Page Nav

HIDE

KoranMu.com

latest

Ads Place

Mengapa Kadar Zakat Maal Hanya 2,5 Persen?

Mengapa Kadar Zakat Maal Hanya 2,5 Persen? DREAM.CO.ID » ORBIT ...

Mengapa Kadar Zakat Maal Hanya 2,5 Persen?

  • DREAM.CO.ID
  • »
  • ORBIT
Mengapa Kadar Zakat Maal Hanya 2,5 Persen? Reporter : Ahmad Baiquni | Selasa, 26 Juni 2018 10:00 Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Zakat maal wajib dikeluarkan jika sudah mencukupi nisab dan haulnya.

Dream - Sebagai salah satu ibadah wajib, zakat maal harus ditunaikan oleh setiap Muslim. Jenisnya ada beberapa macam.

Dalam tata cara pembayarannya, besaran zakat maal ditetapkan hanya 2,5 persen. Jumlah tersebut dihitung apabila harta sudah mencapai nisab yaitu 85 gram emas dan haul kepemilikannya yaitu genap satu tahun.

Lantas, mengapa besaran zakat ditetapkan hanya 2,5 pers en?

Dikutip dari konsultasi syariah, dasar ditetapkan besaran 2,5 persen tertuang dalam hadis riwayat Abu Daud dari Ali bin Abi Thalib RA.

" Jika kamu punya 200 dirham dan sudah mengendap selama setahun maka ada kewajiban zakat 5 dirham. Dan kamu tidak memiliki kewajiban zakat untuk emas, kecuali jika kamu memiliki 20 dinar. Jika kamu memiliki 20 dinar, dan sudah genap selama setahun, maka zakatnya setengah dinar. Lebih dari itu, mengikuti hitungan sebelumnya."

Dalam hadis di atas disebutkan jumlah harta dalam bentuk dirham yang merupakan mata uang perak serta dinar atau mata uang emas. Besaran zakat berdasarkan hadis di atas jika dikonversikan maka menjadi 2,5 persen.

Besaran tersebut berlaku untuk zakat maal serta turunannya seperti zakat harta perniagaan. Tetapi, bukan berarti persentase tersebut berlaku mutlak untuk semua zakat.

Ada zakat yang besarannya ditetapkan sebanyak 5 persen, 10 persen, dan 20 persen. Hasil pert anian yang diairi dengan tenaga manusia termasuk mesin dizakati 5 persen, sedangkan yang mengandalkan alam seperti sungai zakatnya 10 persen.

Sedangkan besaran 20 persen berlaku untuk zakat rikaz atau harta karun. Dasarnya adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

" Rasulullah Muhammad SAW bersabda, 'Dan untuk harta karun (rikaz) dizakati sebesar seperlima."

Selengkapnya...

  • Istri Membayarkan Zakat Fitrah Suami, Bagaimana Hukumnya?
  • Baca Doa Ini Ketika Membayar Zakat Fitrah
  • Jadwal Imsak Jakarta, Bandung, Surabaya 4 Hari Jelang Lebaran
  • Hanya Golongan Ini yang Tak Wajib Zakat Fitrah
  • Siapa Saja Muslim Terkena Kewajiban Zakat Fitrah?
Daftarkan email anda untuk berlangganan berita terbaru kami
Makanan Alami Penurun Kolestero l Pasca Lebaran

TERKAIT

  • Batalkan Puasa Qadha di Siang Hari, Bolehkah?

  • Istri Bayar Utang Puasa Tapi `Diajak` Suami, Kena Kafarat?

  • Disuguhi Makanan, Lanjut Puasa Syawal atau Dibatalkan?

  • Sengaja Membatalkan Puasa Sunah, Harus Diqadla?

  • Keutamaan Menjawab Azan yang Tak Pernah Kita Duga

  • Punya Angan-angan Tinggi, Bolehkah Menurut Islam?

JANGAN LEWATKAN

  • DINAR

    Pertamina Buka Lowongan Terbaru untuk SMA hingga S-1

  • UNIK

    Video Wanita Berbusana Pengantin Datang ke Nikahan Mantan

  • SHOWBIZ

    Pukul Dua Pagi, Lihat Aksi Istri Ruben Onsu Ini

  • NEWS

    10 Kota 'Terliar' di Dunia, Jakarta Nomor Berapa?

  • FRESH

    Pola Olahraga Ini yang Bikin Kim Kardashian `Body Goals`

  • DINAR

    Tak Izinkan Pegawai Nyoblos, Didenda Rp24 Juta?

  • SHOWBIZ

    Foto Masa Kecil, Wajah Yasmine Wildblood Mirip Banget Putrinya

  • ORBIT

    Batalkan Puasa Qadha di Siang Hari, Bolehkah?

  • LIFESTYLE

    Tas Gisella Dibully Mirip Ember, Mau Tahu Harganya?

  • COMMUNITY

    Ramaikan XSpace Bareng Afgan, Petra Sihombing & Armand Maulana

  • Istri Berhijab, Duta Sheila On 7 Tuai Pujian Warganet

  • Tengok Interior Apik Rumah Mungil Di Atas Air

  • VIDEO: Sultan Bin Salman, Kisah Astronot Muslim Pertama

  • Instagram Banjir Doa, Ryana Dea Resmi Berhijab?

  • #DreamTrip to Lombok

  • merdeka.com

    Deretan Tragedi Di Danau Toba

  • Wiranto: 27 Juni Libur Nasional Pilkada Serentak

  • Inikah Penyebab Meninggalnya Ustaz Hari Moekti?

  • merdeka.com

    8 Manfaat Kesehatan Teh Mentega Minuman Kesehatan Dari Tibet

  • Ini Penyebab Rambut Lepek Dan Berminyak Di Balik Hijab

  • Geger Penampakan di Pinggir Jalan, Ini Kata Kapolres Sukabumi

  • Mengapa Kadar Zakat Maal Hanya 2,5 Pers en?

  • Pukul Dua Pagi, Lihat Aksi Istri Ruben Onsu Ini

  • Pola Olahraga Ini yang Bikin Kim Kardashian `Body Goals`

  • Tak Izinkan Pegawai Nyoblos, Didenda Rp24 Juta?

  • Hijab Jadul yang Kembali Tren di Kalangan Hijabers

  • Mau Bisnis Setelah Lebaran, Tengok Lima Ide Ini

  • Tunggu Keppres! Pilkada 27 Juni, LIbur Nasional atau Lokal?

  • Aurel Hermansyah Bongkar 'Aib' Ashanty

  • Maia Pajang Foto Ini, Banyak yang Heran Lihat Wajah Mayangsari

Lihat Selengkapnya
  • KAPANLAGI NETWORK
  • DREAM.CO.ID
  • KAPANLAGI
  • MERDEKA
  • BOLA.NET
  • VEMALE
  • FIMELA
  • FAMOUS.ID
  • OTOSIA
  • MORE
  • FEED.ID
  • TECHNO.ID
  • SOOPERBOY
  • MUVILA

SUBSCRIBE

Daftarkan email anda untuk berlangganan berita terbaru dari kami

Source: Google News Zakat Network: Koranmu Indonesia

Tidak ada komentar

Ads Place