Bacaleg DPRK Aceh Tenggara Tidak Lulus Uji Baca Al Quran Bacaleg DPRK Aceh Tenggara Tidak Lulus Uji Baca Al Quran KIP Aceh Tenggara belum...
Bacaleg DPRK Aceh Tenggara Tidak Lulus Uji Baca Al Quran
KIP Aceh Tenggara belum akan mengumumkan secara detil yang tidak lulus karena belum selesai direkap
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Uji baca Al Quran bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRK Aceh Tenggara digelar di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) sejak Rabu (25/7/2018).
Hingga Kamis (26/7/2018) siang, dilaporkan sudah a da sejumlah bacaleg DPRK Aceh Tenggara yang tidak lulus uji baca Al Quran.
Baca: Mengenal Umar Ryoichi Mita: Keturunan Samurai yang Jadi Penerjemah Al Quran Pertama di Jepang
Baca: Model Steffy Burase Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Aceh
"Sudah ada nama-nama bacaleg yang tidak lulus uji membaca Al Quran," kata Kepala Sub Bagian Tekhnis dan Hupmas KIP Agara, Sufli Hadi kepada Serambinews.com, Kamis (26/7/2018).
Tidak ada komentar