Page Nav

HIDE

Ads Place

Optimalkan Zakat, Mari Kita Belajar Dari Negeri Jiran

Optimalkan Zakat, Mari Kita Belajar Dari Negeri Jiran Tribunners / Citizen Journalism Optimalkan Zakat, Mari Kita Belajar Dari Nege...

Optimalkan Zakat, Mari Kita Belajar Dari Negeri Jiran

Tribunners / Citizen Journalism

Optimalkan Zakat, Mari Kita Belajar Dari Negeri Jiran

Merupakan suatu kesempatan emas penulis bisa mengikuti acara International Zakat and Waqaf Comperative Study dengan tema Zakah and Management to Empow

Optimalkan Zakat, Mari Kita Belajar Dari Negeri JiranIstIlustrasi Zakat

Ditulis oleh Dr Damanhur Lc MA, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh
Kampus Bukit Indah , Lhokseumawe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merupakan suatu kesempatan emas penulis bisa mengikuti acara International Zakat and Waqaf Comperative Study dengan tema Zakah and Management to Empowering Ummah acara yang diselen ggarakan oleh IMZ berlangsung dari 23-26 July.

Pelaksanaan Zakat di Malaysia sangat dinamis, pemerintah memeberikan beberapa model pengelolaan zakat, diantaranya pengelolaan zakat diserahkan kepada MAIWP (Majelis Agama Islam Wilayah Pesekutuan) atau MPU, Negara Federal (Provinsi) dan perusahaan untuk mengelola zakat.

Baca: Mendagri Sebut Presiden Jokowi Berkomitmen Tingkatkan Dana Bantuan Desa

Salah satu prestasi zakat di Malaysia yang diraih oleh Pusat Pungatan Zakat (PPZ) yang mempunyai kewenangan dalam menghimpun zakat di wilayah persekutuan, PPZ berhasil menghimpun Zakat 615 juta ringgit atau setara dengan 2,1 triliun Rupiah.

Setiap dana zakat yang terhimpun disetor langsung ke rekening Baitul Mal paling lambat 24 jam dari setoran mustahik.

Baca: Tak Bayar Pajak Selama 6 Tahun, Mobil Mewah Ditilang

Kemudian dana zakat tersebut disalurkan oleh pihak Baitul Mal dalam 28 jenis program, untuk 7 golongan, sed angkan 1 golongan lagi diberikan untuk hak PPZ selaku amil zakat sebesar 6.5% setengah dari hak amil, karena selama ini regulasi yang berlaku PPZ hanya berwenang mengumpulkan zakat tidak mempunyai wewenang dalam mendistribusikannya.

Semoga dengan pemerintahaan baru ini diberikan kepercayan untuk mengutip sekaligus mendistribusikan zakat.

Baca: Dihantam Ombak Besar, Deretan Bangunan di Pesisir Tabanan Bali Porak Porandakan

Ada beberapa pelajaran penting yang dapat penulis sampaikan kepada masyarakat Aceh dalam pengelolaan zakat, pertama Mengelola zakat harus secara profesional, anak-anak mudah yang bergabung dalam PPZ mempunyai spirit sebagai mengumpulkan zakat sebagai media dakwah.

Keuda zakat tidak menunggu namun harus dijemput, semangat tersebut diadopsi dari pengalaman yang dilakukan oleh Rasulullah sewaktu mengutus para sahabat ke berbagai suku dan bangsa untuk mengutip zakat.

Ketiga pembayar zakat diberikan penghargaa n, jika mustahik membayar zakat 50 ribu ringgit akan diberikan wewenang untuk mendistribusikan kembali sebesar 20 ribu ringgit, konsep seperti ini sangat cocok diterapkan di Aceh khususnya bagi pengusaha dari Sigli, yang mempunyai kebiasaan mendistribusikan zakat secara individu.

Keempat 66.5% zakat yang terkumpul berasal dari zakat gaji, atau dengan kata lain zakat gaji memberikan kontribusi sebesar 408 juta ringgit atau setara dengan 1,4 triliun Rupiah.

Kelima zakat merupakan sistem rebat, jika seorang muslim sudah membayar zakat maka dia hanya membayar sisa pajak yang diwajibkan oleh negara kepada orang atau perusahaan tersebut, seharusnya pemerintah Aceh perlu mengisi penerapan keistimewaan Aceh yang telah disepakati dalam MoU untuk hal-hal seperti ini.

Selama ini perlakuan di Indonesia serang muslim yang wajib membayar dua jenis pungutan zakat dan pajak, atau dikenal dengan double tax.

Baitul Mal Aceh perlu mencontohi mekanisme distribusi za kat yang dilakukan oleh Baitul Mal Malaysia, BMM mendiirikan lembaga pendidikan bersertifikasi yang diakui ijazahnya secara internasional, dalam satu tahun mereka mendidik lebih 250 orang anak asnaf yang berhak menerima zakat yang siap terjun dalam dunia kerja dan usaha.

Bahkan mereka juga memberikan bantuan peralatan usaha kepada alumni sebesar 5000 Ringgit, dari beberapa hasil testemoni alumni, diantara mereka ada yang mempunyai pendapatan pertahun 20 ribu Ringgit dengan adanya bantuan pelatihan dan modal usaha.

Dari hasil pelatihan tersebut akan menumbuhkan pengusaha-pengusaha Melayu, dengan harapan pengusaha tersebut akan membayar zakat ke lembaga resmi dan meningkatkan jumlah kutipan zakat, hal ini sesuai dengan filosofi zakat sendiri yaitu zakat bermakna tumbuh bersih dan berkembang, dengan membayar zakat dapat membersihkan harta dan mengembangkan usaha orang miskin dan meningkatkan pertumuhan ekonomi negara.

Kesuksesan PPZ dan BBM merupakan salah satu fak tor penting yang meningkatkan rasa percaya masyarakat kepada lembaga pengelola, sehingga mereka pasti membayar zakat di lembaga resmi yang ditunjukkan oleh negara, selain itu kekompakan ulama dalam mengeluarkan fatwa zakat juga mempengaruhi persepsi masyarakat sehingga mereka tidak mempunyai alternatif lain dalam memahami jenis dan mekanisme pembayaran zakat.

Editor: Samuel Febrianto Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com Ikuti kami di Pesanan 12 Kotak Nasi Goreng Dibatalkan Konsumen, Driver Ojol Membagikannya ke Jemaah Masjid Source: Google News Zakat Network: Koranmu Indonesia

Tidak ada komentar

Ads Place