Ini Dia Spesialis Pencuri Kotak Infaq Medan,-Petugas unit reskrim Polsek Sunggal meringkus salah seorang pelaku spesialis mencuri ...
Selanjutnya tersangka MIA ,24, Warga Jl Budi Luhur Lk. IX Kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia Kota Medan serta barang buktinya satu unit becak barang yang mana terdapat di dalam becak terdapat dua buah tang, satu buah gunting, tiga buah obeng, satu buah kunci ring dan satu set shock, mata anak kunci T serta satu buah kotak infaq warna coklat diboyong ke mako Polsek Medan sunggal. Sedangkan rekannya YI (DPO)
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit reskrim Iptu Buman Simanjuntak Jumat (27/7/2018) mengatakan, saat itu korban Al Asyâari ,55,warga Jl. Citarum Desa Medan Krio K ec. Sunggal sedang berada dirumah, menerima telepon dari salah satu Jamaah Mesjid Jamik Medan Krio.
Dalam telepon tersebut menyebutkan, ada dua orang laki-laki berada di dalam Mesjid sambil membawa sebuah kotak mirip seperti kotak infaq langsung menuju Mesjid. Padaa Saat itu, tim pegasus sedang melaksanakan Patroli dan melihat keramaian langsung mendatangi nya dan setelah dicek ternyata ada pelaku pencurian kotak infaq.
Tim pegasus kita langsung melakukan penangkapan. Namun, saat itu salah satu pelaku sempat melarikan diri. Personil, kita langsung melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi, tetapi pelaku yang satu tidak kelihatan lagi. Pada saat itu kita interogasi pelaku dan menanyakan nama teman pelaku adalah bernama YI (DPO).
Setelah itu tim pegasus membawa pelaku dan barang bukti ke mako Polsek dan kemudian mengarahkan pelapor/korban ke Polsek untuk membuat laporan agar dapat di proses sesuai hukum, sebut Budi.
Selanjutnya pelaku dimasukkan keda lam ruang penyidik dilakukan pemeriksaan sebelum dimasukkan kedalam terali besi. Setelah usai menjalani pemeriksaan, pelaku (tersangka) dimasukkan kedalam terali besi yang di kenakan Pasal 363 ayat (2) Subs 362 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara, sebut mantan Kanit reskrim Polsek Medan Kota.
Sumber: Google News Infaq Network: Koranmu Indonesia
Tidak ada komentar