum insiden penyiraman, pria asal Tulehu, Maluku Tengah itu ditengarai berada tepat di depan rumah Novel di Jl Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, selama 3 hari dari pagi hingga malam.
âUntek salah satu yang memata-matai rumah Novel. Dia pernah dipidana karena penganiayaan,â terang anggota koalisi masyarakat sipil antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Jawa Pos.
Saat ditangkap polisi, pria berusia 25 tahun itu disebut-sebut sebagai mata elang dan informan kepolisian. âSudah sejak awal pelakunya sudah jelas,â ungkapnya.
Berdasar putusan Pengadilan Negeri (PN) Ambon nomor 503/Pid.B/2011/PN.AB, Untek pernah divonis 3 bulan 15 hari karena terbukti bersalah melakukan pembacokan di Tulehu pada September 2011 silam.
Artinya, pria yang disebut polisi sebagai informan itu merupakan mantan narapidana (napi) kasus kriminal.
âJadi orang ini membacok orang dengan parang saat korban sedang melintas di jalan,â ungkapnya.
Dahnil mengatakan, sedari awal pelaku penyerangan Novel memang sudah jelas dan mudah ditelusuri.
Pihaknya pun siap membeberkan kepada presiden sebagai pijakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengungkap kasus ter sebut.
âMereka (pihak terkait) tidak mau saja (mengungkap pelaku penyerangan Novel, Red),â imbuh ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu. (tyo)
Tidak ada komentar