Page Nav

HIDE

Ads Place

Jumlah Bacaleg yang tak Lulus Baca Alquran di Pidie Bertambah, Ratusan tidak Hadir

Jumlah Bacaleg yang tak Lulus Baca Alquran di Pidie Bertambah, Ratusan tidak Hadir Pemilu 2019 Jumlah Bacaleg yang tak Lulus Bac...

Jumlah Bacaleg yang tak Lulus Baca Alquran di Pidie Bertambah, Ratusan tidak Hadir

Pemilu 2019

Jumlah Bacaleg yang tak Lulus Baca Alquran di Pidie Bertambah, Ratusan tidak Hadir

Bagi bacaleg yang belum sempat tes baca Alquran, KIP Pidie memberikan kesempatan sampai 27 Juli 2018, pukul 16.00 WIB.

Jumlah Bacaleg yang tak Lulus Baca Alquran di Pidie Bertambah, Ratusan tidak HadirSERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZARBacaleg tertunda tes uji baca Quran karena dewan juri tidak miliki SK di Masjid Al-Falah Sigli, Selasa (25/7/2018).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEW.COM, SIGLI - Jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pidie yang tidak lulus tes baca Alquran bertambah.

Tes tersebut telah dilaksanakan di Masjid Al-Falah Sigli selama dua hari.

Awalnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) mengumumkan 8 bacaleg tidak lulus baca Alquran. Namun hari ini, Kamis (26/7/2018), jumlah bacaleg yang tidak mampu baca Alquran bertambah menjadi 13 orang.

Sementara bacaleg yang belum melakukan tes baca Quran jumlahnya mencapai ratusan.

"Bacaleg yang belum baca Alquran sebagian melapor karena pergi ke tempat perkawinan, sakit dan bagi wanita sedang berhalangan," kata Plt Sekretaris KIP Pidie, Iswandi SSos kepada Serambinews.com, Kamis (26/7/2018).

Baca: SBY Ungkap Alasan Demokrat tak Bisa Bergabung Mengusung Jokowi

Baca: Kritik JK karena Ingin Jadi Cawapres Ketiga Kali, AHY: Pemimpin Terbaik yang Menyiapkan Penggantinya

Baca: Ini 7 Sneakers Jokowi yang Mencuri Perhatian, Harganya Ada yang 2 Jutaan

Ia menambahkan, bagi bacaleg yang belum sempat tes baca Alquran, K IP Pidie memberikan kesempatan sampai 27 Juli 2018, pukul 16.00 WIB. Tes baca Quran dilakukan di Kantor KIP Pidie.

"Jika batas terakhir waktu yang kita berikan bacaleg tetap tidak mengikuti uji baca Alquran, maka bacaleg tersebut dinilai telah gugur," pungkasnya.(*)

Penulis: Muhammad Nazar Editor: Safriadi Syahbuddin Sumber: Serambi Indonesia Ikuti kami di Sumber: Google News Network: Koranmu Indonesia

Tidak ada komentar

Ads Place