Uji Baca Alquran Bacaleg Subulussalam Tuntas, Begini Sistem Penilaiannya Uji Baca Alquran Bacaleg Subulussalam Tuntas, Begini Sistem Penilai...
Uji Baca Alquran Bacaleg Subulussalam Tuntas, Begini Sistem Penilaiannya
Asmardin yang ditanyai soal bacaleg tidak lulus belum bisa memberikan datanya lantaran masih dalam proses rekap.
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam telah menuntaskan uji baca alquran terhadap 260 dari 289 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) setempat, Kam is (26/7/2018) di tiga masjid yang ada di Kota Sada Kata itu.
Sebanyak 29 bacaleg dikabarkan tidak hadir alias absen dalam ujian yang menjadi salah satu persyaratan menjadi calon legislatif di kota hasil pemekaran dari Aceh Singkil ini.
Sekretaris KIP Subulussalam Asmardin yang dikonfirmasi Serambinews.com usai kegiatan uji baca alquran mengatakan 29 bacaleg yang absen ini sebelas merupakan kalangan kaum hawa.
Baca: 29 Bacaleg Subulussalam Absen di Uji Baca Alquran, Sekretaris KIP: Bisa Ikut Susulan
Asmardin juga menjelaskan dari 29 bacaleg yang absen hanya tiga menyertakan surat keterangan yakni alasan sakit.
Meski demikian, KIP masih menyediakan waktu susulan uji baca alquran bagi caleg absen atau yang tidak lulus.
"Yang tidak lulus serta berhalangan hadir ada ujian susulan Sabtu lusa," terang Asmardin
Asmardin yang ditanyai soal bacaleg tidak lulus belum bisa memberikan datanya lantaran masih dal am proses rekap.
Menurut Asmardin, pengumuman bacaleg lulus baca alquran digelar, Jumat (26/7/2018) besok.
Syarat lulus dalam uji baca alquran ini, kata Asmardin minimal 50.
Dikatakan, nilai itu akumulasi dari tiga penilai.
Sementara itu, berdasarkan amatan Serambinews.com, sistem penilaian diberikan masing-masing juri melalui tabel.
Baca: Besok, Mahkamah Konstitusi Mulai Sidang Gugatan Perkara Pilkada Subulussalam
Seperti pantauan di akun media sosial salah satu bacaleg yang langsung mendapat nilai 40 dari dewan juri. Nilai tersebut ditag langsung salah satu juri dilengkapi tandatangan asli.
Angka ini merupakan hasil penilaian satu juri.
Sehingga, sesuai ketentuan sebagaimana disampaikan Sekretaris KIP Asmardin, jika nilai minimal 50 dari akumulasi ketiga juri maka bacaleg ini hanya butuh 10 nilai lagi untuk dapat lulus. (*)
Tidak ada komentar