Page Nav

HIDE

Update

latest

UHAMKA tidak melarang cadar dan anjurkan berbusana muslimah

Adanya Isu larangan mahasiswi bercadar di salah satu  Perguruan Tinggi negeri di Yogyakarta ,  Prof. H. Suyatno yang merupakan bagian dar...


Adanya Isu larangan mahasiswi bercadar di salah satu  Perguruan Tinggi negeri di Yogyakarta ,  Prof. H. Suyatno yang merupakan bagian dari Forum Rektor Indonesia  dan juga merupakan  Rektor UHAMKA angkat bicara dan  menyampaikan pandangannya terhadap isu tersebut menurutnya salah satu tujuan Indonesia merdeka adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan pendidikan itu diberikan untuk semua Rakyat Indonesia sesuai dengan amanah UUD 1945 Sebagai lembaga pendidikan tinggi, UHAMKA melayani seluruh warga negara tanpa memandang Suku, Agama, Ras, dan antar golongan (SARA) ungkapnya

UHAMKA sebagai amal usaha Muhammadiyah dalam melaksanakan dakwahnya adalah merangkul bukan memukul, mengajak bukan mengejek, sesuai dengan tuntunan Al-qur’an dan Sunnah, karena Islam sebagai Agama yang rahmatan lil alamin dan Muhammadiyah mengambil sikap  wasatiyyah  (tengahan). Karena itu UHAMKA tidak melarang mahasiswi bercadar. Namun harus berbusana menutup aurat, sopan dan beradab sesuai dengan ajaran Islam dan aturan yang berlaku di UHAMKA. Lanjutnya .

 Berbusana muslim dan muslimah merupakan anjuran yang diutamakan dan bagian dari pembentukan karakter mahasiswa dan segenap Civitas Akademika di UHAMKA melalui Lembaga Pengkajian dan Pengembangan al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPP-AIKA) , UHAMKA melakukan pembinaan secara persuasif, pendekatan dan pendampingan yang berbeda-beda kepada mahasiswi  yang bercadar sesuai dengan motif masing-masing dari mahasiswi, sehingga ada proses pembelajaran dalam pendekatan itu sehingga nantinya mahasiswi memahami dan dibebaskan  untuk memilih, untuk tetap bercadar atau tidak bercadar.pungkasnya



Tidak ada komentar