Di Pengajian Muhammadiyah, Polri Diprotes Tak Adil Berantas Hoaks KOMPAS.com/Ihsanuddin Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen (Pol)...

JAKARTA, KOMPAS.com - Protes terhadap kinerja Polri mencuat dalam pengajian bulanan Muhammadiyah yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (9/3/2018) malam.
Polri dianggap tidak adil dan melakukan tebang pilih dalam memberantas hoaks dan ujaran kebencian di dunia maya.
Diskusi bulanan tersebut memang mengangkat tema fenomena kekerasan terhadap tokoh agama. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjadi pembicara.
(Baca juga: Di Pengajian Muhammadiyah, Kapolri Blak-blakan soal Isu Penyerangan Ulama)
Ia menjelaskan panjang lebar mengenai isu penyerangan terhadap ulama yang mayoritas adalah hoaks.
Namun, usai bicara di panggung, Tito meninggalkan lokasi terlebih dahulu. Sementara sesi tanya jawab ia serahkan kepada jajarannya yang juga hadir di lokasi.
Seorang warga Muhammadiyah bernama Daryono pun langsung melontarkan kritik tajam ke Polri saat sesi tanya jawab.
Ia mempertanyakan kenapa polisi sangat cepat menangani kasus Alfian Tandjung, namun lambat memproses Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat.
"Victor Laiskodat lama sekali tidak diproses-proses sampai sekarang," kata dia.
Penanya lainnya, Heri, juga menilai Polri berlaku tidak adil khususnya kepada umat Islam.
"Kalau muslim yang ditangkap cepat sekali," katanya.
(Bac a juga: Ketum Muhammadiyah Minta Masyarakat Tabayun Agar Tak Termakan Hoaks)
Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran langsung menunjukkan daftar nama orang-orang non muslim yang sudah ditangkap. Ada belasan orang yang kebanyakan ditangkap karena menghina Islam.
"Tidak hanya muslim, non muslim juga kita tangkap," kata Fadli.
Sementara terkait Victor Laiskodat yang sudah lama dilaporkan ke polisi atas ujaran kebencian namun belum juga diproses, Fadli beranggapan pihak kepolisian terbentur pada hak imunitas DPR.
Menurut dia, untuk memproses Victor Laiskodat, polisi harus terlebih dahulu mendapat izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kami posisi menunggu MKD," kata dia.
Namun, argumen Fadli itu langsung dipatahkan oleh pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar yang juga hadir disana sebagai pembicara. Bambang mengatakan, UU MD3 yang mengharuskan izin MKD baru disahkan belu m lama ini.
Sementara, Victor Laiskodat sudah dilaporkan masyarakat lebih dulu.
"Laiskodat melanggarnya sebelum ada UU MD3 (yang baru)," kata Bambang disambut tepuk tangan hadirin.
Kompas TV Tersangka, warga Gegerbitung, Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap akibat postingan-nya di media sosial yang memiliki ratusan ribu pengikut.Berita Terkait
Tersangka Penyebar Hoaks: Tujuan Saya Hanya Mencari Makan
Pelaku Hoaks Bermotif Awal Sakit Hati, Lama-lama Untung Duit 900 Dolar AS
Bikin Hoaks soal Jokowi, Megawati, hingga Prabowo, Pria Ini Ditangkap Polisi
Penjelasan Polisi soal Kronologi Curas di Majalengka yang Sempat Jadi Hoaks
Hoaks yang Disebarkan Dosen TAW adalah Kasus Perampokan di Majalengka
Terkini Lainnya

"Hasanah" Bakal Terapkan Nawacita Presiden Jokowi ke Jawa Barat
Regional 10/03/2018, 07:37 WIB
Partai Demokrat Gelar Rapimnas, Bahas Pilkada 2018 dan Pemilu 2019
Regional 10/03/2018, 07:24 WIB
Pengemudi Ojek Online Berterima Kasih Polisi Tangguhkan Penahanannya
Nasional 10/03/2018, 06:54 WIB
Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol Cipali yang Melibatkan Lamborghini
Regional 10/03/2018, 06:53 WIB
Murid yang Hajar Gurunya dengan Kursi Berasal dari Keluarga "Broken Home"
Regional 10/03/2018, 06:38 WIBPerjuangan Suami Istri di Kampung Akuarium Merawat Anak Penderita Mikrosefalus
Megapolitan 10/03/2018, 06:15 WIBFajar/Rian Lolos ke Semifinal
Olahraga 10/03/2018, 00:26 WIB
China Desak Pertemuan Trump dan Kim Digelar Secepatnya
Internasional 09/03/2018, 23:58 WIB
Dalam Sebulan, Polisi Catat Ada 59 Kasus Narkoba di Karawang
Regional 09/03/2018, 23:57 WIBJonatan dan Praveen/Melati Gagal ke Semifinal
Olahraga 09/03/2018, 23:52 WIB
Harga Sewa Rusun KS Tubun Diperkirakan Sekitar Rp 1,7 Juta per Bulan
Megapolitan 09/03/2018, 23:50 WIB
Seorang Mahasiswi Curi Uang Teman Indekosnya untuk Bayar Utang dan Traktir Pacar
Regional 09/03/2018, 23:46 WIB
Lawan Cuaca Dingin, Warga Bakar Perabotan Rumah untuk Hangatkan Diri
Internasional 09/03/2018, 23:40 WIBHadapi Laporan Gerindra, Sekjen PSI Klaim Didukung Para Pengacara Muda
Nasional 09/03/2018, 23:25 WIB
Tidak ada komentar