Iklan Muhammadiyah di Majalah Milik NU Tahun 1941 NU dan Muhammadiyah pernah polemik dalam beberapa hal, terutama bagian furuâiyah, misaln...
NU dan Muhammadiyah pernah polemik dalam beberapa hal, terutama bagian furuâiyah, misalnya jumlah rakaat Shalat Tarawih, Qunut Shubuh, Tahlilan dan lain-lain. Di dalam majalah Berita Nahdlatoel Oelama pada tahun 1930-an, misalnya, NU mempertanyakan azimat seperti apa yang diharamkan majalah Adil, milik Muhammadiyah Solo. Bagi NU, azimat bisa jadi haram bisa jadi tidak, tergantung niat penggunanya. NU Mengemukakan argumen-argumen dari hadits Nabi, sahabat, dan ulama. Dan beberapa persoalan lain.
Baca: Surat HAMKA untuk KH Mahfudz Shiddiq tentang Ijtihad dan Taqlid
Meski demikian, hubungan ukhuwah islamiyah NU dan Muhammadiyah tetap terjaga. Bahkan hubungan ekonomi. Entah dengan cara apa, Berita Nahdlatoel Oelama mengiklankan produk Muhammadiyah, yaitu almanak terbitan tahun 1941.
Berikut iklan yang dimuat di Berita Nahdlatoel Olama No. 9 tahun ke-10 edisi 1 Maret 19 41 M atau bertepatan dengan 3 Safar 1360 H, tanpa diketahui halamannya.
Hampir Habis
Almanak Muhammadiyah ke XVIII tahun 1360 H-1941/1942 M
Di dalam iklan itu dijelaskan bahwa almanak itu berguna bagi rakyat Indonesia: isinya sangat tepat dan aktual guna keperluan masyarakat kita bersama, misalnya:Kemudian iklan itu menambahkan keterangan sebagai berikut:
1. Pedoman karang-mengarang
2. Ilmu tumbuh-tumbuhan
3. Perusahaan membuat cermin
4. Hal kerumahtanggaan
5. Pendidikan
6. Handenarbeid
7. Ilmu falsafah
8. Penolak sakit TBC
9. Kesusastraan Indonesia dan artikel-artikel lainnya yang penting-penting.
Di antara pengarang-pengarang ialah Dr. Aminuddin, Mr. A. Kasmat, H. S. D. Muntu, H Rasyidi B.A., HAMKA, T.M. Usman, Dir. Indusrtrieschool Medan, dan lainnya pengarang yang populer.
Harga tetap tidak naik:
Almanak buku dengan dinding F 0,85 15 ct. almanak dinding saja sudah habis.
Dapat dipesan pada: Depot buku Persatuan Jogja, Boekhandel Peneleh, depot buku Muhammadiyah Solo, dan pada cabang-cabang Muhammadiyah. (Abdullah Alawi)
Sumber: Google News Indonesia | Koranmu Indonesia
Tidak ada komentar