Page Nav

HIDE

Ads Place

Di Pengajian Muhammadiyah, Polri Diprotes Tak Adil Berantas Hoaks

Di Pengajian Muhammadiyah, Polri Diprotes Tak Adil Berantas Hoaks KOMPAS.com/Ihsanuddin Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen (Pol)...

Di Pengajian Muhammadiyah, Polri Diprotes Tak Adil Berantas Hoaks

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran di pengajian PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (9/3/2018).KOMPAS.com/Ihsanuddin Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran di pengajian PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Protes terhadap kinerja Polri mencuat dalam pengajian bulanan Muhammadiyah yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (9/3/2018) malam.

Polri dianggap tidak adil dan melakukan tebang pilih dalam memberantas hoaks dan ujaran kebencian di dunia maya.

Diskusi bulanan tersebut memang mengangkat tema fenomena kekerasan terhadap tokoh agama. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjadi pembicara.

(Baca juga: Di Pengajian Muhammadiyah, Kapolri Blak-blakan soal Isu Penyerangan Ulama)

Ia menjelaskan panjang lebar mengenai isu penyerangan terhadap ulama yang mayoritas adalah hoaks.

Namun, usai bicara di panggung, Tito meninggalkan lokasi terlebih dahulu. Sementara sesi tanya jawab ia serahkan kepada jajarannya yang juga hadir di lokasi.

Seorang warga Muhammadiyah bernama Daryono pun langsung melontarkan kritik tajam ke Polri saat sesi tanya jawab.

Ia mempertanyakan kenapa polisi sangat cepat menangani kasus Alfian Tandjung, namun lambat memproses Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat.

"Victor Laiskodat lama sekali tidak diproses-proses sampai sekarang," kata dia.

Penanya lainnya, Heri, juga menilai Polri berlaku tidak adil khususnya kepada umat Islam.

"Kalau muslim yang ditangkap cepat sekali," katanya.

(Bac a juga: Ketum Muhammadiyah Minta Masyarakat Tabayun Agar Tak Termakan Hoaks)

Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran langsung menunjukkan daftar nama orang-orang non muslim yang sudah ditangkap. Ada belasan orang yang kebanyakan ditangkap karena menghina Islam.

"Tidak hanya muslim, non muslim juga kita tangkap," kata Fadli.

Sementara terkait Victor Laiskodat yang sudah lama dilaporkan ke polisi atas ujaran kebencian namun belum juga diproses, Fadli beranggapan pihak kepolisian terbentur pada hak imunitas DPR.

Menurut dia, untuk memproses Victor Laiskodat, polisi harus terlebih dahulu mendapat izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kami posisi menunggu MKD," kata dia.

Namun, argumen Fadli itu langsung dipatahkan oleh pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar yang juga hadir disana sebagai pembicara. Bambang mengatakan, UU MD3 yang mengharuskan izin MKD baru disahkan belu m lama ini.

Sementara, Victor Laiskodat sudah dilaporkan masyarakat lebih dulu.

"Laiskodat melanggarnya sebelum ada UU MD3 (yang baru)," kata Bambang disambut tepuk tangan hadirin.

Kompas TV Tersangka, warga Gegerbitung, Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap akibat postingan-nya di media sosial yang memiliki ratusan ribu pengikut.

Berita Terkait

Tersangka Penyebar Hoaks: Tujuan Saya Hanya Mencari Makan

Pelaku Hoaks Bermotif Awal Sakit Hati, Lama-lama Untung Duit 900 Dolar AS

Bikin Hoaks soal Jokowi, Megawati, hingga Prabowo, Pria Ini Ditangkap Polisi

Penjelasan Polisi soal Kronologi Curas di Majalengka yang Sempat Jadi Hoaks

Hoaks yang Disebarkan Dosen TAW adalah Kasus Perampokan di Majalengka

Terkini Lainnya

'Hasanah' Bakal Terapkan Nawacita Presiden Jokowi ke Jawa Barat

"Hasanah" Bakal Terapkan Nawacita Presiden Jokowi ke Jawa Barat

Regional 10/03/2018, 07:37 WIB Partai Demokrat Gelar Rapimnas, Bahas Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Partai Demokrat Gelar Rapimnas, Bahas Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Regional 10/03/2018, 07:24 WIB Pengemudi Ojek Online Berterima Kasih Polisi Tangguhkan Penahanannya

Pengemudi Ojek Online Berterima Kasih Polisi Tangguhkan Penahanannya

Nasional 10/03/2018, 06:54 WIB Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol Cipali yang Melibatkan Lamborghini

Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol Cipali yang Melibatkan Lamborghini

Regional 10/03/2018, 06:53 WIB Murid yang Hajar Gurunya dengan Kursi Berasal dari Keluarga 'Broken Home'

Murid yang Hajar Gurunya dengan Kursi Berasal dari Keluarga "Broken Home"

Regional 10/03/2018, 06:38 WIB Perjuangan Suami Istri di Kampung Akuarium Merawat Anak Penderita Mikrosefalus

Perjuangan Suami Istri di Kampung Akuarium Merawat Anak Penderita Mikrosefalus

Megapolitan 10/03/2018, 06:15 WIB Fajar/Rian Lolos ke Semifinal

Fajar/Rian Lolos ke Semifinal

Olahraga 10/03/2018, 00:26 WIB China Desak Pertemuan Trump dan Kim Digelar Secepatnya

China Desak Pertemuan Trump dan Kim Digelar Secepatnya

Internasional 09/03/2018, 23:58 WIB Dalam Sebulan, Polisi    Catat Ada 59 Kasus Narkoba di Karawang

Dalam Sebulan, Polisi Catat Ada 59 Kasus Narkoba di Karawang

Regional 09/03/2018, 23:57 WIB Jonatan dan Praveen/Melati Gagal ke Semifinal

Jonatan dan Praveen/Melati Gagal ke Semifinal

Olahraga 09/03/2018, 23:52 WIB Harga Sewa Rusun KS Tubun Diperkirakan Sekitar Rp 1,7 Juta per Bulan

Harga Sewa Rusun KS Tubun Diperkirakan Sekitar Rp 1,7 Juta per Bulan

Megapolitan 09/03/2018, 23:50 WIB Seorang Mahasiswi Curi Uang Teman Indekosnya untuk Bayar Uta   ng dan Traktir Pacar

Seorang Mahasiswi Curi Uang Teman Indekosnya untuk Bayar Utang dan Traktir Pacar

Regional 09/03/2018, 23:46 WIB Lawan Cuaca Dingin, Warga Bakar Perabotan Rumah untuk Hangatkan Diri

Lawan Cuaca Dingin, Warga Bakar Perabotan Rumah untuk Hangatkan Diri

Internasional 09/03/2018, 23:40 WIB Hadapi Laporan Gerindra, Sekjen PSI Klaim Didukung Para Pengacara Muda

Hadapi Laporan Gerindra, Sekjen PSI Klaim Didukung Para Pengacara Muda

Nasional 09/03/2018, 23:25 WIB Penjelasan Pelempar Rokok ke Orangutan di    Kebun Binatang Bandung

Penjelasan Pelempar Rokok ke Orangutan di Kebun Binatang Bandung

Regional 09/03/2018, 23:18 WIB Load MoreSumber: Google News Indonesia | Koranmu Indonesia

Tidak ada komentar

Ads Place